Gaji Rp3,5 Juta Jadi Umpan: Perempuan Dijebak Sindikat Prostitusi Online di Cilegon

Muhammad Yasir | Suara.com

Selasa, 31 Maret 2026 | 14:50 WIB
Gaji Rp3,5 Juta Jadi Umpan: Perempuan Dijebak Sindikat Prostitusi Online di Cilegon
Ilustrasi prostitusi online. (Istimewa)
  • Polda Banten mengungkap TPPO prostitusi daring di Cilegon, Banten, dengan dua pelaku AN dan TH.
  • Pelaku merekrut korban menjanjikan gaji besar lalu menjajakan mereka melalui aplikasi MiChat.
  • Pengungkapan kasus pada Senin dini hari (30/3/2026) berdasarkan laporan masyarakat serta mengamankan berbagai barang bukti.

Suara.com - Kedok prostitusi daring dengan iming-iming gaji besar terbongkar di Cilegon, Banten. Dua pelaku merekrut perempuan lewat janji penghasilan jutaan rupiah, lalu menjerat mereka dalam praktik prostitusi berbasis aplikasi MiChat.

Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus prostitusi online ini diungkap Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten.

Dua orang pelaku berinisial AN (29) dan TH (23) telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya diduga menjalankan praktik perekrutan hingga penampungan korban di sebuah rumah indekos di wilayah Kota Cilegon.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Maruli Ahiles Hutapea menyebut kasus ini terungkap berkat adanya laporan dari masyarakat yang mencurigai aktivitas ilegal di lokasi tersebut.

"Tim kemudian mendatangi lokasi pada Senin, 30 Maret 2026 dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan sejumlah kamar yang dijadikan tempat untuk melayani pelanggan," ungkap Maruli kepada wartawan, Selasa (31/3/2026).

Maruli menjelaskan, para pelaku menjalankan modus dengan merekrut perempuan, menampung, lalu menawarkan mereka kepada pria hidung belang melalui aplikasi MiChat demi meraup keuntungan.

Para korban dipasarkan dengan tarif antara Rp200.000 hingga Rp500.000 untuk sekali layanan.

Untuk menarik minat, pelaku menjanjikan penghasilan tinggi. Korban diiming-imingi bayaran Rp3,5 juta per minggu ditambah uang makan Rp100.000 per hari, dengan target melayani sedikitnya 10 pelanggan.

Dari penggerebekan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan praktik eksploitasi itu.

"Barang bukti yang diamankan meliputi uang tunai sebesar Rp2,3 juta, tiga kotak alat kontrasepsi, dua buah pelumas, satu kunci kamar, satu buku catatan pelanggan, serta empat unit telepon seluler berbagai tipe yang digunakan pelaku," bebernya.

Polisi pun mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap praktik perdagangan orang yang kerap berkamuflase sebagai tawaran kerja menggiurkan.

"Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor melalui Call Center 110 apabila mengetahui adanya praktik perdagangan orang. Peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan TPPO," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polda Banten Bongkar TPPO Modus Open BO via Aplikasi, Dua Pelaku Ditangkap

Polda Banten Bongkar TPPO Modus Open BO via Aplikasi, Dua Pelaku Ditangkap

News | Senin, 30 Maret 2026 | 14:21 WIB

Waspada! Pasutri di Banten Iming-iming Remaja Kerja Restoran, Malah Diperdagangkan Lewat MiChat

Waspada! Pasutri di Banten Iming-iming Remaja Kerja Restoran, Malah Diperdagangkan Lewat MiChat

News | Jum'at, 06 Maret 2026 | 10:16 WIB

Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga

Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga

News | Selasa, 03 Februari 2026 | 06:35 WIB

Terkini

Misteri Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, TAUD Identifikasi 16 Pelaku dan Jejak Struktur Komando

Misteri Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, TAUD Identifikasi 16 Pelaku dan Jejak Struktur Komando

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:46 WIB

Gus Yaqut Bantah Terima Uang 30 Ribu USD dari Maktour dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Gus Yaqut Bantah Terima Uang 30 Ribu USD dari Maktour dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:45 WIB

Kejahatan Perang Baru AS-Israel Terbongkar, Incar Museum dan Situs Sejarah Iran

Kejahatan Perang Baru AS-Israel Terbongkar, Incar Museum dan Situs Sejarah Iran

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:34 WIB

Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan

Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:28 WIB

Sengketa Temuan Kasus Andrie Yunus: Polisi Sebut Tak Ada Sipil, KontraS Ungkap 'Operasi Sadang'

Sengketa Temuan Kasus Andrie Yunus: Polisi Sebut Tak Ada Sipil, KontraS Ungkap 'Operasi Sadang'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:25 WIB

Korsel Bagi-bagi Duit Tak Mau Warganya Hidup Susah saat Harga BBM Naik

Korsel Bagi-bagi Duit Tak Mau Warganya Hidup Susah saat Harga BBM Naik

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:22 WIB

Dari Teknisi ke Tumpukan Kelapa Busuk: Perjuangan Rosikin di Pinggir Rel Kramat Pulo Demi Mimpi Anak

Dari Teknisi ke Tumpukan Kelapa Busuk: Perjuangan Rosikin di Pinggir Rel Kramat Pulo Demi Mimpi Anak

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:22 WIB

Jaksa Agung Didesak Turun Tangan Seret Penyiram Air Keras Andrie Yunus ke Peradilan Umum

Jaksa Agung Didesak Turun Tangan Seret Penyiram Air Keras Andrie Yunus ke Peradilan Umum

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:17 WIB

Terkuak! Korban Mutilasi di Serang Baru Ternyata Dibunuh karena Tolak Curi Mobil Majikan

Terkuak! Korban Mutilasi di Serang Baru Ternyata Dibunuh karena Tolak Curi Mobil Majikan

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:15 WIB

PDIP-Demokrat Kompak Desak Prabowo Bentuk TGPF Kasus Air Keras Andrie Yunus

PDIP-Demokrat Kompak Desak Prabowo Bentuk TGPF Kasus Air Keras Andrie Yunus

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:14 WIB