Hikmahanto: Rencana Kirim Pasukan ke Gaza Harus Dikaji Ulang Usai 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Dwi Bowo Raharjo, Lilis Varwati

Rabu, 01 April 2026 | 19:35 WIB
Hikmahanto: Rencana Kirim Pasukan ke Gaza Harus Dikaji Ulang Usai 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
Rencana pengiriman pasukan Indonesia ke wilayah konflik, termasuk Gaza, perlu dipertimbangkan ulang. (Ist/ BBC)
baca 10 detik
  • Hikmahanto Juwana meminta pemerintah mempertimbangkan ulang pengiriman pasukan TNI ke wilayah konflik berbahaya.
  • Insiden gugurnya tiga prajurit di Lebanon menjadi alasan utama pentingnya evaluasi keselamatan personel sebelum terlibat misi internasional.
  • Pemerintah tidak bisa menarik pasukan secara sepihak karena kendali operasional sepenuhnya berada di bawah otoritas Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Suara.com - Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, menilai rencana pengiriman pasukan Indonesia ke wilayah konflik, termasuk Gaza, perlu dipertimbangkan ulang menyusul gugurnya tiga prajurit TNI dalam misi penjaga perdamaian di Lebanon.

Menurutnya, insiden tersebut harus menjadi evaluasi serius bagi pemerintah sebelum memutuskan keterlibatan dalam misi serupa di kawasan konflik lain.

“Kejadian gugurnya tiga prajurit harus menjadi pertimbangan serius bila pemerintah akan mengirim pasukan ke International Stabilization Force yang berada di bawah BOP. Idealnya pemerintah tidak perlu mengirim pasukan,” kata Hikmahanto dalam pernyataannya, Rabu (1/4/2026).

Ia menjelaskan, risiko terhadap keselamatan prajurit menjadi faktor utama yang perlu diperhitungkan, terutama di tengah eskalasi konflik yang masih berlangsung.

Sementara itu, terkait penarikan prajurit di area Lebanon, Hikmahanto menegaskan bahwa pemerintah Indonesia juga tidak memiliki kewenangan untuk melakukan itu.

Karena kata dia, pasukan TNI yang sudah dikirim dalam misi penjaga perdamaian dunia statusnya di bawah kewenangan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

“Pemerintah Indonesia tidak dapat menarik secara sepihak pasukan yang telah dikontribusikan dalam Operasi Menjaga Perdamaian PBB. Mengingat kendali ada PBB,” ujarnya.

Pasukan yang tergabung dalam misi seperti United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) berada di bawah kendali operasi PBB, sehingga keputusan strategis, termasuk penarikan pasukan, berada di tangan organisasi tersebut.

Dalam konteks tersebut, pemerintah Indonesia dinilai hanya dapat mendorong Sekretaris Jenderal PBB untuk melakukan evaluasi terhadap keberlanjutan misi di wilayah konflik.

baca juga

“Dalam konteks demikian pemerintah hanya bisa meminta Sekjen PBB untuk mengevaluasi apakah keberadaan UNIFIL masih dibutuhkan dalam situasi Israel menyerang Hizbullah di Lebanon atau harus segera diakhiri. Bila diakhiri barulah pasukan asal Indonesia dapat dipulangkan,” kata Hikmahanto.

Ia menambahkan, evaluasi tersebut menjadi penting untuk memastikan keselamatan personel serta relevansi misi penjaga perdamaian di tengah dinamika konflik yang terus berkembang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Krisis Perlindungan di Zona Konflik: Insiden Berulang Minim Akuntabilitas

Krisis Perlindungan di Zona Konflik: Insiden Berulang Minim Akuntabilitas

Your Say | Rabu, 01 April 2026 | 19:10 WIB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Guru Besar UI: Indonesia Tak Bisa Gugat Langsung, Harus Lewat PBB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Guru Besar UI: Indonesia Tak Bisa Gugat Langsung, Harus Lewat PBB

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:22 WIB

Hikmahanto: Tuduhan Israel ke Hizbullah Soal Tewasnya Prajurit TNI Masih Narasi Politik

Hikmahanto: Tuduhan Israel ke Hizbullah Soal Tewasnya Prajurit TNI Masih Narasi Politik

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:31 WIB

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Apa yang akan Dilakukan Pemerintah Indonesia?

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Apa yang akan Dilakukan Pemerintah Indonesia?

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:19 WIB

Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta

Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:05 WIB

Terkini

Pramono Ultimatum Plaza Senayan dan Senayan City: Bangun Akses Penghubung atau Pajaknya Dinaikkan

Pramono Ultimatum Plaza Senayan dan Senayan City: Bangun Akses Penghubung atau Pajaknya Dinaikkan

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 10:57 WIB

Putusan MK Final, Pilkada Tetap Langsung! PKB: Jangan Debat Lagi, Saatnya Tekan Biaya Politik

Putusan MK Final, Pilkada Tetap Langsung! PKB: Jangan Debat Lagi, Saatnya Tekan Biaya Politik

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 10:50 WIB

Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik

Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 10:46 WIB

Diplomasi AS - Iran Memanas, Utusan Donald Trump Kejar Kesepakatan Damai di Qatar

Diplomasi AS - Iran Memanas, Utusan Donald Trump Kejar Kesepakatan Damai di Qatar

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 10:27 WIB

Putusan MK Soal Pilkada Langsung Dinilai Beri Kepastian Hukum, Ini Alasannya

Putusan MK Soal Pilkada Langsung Dinilai Beri Kepastian Hukum, Ini Alasannya

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 10:06 WIB

Prabowo Beri Kenaikan Pangkat Kehormatan untuk Purnawirawan Polisi, Termasuk Mantan Ajudan Soekarno

Prabowo Beri Kenaikan Pangkat Kehormatan untuk Purnawirawan Polisi, Termasuk Mantan Ajudan Soekarno

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 09:21 WIB

Lalu Lintas Tol Jakarta Pagi Ini Semrawut, Kecelakaan Beruntun hingga Contraflow Picu Kemacetan

Lalu Lintas Tol Jakarta Pagi Ini Semrawut, Kecelakaan Beruntun hingga Contraflow Picu Kemacetan

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 09:04 WIB

Prabowo Beri Hormat ke Jokowi di HUT ke-80 Bhayangkara

Prabowo Beri Hormat ke Jokowi di HUT ke-80 Bhayangkara

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 08:38 WIB

Viral Mahasiswa Unisa Yogya Diduga Kenakan Busana Perempuan dan Masuk Toilet Mahasiswi

Viral Mahasiswa Unisa Yogya Diduga Kenakan Busana Perempuan dan Masuk Toilet Mahasiswi

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 08:20 WIB

LPDB Koperasi Terapkan Zero Tolerance Pungli dan Penipuan, Pelanggaran Diproses Tegas Secara Hukum

LPDB Koperasi Terapkan Zero Tolerance Pungli dan Penipuan, Pelanggaran Diproses Tegas Secara Hukum

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 08:20 WIB

×