KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Rumah Ono Surono Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi

Vania Rossa, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 02 April 2026 | 15:05 WIB
KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Rumah Ono Surono Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Suara.com/Dea)
baca 10 detik
  • Penyidik KPK menyita uang ratusan juta dan dokumen dari rumah Ketua DPD PDIP Jabar, Ono Surono, di Bandung.
  • Penggeledahan pada 2 April 2026 tersebut dilakukan terkait kasus suap ijon proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.
  • KPK telah menetapkan Bupati nonaktif Ade Kuswara, ayahnya, dan pihak swasta Sarjan sebagai tersangka dugaan korupsi.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai ratusan juta dari penggeledahan yang dilakukan penyidik di rumah Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono (ONS) di Bandung, Jawa Barat.

Penggeledahan itu berkaitan dengan kasus dugaan suap ijon proyek di Pemkab Bekasi yang menjerat Bupati nonaktif Bekasi Barat Ade Kuswara dan ayahnya, H.M Kunang.

“Dalam penggeledahan ini, penyidik mengamankan dan menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang ditemukan di ruangan Saudara ONS,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (2/4/2026).

Namun, dia tidak memerinci jumlah pasti uang yang sudah diamankan penyidik itu. Budi melanjutkan bahwa hari ini, penyidik kembali melakukan penggeledahan di rumah Ono yang lainnya.

“Hari ini, Kamis (2/4), penyidik melanjutkan kegiatan penggeledahan di rumah Saudara ONS yang berlokasi di Indramayu,” ujar Budi.

Sebelumnya, KPK mengungkapkan adanya dugaan Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono (OS) menerima uang dari pihak swasta sekaligus tersangka dalam kasus dugaan suap ijon proyek di Pemkab Bekasi, yaitu Sarjan.

Untuk itu, KPK memeriksa Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat itu sebagai saksi dalam kasus dugaan suap ijon proyek di Pemkab Bekasi pada Kamis (15/1/2026).

KPK sebelumnya melakukan penahanan terhadap Bupati Kabupaten Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK) dan ayahnya, H.M. Kunang (HMK) sekaligus Kepala Desa Sukadami, serta Sarjan (SRJ) dari pihak swasta.

Ketiganya menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (18/12/2025).

baca juga

“KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak tanggal 20 Desember 2025 sampai dengan 8 Januari 2026,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (20/12/2025).

Dia menjelaskan bahwa Ade menjalin komunikasi dengan Sarjan setelah terpilih menjadi Bupati Kabupaten bekasi. Sarjan merupakan pihak swasta yang menjadi penyedia paket proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Dalam rentang satu tahun sejak Desember 2024 sampai dengan Desember 2025, Ade diduga rutin meminta ‘ijon’ paket proyek kepada Sarjan melalui perantara Kunang dan pihak lainnya.

“Adapun total ‘ijon’ yang diberikan oleh SRJ kepada ADK bersama-sama HMK mencapai Rp9,5 miliar. Pemberian uang dilakukan dalam empat kali penyerahan melalui para perantara,” ujar Asep.

“Selain aliran dana tersebut, sepanjang tahun 2025, ADK juga diduga mendapatkan penerimaan lainnya, yang berasal dari sejumlah pihak dengan total mencapai Rp4,7 miliar,” tambah dia.

Dari keterangan tersebut, total ‘ijon’ yang diterima Ade mencapai Rp 14,2 miliar. Dalam operasi senyap yang sudah dilakukan, KPK turut mengamankan barang bukti di rumah Ade berupa uang tunai senilai Rp 200 juta.

“Uang tersebut merupakan sisa setoran ‘ijon’ ke-4 dari SRJ kepada ADK, melalui para perantara,” tandas Asep.

Atas perbuatannya, Ade dan ayahnya selaku pihak penerima diduga melanggar Pasal 12 a atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP serta Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU TPK juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Di sisi lain, Sarjan selaku pihak pemberi disangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU TPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Giliran Rumah Ono Surono di Indramayu Digeledah KPK

Giliran Rumah Ono Surono di Indramayu Digeledah KPK

News | Kamis, 02 April 2026 | 14:33 WIB

KPK Bantah Minta CCTV Rumah Ono Surono Dimatikan Saat Penggeledahan

KPK Bantah Minta CCTV Rumah Ono Surono Dimatikan Saat Penggeledahan

News | Kamis, 02 April 2026 | 14:14 WIB

KPK Sita Uang Ratusan Juta di Rumah Ono Surono, Buntut Kasus Suap Bupati Bekasi Ade Kunang

KPK Sita Uang Ratusan Juta di Rumah Ono Surono, Buntut Kasus Suap Bupati Bekasi Ade Kunang

News | Kamis, 02 April 2026 | 13:30 WIB

Terkini

Al-Adzkar An-Nawawiyah: Kitab yang Mengajak Kita Mengingat Tuhandi Tengah Notifikasi dan Kecemasan

Al-Adzkar An-Nawawiyah: Kitab yang Mengajak Kita Mengingat Tuhandi Tengah Notifikasi dan Kecemasan

Your Say | Senin, 17 Agustus 2026 | 15:00 WIB

Purbaya Mau Panggil Menhub Gegara Pengusaha Ngeluh Biaya Logistik Mahal

Purbaya Mau Panggil Menhub Gegara Pengusaha Ngeluh Biaya Logistik Mahal

Bisnis | Senin, 17 Agustus 2026 | 14:59 WIB

Cuma Bayar Rp81, Diskon Spesial Kemerdekaan di SeIndonesia Pakai BRImo

Cuma Bayar Rp81, Diskon Spesial Kemerdekaan di SeIndonesia Pakai BRImo

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 14:56 WIB

HUT Ke-81 RI, 7.555 Warga Binaan di Jakarta Dapat Hadiah Remisi

HUT Ke-81 RI, 7.555 Warga Binaan di Jakarta Dapat Hadiah Remisi

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 14:55 WIB

Tragedi Dini Hari di Prabumulih, Begini Kronologi Tabrakan yang Tewaskan 3 Orang

Tragedi Dini Hari di Prabumulih, Begini Kronologi Tabrakan yang Tewaskan 3 Orang

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 14:55 WIB

PATRIBERA 2026 Hadirkan AHY hingga Diskoria, Warnai Langkah Awal Mahasiswa Baru UPNVJ

PATRIBERA 2026 Hadirkan AHY hingga Diskoria, Warnai Langkah Awal Mahasiswa Baru UPNVJ

Your Say | Senin, 17 Agustus 2026 | 14:53 WIB

Bukan Pengupas Bawang, Berapa Upah Susanah Sebagai Penjahit Kain Majun?

Bukan Pengupas Bawang, Berapa Upah Susanah Sebagai Penjahit Kain Majun?

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 14:51 WIB

Apa Mobil Terlaris Honda 2026 Januari hingga Juli? Cuma Tiga Tipe yang Tembus 4 Digit

Apa Mobil Terlaris Honda 2026 Januari hingga Juli? Cuma Tiga Tipe yang Tembus 4 Digit

Otomotif | Senin, 17 Agustus 2026 | 14:49 WIB

3 Sepatu Lari Lokal Terbaik untuk Latihan Interval, Harga Mulai Rp400 Ribuan

3 Sepatu Lari Lokal Terbaik untuk Latihan Interval, Harga Mulai Rp400 Ribuan

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 14:47 WIB

Hujan Uang di Klaten! Pengunjung Rebutan Segepok Rupiah dari Atas Flying Fox

Hujan Uang di Klaten! Pengunjung Rebutan Segepok Rupiah dari Atas Flying Fox

Surakarta | Senin, 17 Agustus 2026 | 14:46 WIB

×