Datangi Gedung DPR Usai Divonis Bebas, Amsal Sitepu: Sangat Senang, Tak Bisa Bekata-kata!

Muhammad Yasir, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 02 April 2026 | 15:03 WIB
Datangi Gedung DPR Usai Divonis Bebas, Amsal Sitepu: Sangat Senang, Tak Bisa Bekata-kata!
Amsal Christy Sitepu, videografer asal Kabupaten Karo memenuhi undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI, Kamis (2/4/2026). [Suara.com: Bagaskara]
baca 10 detik
  • Videografer Amsal Christy Sitepu menghadiri Rapat Dengar Pendapat di Komisi III DPR RI, Jakarta, pada Kamis (2/4/2026).
  • Kehadiran tersebut bertujuan membahas dinamika hukum kasus korupsi proyek desa yang menjeratnya hingga ia diputus bebas.
  • Komisi III DPR RI berencana mengevaluasi penegakan hukum di Kejari Karo menyusul dugaan upaya perlawanan oknum aparat.

Suara.com - Amsal Christy Sitepu, videografer asal Kabupaten Karo yang baru saja dinyatakan bebas dari dakwaan kasus korupsi proyek video profil desa, mendatangi Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2026).

Kedatangannya bertujuan untuk memenuhi undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI guna membahas proses hukum yang sempat menjeratnya.

Mengenakan pakaian rapi dengan kemeja putih, Amsal tiba di Komplek Parlemen dengan raut wajah penuh syukur.

Saat ditanya mengenai perjalanannya menuju Gedung DPR, ia menyebut telah bersiap sejak pagi hari.

“Jam berapa ya, jam 10,” ujar Amsal saat dikonfirmasi mengenai waktu keberangkatannya menuju ruang rapat Komisi III, Kamis (2/4/2026).

Kehadiran Amsal di Komisi III merupakan bagian dari upaya pendalaman terkait kasus hukum yang menimpanya, di mana ia sebelumnya sempat menjadi terdakwa namun akhirnya diputus bebas karena tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek video profil desa tersebut.

Amsal tidak dapat menyembunyikan rasa bahagianya setelah kini dapat kembali menghirup udara bebas dan mendapatkan kembali nama baiknya.

Ia menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan moral selama ia menjalani proses hukum yang panjang.

“Wah sangat senang, nggak bisa berkata-kata lagi, jadi sangat senang, terima kasih buat teman-teman untuk dukungannya, dukung saya terus, kita kawal terus sampai semuanya selesai ya,” ucap Amsal dengan senyum haru.

baca juga

Kasus yang menjerat Amsal sebelumnya sempat menarik perhatian publik, terutama di kalangan pekerja kreatif, karena menyangkut profesionalisme kerja dalam proyek pemerintah daerah.

Rapat Dengar Pendapat di Komisi III DPR RI akan berlangsung pada pukul 15.00 WIB guna mendengarkan keterangan lebih lanjut terkait dinamika penegakan hukum di daerah, berkaca pada kasus yang dialami oleh Amsal.

Terdakwa kasus pembuatan video profil desa Amsal Christiy Sitepu (kanan) mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Rabu (1/4/2026). [ANTARA FOTO/Yudi Manar/foc]
Terdakwa kasus pembuatan video profil desa Amsal Christiy Sitepu (kanan) mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Rabu (1/4/2026). [ANTARA FOTO/Yudi Manar/foc]

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengendus adanya upaya perlawanan dari oknum aparat penegak hukum di daerah terkait pengawalan kasus videografer Amsal Christy Sitepu yang baru saja divonis bebas oleh PN Medan.

Habiburokhman bahkan berencana memanggil jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari Karo) ke Senayan untuk dimintai klarifikasi.

Pihaknya mensinyalir ada pihak-pihak yang merasa tidak nyaman dengan langkah Komisi III yang membuka ruang aspirasi bagi masyarakat melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).

Ia juga menyoroti adanya aksi demonstrasi yang diduga digerakkan oleh pihak tertentu.

“Lalu teman-teman, ini yang agak menjadi fenomena. Kami melihat adanya perlawanan, mungkin saja dari aparat penegak hukum kotor yang tidak merasa nyaman dengan aktivitas kami mendengar aspirasi rakyat dan menggelar RDPU. Hari ini ada sekelompok orang yang melakukan demo di sana. Saya enggak tahu apakah digerakkan oleh Kejari Karo atau tidak, tapi kita akan cek,” ujar Habiburokhman dalam konferensi persnya di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/4/2026).

Politisi Partai Gerindra ini juga mengecam narasi yang dibangun Kejari Karo terkait proses penangguhan penahanan Amsal Sitepu.

Menurutnya, Kejari Karo telah membangun propaganda menyesatkan yang menuding DPR menyalahi prosedur, padahal penangguhan tersebut adalah produk resmi pengadilan atas permohonan Komisi III.

Atas dasar itulah, Habiburokhman menegaskan bahwa Komisi III akan mengambil langkah tegas dengan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk melibatkan Komisi Kejaksaan (Komjak) untuk melakukan evaluasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Pelecehan Syekh AM: Komisi III DPR Gelar Rapat Tertutup, Khawatir Pelaku Kabur ke Mesir

Kasus Pelecehan Syekh AM: Komisi III DPR Gelar Rapat Tertutup, Khawatir Pelaku Kabur ke Mesir

News | Kamis, 02 April 2026 | 13:59 WIB

Gedung DPR Gelap Gulita, Lampu dan AC Dimatikan demi Hemat Anggaran, Begini Penampakannya

Gedung DPR Gelap Gulita, Lampu dan AC Dimatikan demi Hemat Anggaran, Begini Penampakannya

News | Rabu, 01 April 2026 | 19:57 WIB

WFH Tiap Jumat Jadi Jurus Hemat Energi Indonesia, DPR: Ini Strategi Hadapi Krisis

WFH Tiap Jumat Jadi Jurus Hemat Energi Indonesia, DPR: Ini Strategi Hadapi Krisis

News | Rabu, 01 April 2026 | 19:41 WIB

Terkini

80 Tahun Polri: Reformasi Dinilai Jalan di Tempat, Pergantian Kapolri Dianggap Mendesak

80 Tahun Polri: Reformasi Dinilai Jalan di Tempat, Pergantian Kapolri Dianggap Mendesak

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 17:37 WIB

Sekolah Rakyat Permanen Sukoharjo Hampir Rampung, Siap Beroperasi 14 Juli

Sekolah Rakyat Permanen Sukoharjo Hampir Rampung, Siap Beroperasi 14 Juli

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 17:26 WIB

Tri Tito Karnavian Berharap Produk Kerajinan Indonesia Tembus Pasar Global di HUT ke-46 Dekranas

Tri Tito Karnavian Berharap Produk Kerajinan Indonesia Tembus Pasar Global di HUT ke-46 Dekranas

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 17:22 WIB

Terjerat Korupsi MBG, Begini Nasib Brigjen Lalu di Polri!

Terjerat Korupsi MBG, Begini Nasib Brigjen Lalu di Polri!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 17:03 WIB

Kolaborasi Perkuat Layanan Jantung Anak di RSUD Tobelo

Kolaborasi Perkuat Layanan Jantung Anak di RSUD Tobelo

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 17:00 WIB

Prabowo Berencana Terbang ke Belarus untuk Kunjungan Balasan

Prabowo Berencana Terbang ke Belarus untuk Kunjungan Balasan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:57 WIB

Wamensos Tinjau Sekolah Rakyat Permanen di Kulon Progo, Progres Pembangunan Capai 91 Persen

Wamensos Tinjau Sekolah Rakyat Permanen di Kulon Progo, Progres Pembangunan Capai 91 Persen

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:52 WIB

Telkom Akses Tingkatkan Kompetensi SDM Digital di Wilayah 3T melalui Program CSR Fiber Academy

Telkom Akses Tingkatkan Kompetensi SDM Digital di Wilayah 3T melalui Program CSR Fiber Academy

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:50 WIB

Jelang Muktamar NU, Gus Irfan Minta Tak Ada Money Politics dan Campur Tangan Parpol

Jelang Muktamar NU, Gus Irfan Minta Tak Ada Money Politics dan Campur Tangan Parpol

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:49 WIB

Prabowo dan Presiden Belarus Sepakati Peta Jalan Kerja Sama 20262030

Prabowo dan Presiden Belarus Sepakati Peta Jalan Kerja Sama 20262030

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:45 WIB

×