Buru Aliran Dana Korupsi Tambang, Kejagung Bekukan Rekening Samin Tan dan Keluarganya!

Muhammad Yasir

Rabu, 08 April 2026 | 09:26 WIB
Buru Aliran Dana Korupsi Tambang, Kejagung Bekukan Rekening Samin Tan dan Keluarganya!
Kejaksaan Agung RI menetapkan Samin Tan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan tambang batu bara PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (27/3/2026) malam. [Foto: Dok. Kejaksaan Agung RI)
baca 10 detik
  • Kejaksaan Agung memblokir rekening tersangka Samin Tan dan pihak terafiliasi terkait dugaan korupsi tambang PT AKT di Murung Raya.
  • Upaya pelacakan aset ini dilakukan untuk menelusuri aliran dana penyimpangan pengelolaan tambang yang terjadi pada periode tahun 2016 hingga 2025.
  • Tim penyidik telah memeriksa 25 saksi serta melibatkan auditor profesional guna menghitung potensi kerugian negara yang sangat signifikan tersebut.

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terus mengungkap perkembangan terbaru penanganan skandal dugaan korupsi pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Murung Raya, Kalimantan Tengah.

Termuktahir, penyidik resmi memblokir seluruh rekening milik tersangka Samin Tan, termasuk rekening keluarga hingga pihak-pihak yang terafiliasi.

Langkah ini dilakukan untuk mengunci aliran dana dalam kasus penyimpangan pengelolaan tambang periode 2016-2025 tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa pemblokiran ini merupakan bagian dari strategi pelacakan aset atau asset tracing.

“Telah dilakukan pemblokiran rekening atas nama ST beserta keluarga dan pihak-pihak terafiliasi,” ujar Anang kepada wartawan, Rabu (8/4/2026).

Kejagung meyakini ada potensi kerugian negara yang sangat besar di balik aktivitas tambang ini. Meskipun angka pastinya masih dalam proses penghitungan auditor, dampaknya disebut akan mengguncang keuangan negara.

“Akibat kegiatan ini, negara berpotensi mengalami kerugian dalam jumlah yang sangat signifikan,” ungkap Anang.

Hingga saat ini, tim penyidik dari Jkasa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah memeriksa sedikitnya 25 saksi untuk mendalami keterlibatan berbagai pihak, termasuk penyelenggara negara. Kejagung juga menggandeng ahli dan auditor profesional guna menguatkan bukti-bukti korupsi di lapangan.

“Hingga saat ini telah diperiksa sebanyak 25 orang saksi, serta dilakukan koordinasi dengan para ahli dan auditor,” pungkas Anang.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anggota DPR Sebut Langkah Kejagung Kasasi Putusan Bebas Delpedro Marhaen Melanggar KUHAP Baru

Anggota DPR Sebut Langkah Kejagung Kasasi Putusan Bebas Delpedro Marhaen Melanggar KUHAP Baru

News | Selasa, 07 April 2026 | 19:30 WIB

KPK Periksa Istri Ono Surono, Bantah Kenal Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara

KPK Periksa Istri Ono Surono, Bantah Kenal Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara

Foto | Selasa, 07 April 2026 | 18:46 WIB

Bidik Tersangka Pejabat! Kejagung Geledah 14 Lokasi Terkait Kasus Tambang Ilegal Samin Tan

Bidik Tersangka Pejabat! Kejagung Geledah 14 Lokasi Terkait Kasus Tambang Ilegal Samin Tan

News | Senin, 30 Maret 2026 | 14:48 WIB

Terkini

Ada Seruan Boikot Produk Malaysia, Ganggu Bisnis Perdagangan?

Ada Seruan Boikot Produk Malaysia, Ganggu Bisnis Perdagangan?

Bisnis | Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:25 WIB

Eka Widodo Usulkan Pansus Tindak Lanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran

Eka Widodo Usulkan Pansus Tindak Lanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20 WIB

Mampukah Indonesia Bangkit? Mencari Jalan Keluar dari Krisis

Mampukah Indonesia Bangkit? Mencari Jalan Keluar dari Krisis

Your Say | Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20 WIB

Bebas Kilap! 5 Clay Mask Abu Vulkanik untuk Kontrol Minyak dan Pori Bersih

Bebas Kilap! 5 Clay Mask Abu Vulkanik untuk Kontrol Minyak dan Pori Bersih

Your Say | Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20 WIB

5 Cara Menghilangkan Lelehan Kain Sintetis yang Menempel di Alas Setrika

5 Cara Menghilangkan Lelehan Kain Sintetis yang Menempel di Alas Setrika

Lifestyle | Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20 WIB

Usai Polemik Patokan Iuran, PMI DKI Janji Benahi Mekanisme Penggalangan Dana

Usai Polemik Patokan Iuran, PMI DKI Janji Benahi Mekanisme Penggalangan Dana

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19 WIB

Di Balik Putusan MK soal Gibran, Rakyat Cuma Penonton dalam Konflik Elite

Di Balik Putusan MK soal Gibran, Rakyat Cuma Penonton dalam Konflik Elite

Your Say | Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:15 WIB

Memutus Lingkaran Setan Pungli: Negara Bukan Tempat yang Layanannya Ditentukan Isi Dompet

Memutus Lingkaran Setan Pungli: Negara Bukan Tempat yang Layanannya Ditentukan Isi Dompet

Your Say | Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:14 WIB

7 Pilihan HP Murah Layar AMOLED 120 Hz, Scrolling Mulus dan Baterai Awet

7 Pilihan HP Murah Layar AMOLED 120 Hz, Scrolling Mulus dan Baterai Awet

Tekno | Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:12 WIB

PLN Journalist Awards 2026 Hadir Lagi, Angkat Tema Energi Mandiri untuk Indonesia Berdaya

PLN Journalist Awards 2026 Hadir Lagi, Angkat Tema Energi Mandiri untuk Indonesia Berdaya

Bisnis | Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:12 WIB

×