Jaksa Agung Didesak Turun Tangan Seret Penyiram Air Keras Andrie Yunus ke Peradilan Umum

Bangun Santoso, Adiyoga Priyambodo

Selasa, 31 Maret 2026 | 14:17 WIB
Jaksa Agung Didesak Turun Tangan Seret Penyiram Air Keras Andrie Yunus ke Peradilan Umum
YLBHI: Negara Wajib Ungkap Pelaku Teror Andrie Yunus dan Tanggung Seluruh Biaya Pengobatan. (Suara.com/Yasir)
baca 10 detik
  • Tim kuasa hukum Andrie Yunus mendesak Komnas HAM segera mengeluarkan rekomendasi tertulis di Jakarta Pusat.
  • Desakan ini meminta Komnas HAM mendorong Jaksa Agung mengusut tuntas kasus penyiraman air keras melalui peradilan umum.
  • Peradilan umum diutamakan untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas atas dugaan kekerasan oleh oknum aparat intelijen tersebut.

Suara.com - Tim kuasa hukum Andrie Yunus mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk mengambil langkah konkret dalam mengawal kasus penyiraman air keras yang menimpa klien mereka.

Desakan ini bertujuan agar Komnas HAM segera menerbitkan rekomendasi tertulis demi memastikan proses hukum terhadap oknum anggota BAIS TNI tersebut berjalan secara transparan.

Salah satu tim hukum, Airlangga Julio, menekankan pentingnya keterlibatan Jaksa Agung dalam mengusut tuntas perkara yang mencederai rasa keadilan masyarakat sipil ini.

"Kami mendorong juga kepada Komnas HAM segera mengeluarkan rekomendasi tertulis dan di dalamnya mendorong adanya suatu peradilan umum, dan dalam proses ini juga memanggil Jaksa Agung," ujar Airlangga di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (31/3/2026).

Merujuk pada Undang-Undang Kejaksaan, Jaksa Agung memang memiliki mandat hukum untuk mengkoordinasikan perkara yang bersinggungan dengan unsur pidana militer.

Otoritas tersebut sangat menentukan apakah sebuah kasus akan diselesaikan melalui mekanisme peradilan militer, peradilan umum, atau melalui jalur koneksitas.

Airlangga menegaskan bahwa pengusutan melalui peradilan umum merupakan harga mati demi menjamin akuntabilitas hukum yang lebih terbuka.

Langkah ini diambil agar peristiwa penyiraman zat kimia berbahaya yang diduga dilakukan oleh aparat intelijen tersebut tidak menjadi preseden buruk di masa depan.

"Kami mendorong agar perkara ini tetap dalam peradilan umum," tegasnya.

baca juga

Upaya mendorong keterlibatan Komnas HAM dan Jaksa Agung ini turut diharapkan menjadi titik terang bagi Andrie Yunus untuk mendapatkan kompensasi serta keadilan yang hakiki.

Hingga saat ini, publik masih terus menyoroti perkembangan kasus tersebut sembari menanti ketegasan institusi penegak hukum dalam menyikapi dugaan kekerasan oleh oknum aparat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PDIP-Demokrat Kompak Desak Prabowo Bentuk TGPF Kasus Air Keras Andrie Yunus

PDIP-Demokrat Kompak Desak Prabowo Bentuk TGPF Kasus Air Keras Andrie Yunus

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:14 WIB

Kondisi Terkini Andrie Yunus, Masih Berjuang Pulih di HCU RSCM

Kondisi Terkini Andrie Yunus, Masih Berjuang Pulih di HCU RSCM

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:11 WIB

Dugaan Aktor Besar di Balik Teror Air Keras Andrie Yunus, Desak Komnas HAM Bertindak

Dugaan Aktor Besar di Balik Teror Air Keras Andrie Yunus, Desak Komnas HAM Bertindak

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:00 WIB

Kasus Andrie Yunus dan Kudeta Merayap: Eks BAIS Desak Presiden Copot Panglima TNI dan Kapolri

Kasus Andrie Yunus dan Kudeta Merayap: Eks BAIS Desak Presiden Copot Panglima TNI dan Kapolri

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 13:45 WIB

Eks Intelijen Bongkar Kejanggalan Kasus Andrie Yunus: Ini Upaya Kudeta Merayap!

Eks Intelijen Bongkar Kejanggalan Kasus Andrie Yunus: Ini Upaya Kudeta Merayap!

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 13:01 WIB

Para Pembela Andrie Yunus Mulai Terima Ancaman Teror

Para Pembela Andrie Yunus Mulai Terima Ancaman Teror

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 12:57 WIB

Harga BBM Bakal Naik, Bahlil: Presiden Masih Pikirkan Rakyat Kecil!

Harga BBM Bakal Naik, Bahlil: Presiden Masih Pikirkan Rakyat Kecil!

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 12:45 WIB

Terkini

Jelang Salat Jumat, Prabowo Goda PKS Minta Izin Lanjut Pidato 7 Menit

Jelang Salat Jumat, Prabowo Goda PKS Minta Izin Lanjut Pidato 7 Menit

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 14:51 WIB

Jepang Mengamuk, Vladimir Putih Cuek Bebek Usai Kunjungan ke Pulau Sengketa

Jepang Mengamuk, Vladimir Putih Cuek Bebek Usai Kunjungan ke Pulau Sengketa

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 14:49 WIB

PDIP Berharap Tak Ditinggalkan dalam Pembahasan RUU Pemilu

PDIP Berharap Tak Ditinggalkan dalam Pembahasan RUU Pemilu

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 14:48 WIB

Surya Paloh Soal Pidato Prabowo, Optimisme Harus Disertai Realisasi dan Public Trust

Surya Paloh Soal Pidato Prabowo, Optimisme Harus Disertai Realisasi dan Public Trust

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 14:48 WIB

Kebakaran Kawah Wadon Gunung Gede Capai 5,8 Hektare, Pemadaman Masih Berlangsung

Kebakaran Kawah Wadon Gunung Gede Capai 5,8 Hektare, Pemadaman Masih Berlangsung

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 14:45 WIB

Satu Porsi Sehari Bukan Solusi: Logika MBG di Tengah Beban Makan Keluarga

Satu Porsi Sehari Bukan Solusi: Logika MBG di Tengah Beban Makan Keluarga

Your Say | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 14:45 WIB

Promo HUT RI di Wyndham Opi Hotel Palembang, Menginap Dapat Sajian Spesial dan Mooncake Eksklusif

Promo HUT RI di Wyndham Opi Hotel Palembang, Menginap Dapat Sajian Spesial dan Mooncake Eksklusif

Sumsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 14:44 WIB

Dituduh Lecehkan Polwan, Kuasa Hukum AKBP F Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Dituduh Lecehkan Polwan, Kuasa Hukum AKBP F Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Sumbar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 14:44 WIB

Tak Ambil Pusing Bali United Ditekuk Sabah FC, Johnny Jansen Fokus Lawan Persib

Tak Ambil Pusing Bali United Ditekuk Sabah FC, Johnny Jansen Fokus Lawan Persib

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 14:41 WIB

Cara Memakai Masker Rambut dengan Benar: Rambut Jadi Lembut, Berkilau, dan Kuat

Cara Memakai Masker Rambut dengan Benar: Rambut Jadi Lembut, Berkilau, dan Kuat

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 14:40 WIB

×