- Ketua KPK Setyo Budiyanto akan mengklarifikasi tudingan pengacara terkait dugaan pemaksaan mematikan CCTV saat penggeledahan rumah Ono Surono.
- Juru bicara KPK menegaskan penggeledahan di rumah Ono Surono di Bandung telah sesuai prosedur dengan saksi keluarga.
- Penyidik KPK menyita dokumen dan uang ratusan juta terkait kasus suap ijon proyek Bupati nonaktif Bekasi, Ade Kuswara.
Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengaku akan mengklarifikasi kabar soal permintaan penyidik untuk mematikan CCTV di rumah Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono (ONS) saat melakukan penggeledahan.
Penggeledahan itu berkaitan dengan kasus dugaan suap ijon proyek di Pemkab Bekasi yang menjerat Bupati nonaktif Bekasi Barat Ade Kuswara dan ayahnya, H.M Kunang.
“Kalau seperti itu harus saya klarifikasi dulu, gitu karena apakah memang benar seperti itu, apakah kemudian ada bukti yang memastikan seperti itu, atau mungkin penyidik sampai mengambil sebuah keputusan seperti itu karena ada hal-hal yang tidak diharapkan terjadi di lapangan,” kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2026).
KPK sebelumnya juga sudah mengaku tidak meminta kamera CCTV di rumah Ono Surono yang berlokasi di Bandung, Jawa Barat saat melakukan penggeledahan.
Tudingan itu awalnya disampaikan oleh pengacara Ono, Sahali yang menyebut ada dugaan kejanggalan dalam proses penggeledahan yang dilakukan penyidik.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, CCTV justru dimatikan bukan karena perintah penyidik, melainkan kehendak keluarga Ono.
"Terkait CCTV, penyidik tidak mencabut atau mematikannya. CCTV dimatikan oleh pihak keluarga, dan penyidik hanya melakukan pengecekan atas CCTV tersebut. Setelah melakukan pengecekan atas CCTV, Penyidik juga tidak melakukan penyitaan atas CCTV tersebut," kata Budi kepada wartawan, Kamis (2/4/2026).
Dia juga menegaskan penyidikan yang dilakukan di rumah Ono tersebut sudah sesuai dengan prosedur dan peraturan yang ada.
"Bahwa dalam kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik KPK di rumah Saudara Ono Surono, yang berlokasi di wilayah Bandung, kami tegaskan telah dilakukan sesuai dengan prosedur," ujar Budi.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan proses penggeledahan tersebut disaksikan oleh istri dari Ono serta perangkat lingkungan setempat.
Dari rumah Ono di kawasan Kota Bandung, penyidik diketahui menyita dokumen serta uang ratusan juta rupiah yang diduga terkait dengan dugaan suap ijon proyek.
Kemudian dari rumah Ono yang berada di Indramayu, Jawa Barat, penyidik menyita dokumen dan juga barang bukti elektronik.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan adanya dugaan Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono (OS) menerima uang dari pihak swasta sekaligus tersangka dalam kasus dugaan suap ijon proyek di Pemkab Bekasi, yaitu Sarjan.
Untuk itu, KPK memeriksa Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat itu sebagai saksi dalam kasus dugaan suap ijon proyek di Pemkab Bekasi pada Kamis (15/1/2026).
KPK sebelumnya melakukan penahanan terhadap Bupati Kabupaten Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK) dan ayahnya, H.M. Kunang (HMK) sekaligus Kepala Desa Sukadami, serta Sarjan (SRJ) dari pihak swasta.