Jaksa Agung Didesak Turun Tangan Seret Penyiram Air Keras Andrie Yunus ke Peradilan Umum

Bangun Santoso, Adiyoga Priyambodo

Selasa, 31 Maret 2026 | 14:17 WIB
Jaksa Agung Didesak Turun Tangan Seret Penyiram Air Keras Andrie Yunus ke Peradilan Umum
YLBHI: Negara Wajib Ungkap Pelaku Teror Andrie Yunus dan Tanggung Seluruh Biaya Pengobatan. (Suara.com/Yasir)
baca 10 detik
  • Tim kuasa hukum Andrie Yunus mendesak Komnas HAM segera mengeluarkan rekomendasi tertulis di Jakarta Pusat.
  • Desakan ini meminta Komnas HAM mendorong Jaksa Agung mengusut tuntas kasus penyiraman air keras melalui peradilan umum.
  • Peradilan umum diutamakan untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas atas dugaan kekerasan oleh oknum aparat intelijen tersebut.

Suara.com - Tim kuasa hukum Andrie Yunus mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk mengambil langkah konkret dalam mengawal kasus penyiraman air keras yang menimpa klien mereka.

Desakan ini bertujuan agar Komnas HAM segera menerbitkan rekomendasi tertulis demi memastikan proses hukum terhadap oknum anggota BAIS TNI tersebut berjalan secara transparan.

Salah satu tim hukum, Airlangga Julio, menekankan pentingnya keterlibatan Jaksa Agung dalam mengusut tuntas perkara yang mencederai rasa keadilan masyarakat sipil ini.

"Kami mendorong juga kepada Komnas HAM segera mengeluarkan rekomendasi tertulis dan di dalamnya mendorong adanya suatu peradilan umum, dan dalam proses ini juga memanggil Jaksa Agung," ujar Airlangga di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (31/3/2026).

Merujuk pada Undang-Undang Kejaksaan, Jaksa Agung memang memiliki mandat hukum untuk mengkoordinasikan perkara yang bersinggungan dengan unsur pidana militer.

Otoritas tersebut sangat menentukan apakah sebuah kasus akan diselesaikan melalui mekanisme peradilan militer, peradilan umum, atau melalui jalur koneksitas.

Airlangga menegaskan bahwa pengusutan melalui peradilan umum merupakan harga mati demi menjamin akuntabilitas hukum yang lebih terbuka.

Langkah ini diambil agar peristiwa penyiraman zat kimia berbahaya yang diduga dilakukan oleh aparat intelijen tersebut tidak menjadi preseden buruk di masa depan.

"Kami mendorong agar perkara ini tetap dalam peradilan umum," tegasnya.

baca juga

Upaya mendorong keterlibatan Komnas HAM dan Jaksa Agung ini turut diharapkan menjadi titik terang bagi Andrie Yunus untuk mendapatkan kompensasi serta keadilan yang hakiki.

Hingga saat ini, publik masih terus menyoroti perkembangan kasus tersebut sembari menanti ketegasan institusi penegak hukum dalam menyikapi dugaan kekerasan oleh oknum aparat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PDIP-Demokrat Kompak Desak Prabowo Bentuk TGPF Kasus Air Keras Andrie Yunus

PDIP-Demokrat Kompak Desak Prabowo Bentuk TGPF Kasus Air Keras Andrie Yunus

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:14 WIB

Kondisi Terkini Andrie Yunus, Masih Berjuang Pulih di HCU RSCM

Kondisi Terkini Andrie Yunus, Masih Berjuang Pulih di HCU RSCM

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:11 WIB

Dugaan Aktor Besar di Balik Teror Air Keras Andrie Yunus, Desak Komnas HAM Bertindak

Dugaan Aktor Besar di Balik Teror Air Keras Andrie Yunus, Desak Komnas HAM Bertindak

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:00 WIB

Kasus Andrie Yunus dan Kudeta Merayap: Eks BAIS Desak Presiden Copot Panglima TNI dan Kapolri

Kasus Andrie Yunus dan Kudeta Merayap: Eks BAIS Desak Presiden Copot Panglima TNI dan Kapolri

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 13:45 WIB

Eks Intelijen Bongkar Kejanggalan Kasus Andrie Yunus: Ini Upaya Kudeta Merayap!

Eks Intelijen Bongkar Kejanggalan Kasus Andrie Yunus: Ini Upaya Kudeta Merayap!

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 13:01 WIB

Para Pembela Andrie Yunus Mulai Terima Ancaman Teror

Para Pembela Andrie Yunus Mulai Terima Ancaman Teror

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 12:57 WIB

Harga BBM Bakal Naik, Bahlil: Presiden Masih Pikirkan Rakyat Kecil!

Harga BBM Bakal Naik, Bahlil: Presiden Masih Pikirkan Rakyat Kecil!

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 12:45 WIB

Terkini

Lawan Penangkapan 'Sewenang-wenang', Roy Suryo Hadapi Jawaban Polda Metro di Sidang Praperadilan

Lawan Penangkapan 'Sewenang-wenang', Roy Suryo Hadapi Jawaban Polda Metro di Sidang Praperadilan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:50 WIB

Gempa Bumi Venezuela, PBB Siapkan 10 Ribu Kantong Jenazah

Gempa Bumi Venezuela, PBB Siapkan 10 Ribu Kantong Jenazah

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:49 WIB

Jelang Vonis, Nadiem Makarim: Allah Tidak Akan Pernah Meninggalkan Saya

Jelang Vonis, Nadiem Makarim: Allah Tidak Akan Pernah Meninggalkan Saya

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:45 WIB

Gerindra Minta Evaluasi Total Latsarmil, Tapi KDMP dan KNMP Harus Tetap Jalan

Gerindra Minta Evaluasi Total Latsarmil, Tapi KDMP dan KNMP Harus Tetap Jalan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:33 WIB

Kemensos Ungkap Alasan Libatkan Taruna TNI di Sekolah Rakyat

Kemensos Ungkap Alasan Libatkan Taruna TNI di Sekolah Rakyat

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:27 WIB

Mawar Kuning dan Tangis Haru Nadiem Makarim Jelang Sidang Vonis

Mawar Kuning dan Tangis Haru Nadiem Makarim Jelang Sidang Vonis

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:19 WIB

Korban Gempa Venezuela Tembus 1.719 Jiwa, Hampir 50 Ribu Orang Hilang

Korban Gempa Venezuela Tembus 1.719 Jiwa, Hampir 50 Ribu Orang Hilang

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:15 WIB

Pendukung hingga Driver Gojek Padati PN Jakpus, Polisi Siaga Jelang Vonis Nadiem

Pendukung hingga Driver Gojek Padati PN Jakpus, Polisi Siaga Jelang Vonis Nadiem

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:06 WIB

Siapa Lucas Trejo? Pesepakbola Argentina Sedih Istri dan 2 Anaknya Tewas di Gempa Venezuela

Siapa Lucas Trejo? Pesepakbola Argentina Sedih Istri dan 2 Anaknya Tewas di Gempa Venezuela

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:00 WIB

Kemhan Setop Latsarmil SPPI! Latihan Fisik Dikurangi dan Menembak Dihapus Usai 5 Peserta Tewas

Kemhan Setop Latsarmil SPPI! Latihan Fisik Dikurangi dan Menembak Dihapus Usai 5 Peserta Tewas

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 09:39 WIB

×