Andrie Yunus Sampaikan 2 Pucuk Surat dari Rumah Sakit, Ini Isinya!

Vania Rossa, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 07 April 2026 | 16:28 WIB
Andrie Yunus Sampaikan 2 Pucuk Surat dari Rumah Sakit, Ini Isinya!
Gambar Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus yang disiram air keras. (Suara.com)
baca 10 detik
  • Aktivis Andrie Yunus menuntut proses hukum pelaku penyiraman air keras dilakukan melalui peradilan umum pada April 2026.
  • Andrie mendesak pembentukan tim pencari fakta independen untuk mengusut tuntas aktor intelektual di balik aksi teror tersebut.
  • Koalisi masyarakat sipil menggugat UU TNI ke Mahkamah Konstitusi guna membatasi perluasan pengaruh militer dalam kehidupan sipil.

Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengungkapkan dua pucuk surat dari aktivis Andrie Yunus yang masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM) akibat menjadi korban penyiraman air keras.

Surat-surat itu tertanggal 3 April dan 5 April 2026. Andrie menyampaikan surat tersebut dengan bantuan tim KontraS untuk mengetiknya.

Pada surat pertama, Andrie menyampaikan bahwa negara melalui perangkatnya harus bertanggung jawab agar peristiwa yang menimpanya tidak terjadi lagi.

“Yang paling penting bagi saya, siapapun pelakunya, baik sipil maupun terindikasi keterlibatan prajurit militer, harus diadili melalui peradilan umum,” kata Andrie dalam suratnya, dikutip pada Selasa (7/4/2026).

“Saya keberatan dan menyampaikan mosi tidak percaya jika proses penegakan hukum dilakukan melalui peradilan militer yang selama ini menjadi sarang impunitas prajurit militer pelaku pelanggaran HAM,” tambah dia.

Dia menegaskan bahwa saat ini, KontraS bersama Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan sedang mengajukan uji materiil terhadap UU Nomor 34 tahun 2024 dan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2025 tentang TNI ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Gugatan ini, lanjut dia, menekankan bahwa perluasan pengaruh militer dalam kehidupan sipil, politik, ekonomi harus dihentikan. Sebab, dia menilai revisi Undang-Undang TNI menerabas batasan terhadap pengaruh militer itu dan dianggap mengkhianati Tap MPR Nomor 6 dan 7 tahun 2000 serta konstitusi.

Andrie menyebut perluasan peranan militer dalam kehidupan sipil hanya akan melahirkan kekerasan dan menciptakan rasa ketakutan bagi warga sipil.

"Kasus percobaan pembunuhan melalui teror penyiraman air keras bukan hanya serangan yang ditujukan kepada saya seorang. Teror ini ditujukan untuk menciptakan politik ketakutan terhadap gerakan perjuangan masyarakat melawan penindasan dan menolak militerisme,” tutur Andrie dalam surat keduanya.

baca juga

Andrie berharap Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen bisa menelusuri aktor intelektual, tidak hanya berhenti pada pelaku lapangan, untuk dimintai pertanggungjawaban hukum melalui peradilan umum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahasiswa Dirikan Tenda di Komnas HAM, Soroti Lambannya Kasus Andrie Yunus

Mahasiswa Dirikan Tenda di Komnas HAM, Soroti Lambannya Kasus Andrie Yunus

News | Selasa, 07 April 2026 | 16:08 WIB

KontraS Minta Kasus Penyiraman Andrie Yunus Dijerat Pasal Percobaan Pembunuhan

KontraS Minta Kasus Penyiraman Andrie Yunus Dijerat Pasal Percobaan Pembunuhan

News | Selasa, 07 April 2026 | 15:30 WIB

Disiram Air Keras, Andrie Yunus Jalani Operasi Kelima Hari Ini

Disiram Air Keras, Andrie Yunus Jalani Operasi Kelima Hari Ini

News | Selasa, 07 April 2026 | 14:40 WIB

Terkini

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup, John Herdman Keluar dari Bayang-bayang STY?

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup, John Herdman Keluar dari Bayang-bayang STY?

Your Say | Selasa, 06 Oktober 2026 | 19:49 WIB

Ratusan Ribu Warga Banten Terpapar Influenza A, Dinkes: Penularan Cepat

Ratusan Ribu Warga Banten Terpapar Influenza A, Dinkes: Penularan Cepat

Banten | Selasa, 06 Oktober 2026 | 19:49 WIB

Beres-beres Lapas Cibinong, Mungkinkah Penjara RI Bersih dari Pungli?

Beres-beres Lapas Cibinong, Mungkinkah Penjara RI Bersih dari Pungli?

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 19:46 WIB

Palmex Medan 2026 Bidik Transaksi 100 Juta Dolar AS

Palmex Medan 2026 Bidik Transaksi 100 Juta Dolar AS

Sumut | Selasa, 06 Oktober 2026 | 19:46 WIB

Media Asing Soroti Nasib Gibran Jelang Putusan MK Malam Ini: Risiko Politik bagi Prabowo

Media Asing Soroti Nasib Gibran Jelang Putusan MK Malam Ini: Risiko Politik bagi Prabowo

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 19:46 WIB

UU Ketenagakerjaan Disahkan, Pakar Nilai Pembahasan Terburu-buru dan Sarat Kompromi

UU Ketenagakerjaan Disahkan, Pakar Nilai Pembahasan Terburu-buru dan Sarat Kompromi

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 19:44 WIB

Prabowo Bagikan 160 Becak Listrik Pindad Gratis untuk Tukang Becak Lansia di Kota Bogor

Prabowo Bagikan 160 Becak Listrik Pindad Gratis untuk Tukang Becak Lansia di Kota Bogor

Bogor | Selasa, 06 Oktober 2026 | 19:42 WIB

TPA Sarimukti Terancam Penuh November 2026, Lebih Cepat dari Perkiraan

TPA Sarimukti Terancam Penuh November 2026, Lebih Cepat dari Perkiraan

Jabar | Selasa, 06 Oktober 2026 | 19:38 WIB

Pilkades Serentak 2026, Polresta Magelang Kerahkan 915 Personel

Pilkades Serentak 2026, Polresta Magelang Kerahkan 915 Personel

Jawa Tengah | Selasa, 06 Oktober 2026 | 19:30 WIB

Urutan Zodiak dari yang Paling Setia sampai Paling Gampang Selingkuh

Urutan Zodiak dari yang Paling Setia sampai Paling Gampang Selingkuh

Lifestyle | Selasa, 06 Oktober 2026 | 19:25 WIB

×