KPK Buka Peluang Periksa Ono Surono Usai Penggeledahan Rumahnya

Vania Rossa, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 07 April 2026 | 12:16 WIB
KPK Buka Peluang Periksa Ono Surono Usai Penggeledahan Rumahnya
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasukkan koper kedalam mobil usai pengeledahan di rumah pribadi Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ono Surono di Indramayu, Jawa Barat, Kamis (2/4/2026). [ANTARA FOTO/Dedi Suwidiantoro/sgd]
baca 10 detik
  • KPK berencana memanggil Ketua DPD PDIP Jawa Barat, Ono Surono, guna mengonfirmasi hasil temuan penggeledahan di kediamannya.
  • Penyidik menyita dokumen dan uang tunai dari rumah Ono terkait penyidikan kasus suap proyek Pemkab Bekasi.
  • Kasus suap senilai Rp14,2 miliar ini menyeret Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara, ayahnya, dan pihak swasta Sarjan.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara terkait rencana pemanggilan Ketua DPD PDIP Jawa Barat, Ono Surono. Hal ini menyusul penggeledahan yang telah dilakukan penyidik di dua kediamannya di Bandung dan Indramayu, Jawa Barat.

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan suap ijon proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi yang menjerat Bupati nonaktif Bekasi Barat Ade Kuswara dan ayahnya, H.M. Kunang.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pihaknya membuka kemungkinan untuk menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ono Surono.

"Terbuka kemungkinan nanti untuk dilakukan penjadwalan pemeriksaan kepada ONS, ya," kata Budi kepada wartawan, Selasa (7/4/2026).

Menurut Budi, pemeriksaan terhadap Ono diperlukan untuk mengonfirmasi sejumlah temuan penyidik dari hasil penggeledahan di rumahnya.

Dari penggeledahan di kediaman Ono di kawasan Kota Bandung, penyidik menyita dokumen serta uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan perkara suap ijon proyek. Sementara itu, dari rumahnya di Indramayu, penyidik mengamankan dokumen dan barang bukti elektronik.

Sebelumnya, KPK juga mengungkap adanya dugaan bahwa Ono Surono menerima aliran dana dari pihak swasta, yakni Sarjan, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Dalam proses penyidikan, KPK sempat memeriksa Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat tersebut sebagai saksi pada Kamis (15/1/2026).

Kasus ini sendiri turut menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK), ayahnya H.M. Kunang (HMK) yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Sukadami, serta Sarjan (SRJ) dari pihak swasta. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (18/12/2025).

baca juga

“KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak tanggal 20 Desember 2025 sampai dengan 8 Januari 2026,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (20/12/2025).

Asep menjelaskan, Ade diduga mulai menjalin komunikasi dengan Sarjan setelah terpilih sebagai Bupati Bekasi. Sarjan diketahui merupakan pihak swasta yang menyediakan paket proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.

Dalam kurun waktu satu tahun, sejak Desember 2024 hingga Desember 2025, Ade diduga secara rutin meminta ‘ijon’ proyek kepada Sarjan melalui perantara Kunang dan pihak lainnya.

“Adapun total ‘ijon’ yang diberikan oleh SRJ kepada ADK bersama-sama HMK mencapai Rp9,5 miliar. Pemberian uang dilakukan dalam empat kali penyerahan melalui para perantara,” jelas Asep.

Selain itu, sepanjang 2025, Ade juga diduga menerima aliran dana lain dari sejumlah pihak dengan total mencapai Rp4,7 miliar.

“Selain aliran dana tersebut, sepanjang tahun 2025, ADK juga diduga mendapatkan penerimaan lainnya, yang berasal dari sejumlah pihak dengan total mencapai Rp4,7 miliar,” tambahnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usut Suap Mafia Cukai, KPK akan Panggil Lagi Bos Rokok Rokhmawan dan M. Suryo yang Sempat Mangkir!

Usut Suap Mafia Cukai, KPK akan Panggil Lagi Bos Rokok Rokhmawan dan M. Suryo yang Sempat Mangkir!

News | Selasa, 07 April 2026 | 10:41 WIB

Gus Lilur Minta KPK Hati-hati, Kasus Cukai Jangan Sampai Mematikan Industri Rokok Rakyat

Gus Lilur Minta KPK Hati-hati, Kasus Cukai Jangan Sampai Mematikan Industri Rokok Rakyat

News | Selasa, 07 April 2026 | 07:15 WIB

Lagi, KPK Didesak Segera Selidiki Dugaan Korupsi Impor 105.000 Mobil India

Lagi, KPK Didesak Segera Selidiki Dugaan Korupsi Impor 105.000 Mobil India

News | Senin, 06 April 2026 | 21:58 WIB

Terkini

Tak Sanggup Bayar Kontrakan, Janda di Tangsel Terpaksa Tinggal di Tenda Kebun Bersama Anak-Cucu

Tak Sanggup Bayar Kontrakan, Janda di Tangsel Terpaksa Tinggal di Tenda Kebun Bersama Anak-Cucu

Banten | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:52 WIB

Gugatan Karhutla Kalbar Masuk Pengadilan, Warga Soroti Data dan Penanganan Asap

Gugatan Karhutla Kalbar Masuk Pengadilan, Warga Soroti Data dan Penanganan Asap

Kalbar | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:38 WIB

Jualan Pakai QRIS Makin Untung, Biaya Admin Dipangkas Habis oleh BRI!

Jualan Pakai QRIS Makin Untung, Biaya Admin Dipangkas Habis oleh BRI!

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:33 WIB

Pembangunan PSEL di Kota Tangsel Mandek, DLH Ungkap Masih Ada Warga Tolak Pembebasan Lahan

Pembangunan PSEL di Kota Tangsel Mandek, DLH Ungkap Masih Ada Warga Tolak Pembebasan Lahan

Banten | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:19 WIB

Promo Tiket Bioskop The Premiere Buy 1 Get 2 Khusus Nasabah BRI, Begini Caranya!

Promo Tiket Bioskop The Premiere Buy 1 Get 2 Khusus Nasabah BRI, Begini Caranya!

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:11 WIB

33 Tahun Kayuh Becak, Kini Acep Beralih ke Becak Listrik Bantuan Prabowo

33 Tahun Kayuh Becak, Kini Acep Beralih ke Becak Listrik Bantuan Prabowo

Bogor | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Dari Subuh hingga Sore, Begini Perubahan Udara Palembang yang Masih Dikepung Asap

Dari Subuh hingga Sore, Begini Perubahan Udara Palembang yang Masih Dikepung Asap

Sumsel | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:05 WIB

BRI Beri Karpet Merah dan Cashback Fantastis di Event Burberry

BRI Beri Karpet Merah dan Cashback Fantastis di Event Burberry

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Meski Tak Temukan Bukti Gibran Lulus Setara SMA, MK Tak Berwenang Copot Wapres

Meski Tak Temukan Bukti Gibran Lulus Setara SMA, MK Tak Berwenang Copot Wapres

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:51 WIB

Kapolda Jateng Tegaskan Tiga Fokus: Berantas Kejahatan, Layani Warga, Respons Cepat

Kapolda Jateng Tegaskan Tiga Fokus: Berantas Kejahatan, Layani Warga, Respons Cepat

Jawa Tengah | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:32 WIB

×