Israel Sahkan Hukuman Mati untuk Warga Palestina, PBB Beri Kecaman Keras

Arif Budi

Selasa, 31 Maret 2026 | 16:03 WIB
Israel Sahkan Hukuman Mati untuk Warga Palestina, PBB Beri Kecaman Keras
Israel resmi sahkan hukuman mati bagi tahanan Palestina melalui pemungutan suara di parlemen Knesset. (ILUSTRASI)
baca 10 detik
  • PBB kecam UU Israel soal hukuman mati bagi warga Palestina
  • Aturan dinilai diskriminatif dan melanggar hukum internasional
  • Palestina sebut UU ini legitimasi pembunuhan di luar hukum

Suara.com - Kantor Hak Asasi Manusia PBB melontarkan kecaman keras menyusul pengesahan undang-undang kontroversial oleh parlemen Israel yang memungkinkan penerapan hukuman mati bagi warga Palestina.

Aturan baru ini dinilai diskriminatif dan melanggar kewajiban Israel di bawah hukum internasional.

Langkah parlemen Israel yang menyetujui RUU ini pada Senin (30/3/2026) menjadi puncak dari dorongan panjang kelompok sayap kanan di negara tersebut.

Undang-undang baru ini secara spesifik menetapkan hukuman mati, melalui metode gantung bagi warga Palestina di Tepi Barat yang terbukti melakukan pembunuhan dengan motif nasionalisme.

Disahkannya aturan yang didukung langsung oleh Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan dimotori oleh Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir ini langsung menuai badai kritik global.

Kantor HAM PBB di Palestina pun menyerukan pencabutan segera atas aturan yang dinilai diskriminatif tersebut, menegaskan bahwa PBB menentang hukuman mati dalam segala situasi.

“Perserikatan Bangsa-Bangsa menentang hukuman mati dalam keadaan apa pun. Penerapan undang-undang baru ini akan melanggar larangan hukum internasional terhadap hukuman yang kejam, tidak manusiawi, atau merendahkan martabat,” kata kantor tersebut pada X.

Lebih jauh, PBB menyoroti bagaimana undang-undang ini secara eksplisit hanya akan menargetkan warga Palestina, yang dianggap memperkuat praktik segregasi rasial dan apartheid.

“Selain itu, undang-undang ini semakin memperkuat pelanggaran Israel terhadap larangan segregasi rasial dan apartheid karena hanya akan berlaku bagi warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki dan Israel, yang sering kali dihukum setelah melalui persidangan yang tidak adil,” sambungnya.

baca juga

Kecaman serupa juga datang dari Kementerian Luar Negeri Palestina yang menyebut undang-undang ini sebagai eskalasi berbahaya dan upaya untuk melegitimasi pembunuhan di luar hukum.

“Israel tidak memiliki kedaulatan atas tanah Palestina” di wilayah pendudukan. Undang-undang ini sekali lagi mengungkap sifat sistem kolonial Israel, yang berupaya melegitimasi pembunuhan di luar hukum dengan kedok legislatif,” demikian pernyataan tersebut dinukil dari Al Jazeera.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Iran Tarik Biaya Tambahan Kapal Lewat Selat Hormuz, Teman AS - Israel Haram Melintas

Iran Tarik Biaya Tambahan Kapal Lewat Selat Hormuz, Teman AS - Israel Haram Melintas

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 15:45 WIB

Iran Siapkan Cara Baru Bikin Israel Makin Sengsara

Iran Siapkan Cara Baru Bikin Israel Makin Sengsara

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 15:27 WIB

Kejahatan Perang Baru AS-Israel Terbongkar, Incar Museum dan Situs Sejarah Iran

Kejahatan Perang Baru AS-Israel Terbongkar, Incar Museum dan Situs Sejarah Iran

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:34 WIB

DPR Israel Sahkan RUU Bisa Hukum Mati Langsung Warga Palestina

DPR Israel Sahkan RUU Bisa Hukum Mati Langsung Warga Palestina

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:03 WIB

Dugaan Aktor Besar di Balik Teror Air Keras Andrie Yunus, Desak Komnas HAM Bertindak

Dugaan Aktor Besar di Balik Teror Air Keras Andrie Yunus, Desak Komnas HAM Bertindak

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:00 WIB

Terkini

Susul Roy Suryo dan dr Tifa! Tiga Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi Segera Diseret ke Kejaksaan

Susul Roy Suryo dan dr Tifa! Tiga Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi Segera Diseret ke Kejaksaan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 08:52 WIB

Gudang di Cakung Terbakar Hebat, Damkar Berjibaku Hampir 5 Jam Jinakkan Api

Gudang di Cakung Terbakar Hebat, Damkar Berjibaku Hampir 5 Jam Jinakkan Api

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 08:09 WIB

Lawan Praperadilan Ketum Kesthuri, KPK: Status Tersangka Korupsi Haji Sah, Bukti Lebih dari Dua!

Lawan Praperadilan Ketum Kesthuri, KPK: Status Tersangka Korupsi Haji Sah, Bukti Lebih dari Dua!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 07:52 WIB

Iran: Prancis Jangan Perumit Situasi dan Provokasi!

Iran: Prancis Jangan Perumit Situasi dan Provokasi!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 07:50 WIB

Hari Ini! Nadiem Makarim Hadapi Sidang Vonis Korupsi Chromebook, Bakal Dibui 18 Tahun?

Hari Ini! Nadiem Makarim Hadapi Sidang Vonis Korupsi Chromebook, Bakal Dibui 18 Tahun?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 07:34 WIB

Penembakan Brutal di Rumah Aman Stade Jerman, 6 Orang Tewas

Penembakan Brutal di Rumah Aman Stade Jerman, 6 Orang Tewas

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 07:21 WIB

Teror Penembakan di Piala Dunia 2026: 1 Orang Tewas, Korban Lainnya Kritis

Teror Penembakan di Piala Dunia 2026: 1 Orang Tewas, Korban Lainnya Kritis

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 07:10 WIB

Mukjizat! 30 Jam di Bawah Reruntuhan: Bayi 18 Hari Selamat dari Gempa Venezuela

Mukjizat! 30 Jam di Bawah Reruntuhan: Bayi 18 Hari Selamat dari Gempa Venezuela

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 07:00 WIB

Tragedi Berdarah di Jerman: 6 Tewas dalam Penembakan, Polisi Ungkap Motif Dendam

Tragedi Berdarah di Jerman: 6 Tewas dalam Penembakan, Polisi Ungkap Motif Dendam

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 06:10 WIB

China Wajibkan AI di Sekolah: Semua Siswa Wajib Kuasai Kecerdasan Buatan dalam 5 Tahun

China Wajibkan AI di Sekolah: Semua Siswa Wajib Kuasai Kecerdasan Buatan dalam 5 Tahun

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 06:05 WIB

×