Update Kasus TPKS Gedung DPP Bapera: Konfrontir Saksi Berujung Ricuh, Polisi Amankan Pelaku

Vania Rossa

Rabu, 01 April 2026 | 10:24 WIB
Update Kasus TPKS Gedung DPP Bapera: Konfrontir Saksi Berujung Ricuh, Polisi Amankan Pelaku
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto. (Foto dok. Ist)
baca 10 detik
  • Subdit Jatanras Polda Metro Jaya mengamankan tiga pelaku penganiayaan saat proses konfrontir kasus kekerasan seksual pada 26 Maret 2026.
  • Kericuhan terjadi akibat ketegangan antarkelompok pendamping serta konflik pribadi yang memicu aksi kekerasan fisik di lokasi pemeriksaan.
  • Kepolisian memastikan proses hukum perkara utama tetap berlanjut secara profesional dengan menerapkan metode pemeriksaan saksi secara terpisah.

Suara.com - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya bergerak cepat mengamankan tiga pelaku penganiayaan yang terlibat dalam kericuhan saat proses pemeriksaan konfrontir kasus dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Insiden ini terjadi di tengah ketegangan antara kelompok pendukung tersangka dan saksi yang dipertemukan oleh penyidik.

Peristiwa bermula pada Kamis (26/3/2026), ketika penyidik mengagendakan konfrontasi antara pihak tersangka dan para saksi. Kedua belah pihak datang dengan membawa massa pendamping, yang kemudian memicu suasana memanas hingga berujung pada aksi penganiayaan. Beruntung, penyidik segera melakukan penyekatan untuk mencegah bentrokan yang lebih luas.

Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menegaskan bahwa kepolisian telah mengambil langkah tegas untuk meredam situasi sejak awal.

“Sejak awal kami sudah mengantisipasi adanya potensi gesekan karena kedua pihak hadir dengan pendamping. Penyidik langsung mengambil langkah tegas dengan memisahkan kedua belah pihak sehingga situasi tetap terkendali,” ujar Kombes Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Rabu (1/4/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketegangan tidak hanya dipicu oleh perkara TPKS yang sedang ditangani, tetapi juga dipengaruhi persoalan pribadi antara salah satu pelaku penganiayaan dengan tersangka di luar kasus tersebut. Hal ini diduga menyulut emosi hingga memicu kekerasan fisik di area pemeriksaan.

Kombes Budi memastikan bahwa proses hukum terhadap perkara utama tetap berjalan meskipun sempat terjadi gangguan keamanan. Untuk menjaga kenyamanan, penyidik kini menerapkan metode pemeriksaan terpisah, mengingat korban keberatan berhadapan langsung dengan tersangka.

“Penanganan perkara ini kami pastikan tetap berjalan profesional, proporsional, dan terukur, dengan tetap mengedepankan perlindungan terhadap korban serta menjaga situasi kamtibmas,” tambahnya.

Kasus utama sendiri melibatkan seorang pria berinisial F yang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Juli 2025. F sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sebelum akhirnya menyerahkan diri.

Perkara ini dilaporkan oleh korban berinisial RIS atas dugaan kekerasan seksual yang terjadi pada 30 Oktober 2022 di ruang rapat Direksi lantai 2 Gedung DPP Bapera, Jakarta Pusat.

baca juga

Hingga kini, penyidik telah memeriksa berbagai saksi ahli, mulai dari ahli forensik, psikologi klinis, hingga ahli tindak pidana kekerasan seksual guna memperkuat alat bukti.

Sementara itu, tiga pelaku penganiayaan yang telah diamankan saat ini tengah menjalani proses hukum di Subdit Jatanras Polda Metro Jaya.

Reporter: Dinda Pramesti K

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Warga Aceh Dikeroyok di Markas Polda Metro, Mualem Berang: Polisi Harus Lindungi, Bukan Membiarkan!

Warga Aceh Dikeroyok di Markas Polda Metro, Mualem Berang: Polisi Harus Lindungi, Bukan Membiarkan!

News | Rabu, 01 April 2026 | 08:59 WIB

Polda Metro Bungkam Ditanya Alasan Pelimpahan Kasus Andrie Yunus ke TNI

Polda Metro Bungkam Ditanya Alasan Pelimpahan Kasus Andrie Yunus ke TNI

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 15:42 WIB

Kasus Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, Polisi Belum Temukan Keterlibatan Warga Sipil

Kasus Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, Polisi Belum Temukan Keterlibatan Warga Sipil

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 15:05 WIB

Terkini

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:54 WIB

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:46 WIB

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:13 WIB

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:56 WIB

Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam

Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:47 WIB

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:15 WIB

Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi

Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:50 WIB

Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!

Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:49 WIB

Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa

Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:42 WIB

Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021

Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:41 WIB

×