Surel Gus Lilur Direspons Presiden, KKP Terbitkan Permen KP No. 5 Tahun 2026

Ronald Seger Prabowo

Jum'at, 06 Maret 2026 | 13:00 WIB
Surel Gus Lilur Direspons Presiden, KKP Terbitkan Permen KP No. 5 Tahun 2026
Pengusaha nasional asal Situbondo, Khalilur R. Abdullah Sahlawiy yang dikenal sebagai Gus Lilur, mengungkapkan bahwa surat elektronik (surel) yang pernah ia kirimkan kepada Presiden Prabowo Subianto mendapat respons positif dari pemerintah. [Dok Pribadi]
baca 10 detik
  • Pengusaha Gus Lilur mengirimkan usulan ekspor lobster minimal 50 gram kepada Presiden Prabowo.
  • Usulan tersebut menghasilkan revisi regulasi berupa terbitnya Permen KP No. 5 Tahun 2026.
  • Kebijakan baru ini diharapkan meningkatkan nilai tambah ekonomi bagi nelayan dan pembudidaya lobster nasional.

Suara.com - Pengusaha nasional asal Situbondo, Khalilur R. Abdullah Sahlawiy yang dikenal sebagai Gus Lilur, mengungkapkan bahwa surat elektronik (surel) yang pernah ia kirimkan kepada Presiden Prabowo Subianto mendapat respons positif dari pemerintah.

Respons tersebut diwujudkan melalui terbitnya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) No. 5 Tahun 2026.

Permen KP No. 5 Tahun 2026 merupakan revisi dari Permen KP No. 7 Tahun 2024 yang sebelumnya sempat dikritisi oleh Owner Balad Grup tersebut. Dalam surelnya kepada Presiden, Gus Lilur menyampaikan sejumlah usulan strategis terkait tata niaga lobster nasional, khususnya mengenai kebijakan ekspor Benih Bening Lobster (BBL).

Ia mengusulkan agar pemerintah menghentikan ekspor BBL ke Vietnam dan menggantinya dengan kebijakan ekspor lobster yang telah dibesarkan hingga ukuran minimal 50 gram. Menurutnya, kebijakan tersebut akan memberikan nilai tambah yang jauh lebih besar bagi nelayan dan pelaku usaha budidaya di dalam negeri.

“Permen KP No. 5 Tahun 2026 adalah ide murni yang saya tuliskan dalam surel kepada Presiden dan kemudian dipublikasikan oleh rekan-rekan wartawan. Alhamdulillah, ide tersebut mendapat respons positif dari Presiden hingga akhirnya lahir Permen KP No. 5 Tahun 2026,” ujar Gus Lilur dalam keterangannya, Jumat (6/3/2026).

Gus Lilur menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo yang dinilainya terbuka terhadap gagasan dan masukan dari masyarakat, termasuk dari kalangan pengusaha di sektor perikanan. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono serta Direktur Jenderal Perikanan Budi Daya Tubagus Haeru Rahayu yang telah mengkaji secara teknis usulan tersebut hingga menghasilkan revisi regulasi.

Menurutnya, langkah pemerintah merevisi regulasi ini menunjukkan adanya keselarasan antara kepemimpinan nasional dan jajaran kementerian dalam merespons persoalan nyata yang dihadapi para pelaku usaha di lapangan.

“Fakta ini menunjukkan bahwa Presiden Prabowo adalah figur pemimpin yang terbuka terhadap ide dan masukan konstruktif. Para pembantunya di kabinet juga mampu menerjemahkan persoalan di lapangan secara tepat,” ujarnya.

Ia menilai kebijakan baru ini akan menjadi angin segar bagi sektor budidaya laut, khususnya bagi para pelaku usaha lobster di Indonesia. Tidak hanya menguntungkan perusahaan besar, tetapi juga memberikan peluang ekonomi yang lebih besar bagi nelayan dan pembudidaya di berbagai daerah.

baca juga

“Ini bukan hanya menguntungkan Balad Grup, tetapi juga seluruh pelaku usaha budidaya lobster serta para nelayan. Dengan kebijakan ini, nilai ekonomi yang dinikmati di dalam negeri akan jauh lebih besar,” kata penulis buku Prabowo untuk Indonesia Raya tersebut.

Lebih lanjut, Gus Lilur mengajak seluruh pemangku kepentingan di sektor kelautan dan perikanan untuk menyambut positif kebijakan baru tersebut. Ia juga meminta aparat penegak hukum untuk memperketat pengawasan serta memberantas praktik penyelundupan BBL yang selama ini merugikan negara.

Di sisi lain, ia mendorong para nelayan dan pengusaha perikanan untuk mulai memperkuat budidaya lobster di dalam negeri sehingga mampu memenuhi kebutuhan ekspor dalam bentuk lobster konsumsi.

“Ini momentum baik bagi seluruh stakeholder. Nelayan, pembudidaya, dan pengusaha harus meresponsnya secara cerdas. Mari kita kembangkan budidaya lobster dan mengekspor lobster ukuran 50 gram ke Vietnam,” ujarnya.

Gus Lilur menegaskan bahwa gagasan tersebut merupakan bentuk kontribusi pemikiran dari dirinya sebagai anak bangsa untuk memperkuat ekonomi maritim nasional.

“Ini bagian dari sumbangsih pemikiran saya untuk bangsa dan negara,” pungkas alumni Pondok Pesantren Denanyar, Jombang, tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menteri KKP Targetkan 1.000 Kampung Nelayan Merah Putih di 2026

Menteri KKP Targetkan 1.000 Kampung Nelayan Merah Putih di 2026

Bisnis | Jum'at, 06 Maret 2026 | 16:00 WIB

Daftar Menu Nusantara dan Isi Pidato 3 Jam Prabowo saat Kumpulkan Ulama di Istana

Daftar Menu Nusantara dan Isi Pidato 3 Jam Prabowo saat Kumpulkan Ulama di Istana

News | Jum'at, 06 Maret 2026 | 15:16 WIB

PMI Manufaktur Ekspansi, tapi Fondasi Konsumsi Rakyat Rapuh

PMI Manufaktur Ekspansi, tapi Fondasi Konsumsi Rakyat Rapuh

Bisnis | Jum'at, 06 Maret 2026 | 14:45 WIB

Terkini

Kemenkum Tegaskan Penutupan Situs Tak Bisa Asal, Aduan Pelanggaran Hak Cipta Harus Lewati Verifikasi

Kemenkum Tegaskan Penutupan Situs Tak Bisa Asal, Aduan Pelanggaran Hak Cipta Harus Lewati Verifikasi

Jatim | Kamis, 29 Oktober 2026 | 18:49 WIB

Mahasiswa Serbia Bersih-Bersih Institusi, Kepala Intelijen hingga Direktur Polisi Dipaksa Mundur

Mahasiswa Serbia Bersih-Bersih Institusi, Kepala Intelijen hingga Direktur Polisi Dipaksa Mundur

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 18:45 WIB

Kemenhub Ungkap 39 Persen Keterlibatan Kecelakaan Lalu Lintas Berasal dari Usia Pelajar

Kemenhub Ungkap 39 Persen Keterlibatan Kecelakaan Lalu Lintas Berasal dari Usia Pelajar

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 18:42 WIB

Korban Pembunuhan di Madiun Disudutkan karena Status Istri Siri, Aktivis Desak Edukasi Publik

Korban Pembunuhan di Madiun Disudutkan karena Status Istri Siri, Aktivis Desak Edukasi Publik

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 18:38 WIB

Pendapatan Indosat Tumbuh 11 Persen, Bisnis AI Cloud Bidik 100 Juta Dolar AS pada 2026

Pendapatan Indosat Tumbuh 11 Persen, Bisnis AI Cloud Bidik 100 Juta Dolar AS pada 2026

Tekno | Kamis, 29 Oktober 2026 | 18:35 WIB

Gen Z Bikin Bahasa Baru, namun Apa Kesalahan Menulis Harus Ikut Dimaklumi?

Gen Z Bikin Bahasa Baru, namun Apa Kesalahan Menulis Harus Ikut Dimaklumi?

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 18:35 WIB

3 Rekomendasi Bedak Tabur Transparan Lokal, Bisa Diandalkan untuk Mengunci Makeup

3 Rekomendasi Bedak Tabur Transparan Lokal, Bisa Diandalkan untuk Mengunci Makeup

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 18:35 WIB

Guru SD di Palembang Diduga Setubuhi Siswi Lima Kali, Terungkap Setelah Orang Tua Melapor

Guru SD di Palembang Diduga Setubuhi Siswi Lima Kali, Terungkap Setelah Orang Tua Melapor

Sumsel | Kamis, 29 Oktober 2026 | 18:34 WIB

Soroti Pengamanan Demo 28 Oktober Bundaran HI, Legislator PDIP Ingatkan Prosedur Pelibatan TNI

Soroti Pengamanan Demo 28 Oktober Bundaran HI, Legislator PDIP Ingatkan Prosedur Pelibatan TNI

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 18:32 WIB

Dominasi Netanyahu di Parlemen Israel Ambruk, Warga Gaza dan Timur Tengah Menanti Dampaknya

Dominasi Netanyahu di Parlemen Israel Ambruk, Warga Gaza dan Timur Tengah Menanti Dampaknya

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 18:30 WIB

×