Gus Lilur: Muktamar NU Harus Haramkan Politik Uang

Bangun Santoso | Suara.com

Senin, 06 April 2026 | 20:53 WIB
Gus Lilur: Muktamar NU Harus Haramkan Politik Uang
Tokoh Nahdatul Ulama (NU) HRM. Khallilur R Abdullah Sahlawiy
  • Tokoh NU Gus Lilur menegaskan pengharaman politik uang demi menjaga integritas dan masa depan Nahdlatul Ulama.
  • PBNU menunjuk Gus Ipul sebagai ketua panitia Muktamar ke-35 yang direncanakan berlangsung pertengahan tahun 2026 mendatang.
  • Gus Lilur mendesak pembersihan internal organisasi dari pihak terindikasi korupsi untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap NU.

Suara.com - Tokoh Nahdatul Ulama (NU) HRM. Khallilur R Abdullah Sahlawiy atau biasa disapa Gus Lilur mengingatkan, penyelenggaraan Muktamar NU mendatang harus bebas dari politik uang dan bahkan bila perlu mengharamkan politik uang.

Diketahui, Muktamar NU ke-35 direncanakan akan diselenggarakan pada pertengahan 2026, antara Juli atau Agustus 2026. PBNU telah menunjuk Saifullah Yusuf (Gus Ipul) sebagai ketua panitia utama untuk mempersiapkan forum tertinggi organisasi tersebut

Menurut Gus Lilur, politik uang tak hanya menggadai suara peserta Muktamar, tetapi juga bisa menggadai masa depan NU.

"Sebelum Muktamar bergerak terlalu jauh dalam dinamika kandidat dan konfigurasi kekuatan, ada satu hal yang harus ditegaskan sejak awal, dengan jernih, tanpa kompromi, yakni politik uang adalah haram, dan NU tidak boleh dibangun di atas sesuatu yang haram," ujar Gus Lilur, Senin (6/4/2026).

Penegasan politik uang adalah haram, kata Gus Lilur, bukan sekadar pengulangan norma, tetapi penetapan arah. Pasalnya, dari situlah seluruh proses Muktamar akan diuji, apakah menjadi ruang pemilihan yang bermartabat, atau sekadar arena transaksi yang membahayakan masa depan organisasi.

"Yang paling mendasar adalah memastikan bahwa seluruh peserta Muktamar tidak terlibat dalam praktik politik uang. Tidak menerima, tidak menegosiasikan, apalagi menjadi bagian dari distribusinya, terlebih jika uang itu berasal dari praktik korupsi. Karena di titik itu, persoalannya tidak lagi berhenti pada pelanggaran etik, tetapi bertransformasi menjadi risiko hukum dan institusional," jelas dia.

Gus Lilur juga mengingatkan NU bisa terseret dalam jejaring korupsi, bahkan berpotensi masuk dalam pusaran tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Menurut dia, hal tersebut bukan asumsi berlebihan, melainkan konsekuensi nyata dari hubungan antara uang, kekuasaan, dan hukum.

"Menerima politik uang berarti bukan hanya menjual suara, tetapi juga menggadaikan masa depan NU. Kesadaran itu seharusnya berlanjut pada langkah yang lebih tegas bahwa mulai saat ini, PBNU harus membersihkan organisasi dari mereka yang terindikasi terlibat dalam praktik korupsi," tutur dia.

Menurutnya, NU tidak bisa menutup mata terhadap fakta bahwa belakangan ini, citra NU ikut tercoreng oleh isu-isu yang beririsan dengan tata kelola kekuasaan, termasuk dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji. Terlepas dari proses hukum yang berjalan, kata dia, kasus-kasus tersebut sudah merusak persepsi publik.

"Dalam organisasi berbasis moral seperti NU, persepsi publik adalah modal utama. Karena itu, Muktamar harus menjadi momentum untuk memulihkan kepercayaan itu. Bukan dengan klarifikasi semata, tetapi dengan keberanian melakukan pembersihan internal," katanya.

"NU harus menunjukkan bahwa integritas bukan sekadar slogan, melainkan standar yang ditegakkan. Caranya, pecat semua orang di dalam kepengurusan yang terindikasi terlibat korupsi," tambah pria asal Situbondo itu.

Cenderung Dijadikan Kendaraan Politik Kekuasaan

Gus Lilur juga mengungkapkan persoalan yang lebih struktural NU, yakni dijadikan sebagai kendaraan politik kekuasaan.

Menurut dia, saat ini, NU tidak hanya didekati, tetapi juga diperebutkan sehingga banyak politisi melihat NU sebagai basis legitimasi dan mobilisasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gus Ipul Kunjungi Pesantren Pendiri NU, Sosialisasikan Agenda Muktamar

Gus Ipul Kunjungi Pesantren Pendiri NU, Sosialisasikan Agenda Muktamar

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:47 WIB

Surel Gus Lilur Direspons Presiden, KKP Terbitkan Permen KP No. 5 Tahun 2026

Surel Gus Lilur Direspons Presiden, KKP Terbitkan Permen KP No. 5 Tahun 2026

Bisnis | Jum'at, 06 Maret 2026 | 13:00 WIB

Kapan Waktu Salat Gerhana 3 Maret 2026? PBNU dan Muhammadiyah Ungkap Detail Jamnya

Kapan Waktu Salat Gerhana 3 Maret 2026? PBNU dan Muhammadiyah Ungkap Detail Jamnya

Lifestyle | Senin, 02 Maret 2026 | 13:06 WIB

Prabowo Janji Sediakan Lapangan Kerja dan Jutaan Rumah Murah, Ini Rencana Lengkapnya!

Prabowo Janji Sediakan Lapangan Kerja dan Jutaan Rumah Murah, Ini Rencana Lengkapnya!

News | Minggu, 08 Februari 2026 | 11:51 WIB

Prabowo di Mujahadah Kubro NU: Pemimpin Tak Boleh Dengki dan Cari-cari Kesalahan Orang Lain

Prabowo di Mujahadah Kubro NU: Pemimpin Tak Boleh Dengki dan Cari-cari Kesalahan Orang Lain

News | Minggu, 08 Februari 2026 | 10:17 WIB

Pesan Keras Prabowo di Kandang NU: Jangan Ada Dendam, Mari Bersatu Demi Rakyat

Pesan Keras Prabowo di Kandang NU: Jangan Ada Dendam, Mari Bersatu Demi Rakyat

News | Minggu, 08 Februari 2026 | 12:10 WIB

Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya

Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 04 Februari 2026 | 22:45 WIB

Terkini

Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional

Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 22:11 WIB

Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI

Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 22:05 WIB

Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?

Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:54 WIB

LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun

LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:35 WIB

Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang

Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:24 WIB

Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta

Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:17 WIB

Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia

Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:52 WIB

9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan

9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:52 WIB

Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur

Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:33 WIB

Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir

Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:24 WIB