PBB Bongkar Hasil Investigasi: Tank Israel dan Ranjau Hizbullah Penyebab Gugurnya 3 Prajurit TNI

Muhammad Yasir, Lilis Varwati

Rabu, 08 April 2026 | 10:29 WIB
PBB Bongkar Hasil Investigasi: Tank Israel dan Ranjau Hizbullah Penyebab Gugurnya 3 Prajurit TNI
logo PBB (Bernd Dittrich/Unsplash)
baca 10 detik
  • PBB mengungkap tiga prajurit TNI tewas akibat tembakan tank Israel dan ledakan IED di Lebanon pada Maret 2026.
  • Investigasi awal menunjukkan tank Merkava Israel menembak posisi PBB yang koordinatnya telah diberikan sebelumnya pada Maret 2026.
  • Ledakan IED yang diduga dipasang Hizbullah menjadi penyebab kematian prajurit lainnya dalam insiden terpisah di lokasi tersebut.

Suara.com - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengungkap temuan awal terkait insiden yang menewaskan tiga prajurit TNI yang tergabung dalam pasukan penjaga perdamaian di Lebanon pada 29 dan 30 Maret 2026.

Juru Bicara Sekjen PBB Stéphane Dujarric menyebut, hasil investigasi awal menunjukkan dua penyebab berbeda dalam insiden tersebut, yakni tembakan tank Israel dan ledakan bahan peledak rakitan (IED) yang diduga dipasang Hizbullah.

“Terkait insiden pada 29 dan 30 Maret, yang secara tragis merenggut nyawa tiga penjaga perdamaian kita yang pemberani dari Indonesia, Mayor Zulmi Aditya Iskandar, Sersan Satu Muhammad Nur Ichwan, dan Kopral Farizal Rhomadon, pada tahap ini saya dapat menyampaikan temuan awal UNIFIL,” ujar Dujarric dalam pernyataannya, Rabu (8/4/2026).

Ia menjelaskan, temuan tersebut telah disampaikan kepada pemerintah Indonesia, serta kepada pihak Israel dan Lebanon.

Tembakan Tank Israel

Untuk insiden pertama pada 29 Maret, PBB menyebut proyektil yang menghantam posisi pasukan berasal dari tank milik Israel.

“Terkait insiden 29 Maret, berdasarkan bukti yang tersedia, termasuk analisis lokasi dampak dan khususnya fragmen proyektil yang ditemukan di posisi Perserikatan Bangsa-Bangsa 7-1, proyektil tersebut adalah peluru utama tank kaliber 120 mm, yang ditembakkan oleh tank Merkava milik Pasukan Pertahanan Israel dari arah timur, menuju Ett Taibe,” kata Dujarric.

Ia juga menegaskan bahwa sebelumnya koordinat posisi pasukan PBB telah diberikan kepada pihak Israel.

“Perlu diingat bahwa, untuk mengurangi risiko terhadap personel Perserikatan Bangsa-Bangsa, UNIFIL kembali telah memberikan koordinat seluruh posisi dan fasilitasnya kepada Pasukan Pertahanan Israel pada 6 Maret dan 22 Maret,” ujarnya.

baca juga
Suasana upacara pelepasan dan penghormatan tiga jenazah personel penjaga perdamaian Indonesia yang tergabung dalam misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) di Hanggar Lebanese Air Force, Beirut Lebanon, Kamis (2/4/2026). [ANTARA FOTO/KBRI Lebanon/adm/tom]
Suasana upacara pelepasan dan penghormatan tiga jenazah personel penjaga perdamaian Indonesia yang tergabung dalam misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) di Hanggar Lebanese Air Force, Beirut Lebanon, Kamis (2/4/2026). [ANTARA FOTO/KBRI Lebanon/adm/tom]

Ledakan IED Diduga Dipasang Hizbullah

Sementara itu, insiden kedua pada 30 Maret disebabkan oleh ledakan bahan peledak rakitan (IED) yang dipicu oleh korban.

“Terkait insiden 30 Maret, berdasarkan bukti yang tersedia, termasuk analisis lokasi ledakan, kendaraan yang terdampak, serta perangkat peledak rakitan (IED) kedua yang ditemukan di dekat lokasi pada hari yang sama, ledakan tersebut disebabkan oleh IED yang diaktifkan oleh korban (tripwire),” jelasnya.

Menurut PBB, indikasi awal mengarah pada keterlibatan kelompok bersenjata Hizbullah.

“Investigasi menilai bahwa, mengingat lokasi kejadian, karakteristik ledakan, serta konteks saat ini, IED tersebut kemungkinan besar dipasang oleh Hizbullah,” kata Dujarric.

Meski demikian, PBB menegaskan bahwa hasil ini masih bersifat awal berdasarkan bukti fisik dan investigasi penuh masih berlangsung. PBB juga akan membentuk Dewan Penyelidikan untuk kedua insiden tersebut sesuai prosedur yang berlaku.

Dalam pernyataannya, PBB menegaskan bahwa serangan terhadap penjaga perdamaian tidak dapat diterima dan berpotensi masuk kategori kejahatan perang.

“Serangan terhadap penjaga perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa dapat merupakan kejahatan perang berdasarkan hukum internasional,” kata Dujarric.

PBB juga meminta seluruh pihak yang terlibat konflik untuk bertanggung jawab dan memastikan keselamatan pasukan penjaga perdamaian.

“Semua pihak harus mematuhi kewajiban mereka untuk menjamin keselamatan dan keamanan para penjaga perdamaian setiap saat,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban serta pemerintah Indonesia atas gugurnya tiga prajurit TNI dalam misi perdamaian tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

'Urat Malu Putus?' Viral Pria Diduga TNI Cekcok dengan Polisi Gegara Terobos Lampu Merah

'Urat Malu Putus?' Viral Pria Diduga TNI Cekcok dengan Polisi Gegara Terobos Lampu Merah

News | Rabu, 08 April 2026 | 09:03 WIB

TNI dan Polri Tindak Tegas Oknum 'Backing' BBM Subsidi, Dua Personel Masuk Tahap Penyidikan

TNI dan Polri Tindak Tegas Oknum 'Backing' BBM Subsidi, Dua Personel Masuk Tahap Penyidikan

News | Selasa, 07 April 2026 | 22:51 WIB

Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil

Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:24 WIB

Terkini

Tak Sanggup Bayar Kontrakan, Janda di Tangsel Terpaksa Tinggal di Tenda Kebun Bersama Anak-Cucu

Tak Sanggup Bayar Kontrakan, Janda di Tangsel Terpaksa Tinggal di Tenda Kebun Bersama Anak-Cucu

Banten | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:52 WIB

Gugatan Karhutla Kalbar Masuk Pengadilan, Warga Soroti Data dan Penanganan Asap

Gugatan Karhutla Kalbar Masuk Pengadilan, Warga Soroti Data dan Penanganan Asap

Kalbar | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:38 WIB

Jualan Pakai QRIS Makin Untung, Biaya Admin Dipangkas Habis oleh BRI!

Jualan Pakai QRIS Makin Untung, Biaya Admin Dipangkas Habis oleh BRI!

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:33 WIB

Pembangunan PSEL di Kota Tangsel Mandek, DLH Ungkap Masih Ada Warga Tolak Pembebasan Lahan

Pembangunan PSEL di Kota Tangsel Mandek, DLH Ungkap Masih Ada Warga Tolak Pembebasan Lahan

Banten | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:19 WIB

Promo Tiket Bioskop The Premiere Buy 1 Get 2 Khusus Nasabah BRI, Begini Caranya!

Promo Tiket Bioskop The Premiere Buy 1 Get 2 Khusus Nasabah BRI, Begini Caranya!

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:11 WIB

33 Tahun Kayuh Becak, Kini Acep Beralih ke Becak Listrik Bantuan Prabowo

33 Tahun Kayuh Becak, Kini Acep Beralih ke Becak Listrik Bantuan Prabowo

Bogor | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Dari Subuh hingga Sore, Begini Perubahan Udara Palembang yang Masih Dikepung Asap

Dari Subuh hingga Sore, Begini Perubahan Udara Palembang yang Masih Dikepung Asap

Sumsel | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:05 WIB

BRI Beri Karpet Merah dan Cashback Fantastis di Event Burberry

BRI Beri Karpet Merah dan Cashback Fantastis di Event Burberry

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Meski Tak Temukan Bukti Gibran Lulus Setara SMA, MK Tak Berwenang Copot Wapres

Meski Tak Temukan Bukti Gibran Lulus Setara SMA, MK Tak Berwenang Copot Wapres

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:51 WIB

Kapolda Jateng Tegaskan Tiga Fokus: Berantas Kejahatan, Layani Warga, Respons Cepat

Kapolda Jateng Tegaskan Tiga Fokus: Berantas Kejahatan, Layani Warga, Respons Cepat

Jawa Tengah | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:32 WIB

×