6 Fakta di Balik Bebasnya Piche Kota Indonesian Idol dari Tahanan Kasus Dugaan Pemerkosaan

Muhammad Yasir | Suara.com

Kamis, 07 Mei 2026 | 10:20 WIB
6 Fakta di Balik Bebasnya Piche Kota Indonesian Idol dari Tahanan Kasus Dugaan Pemerkosaan
Piche Kota akhirnya ditahan karena kasus pemerkosaan seorang siswi SMA. [Instagram]
  • Penyanyi Piche Kota dibebaskan dari tahanan Polres Belu karena masa penahanan habis dan berkas perkara belum lengkap.
  • Korban mengubah keterangan dalam BAP dengan menyatakan Piche Kota tidak terlibat dalam dugaan tindak pidana pemerkosaan tersebut.
  • Polres Belu masih memantau persidangan dua tersangka lainnya untuk menentukan status hukum Piche Kota di masa mendatang.

Sebagai langkah tindak lanjut agar perkara ini tetap berjalan sesuai koridor hukum, pihak penyidik kepolisian kini tengah fokus melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi lain guna mencari kemungkinan penerapan pasal 'turut serta' dalam tindak pidana tersebut.

4. Berkas Perkara Dipisah (Splitsing)

Berbanding terbalik dengan kondisi hukum yang dialami oleh Piche Kota, proses hukum terhadap dua tersangka lainnya dalam kasus yang sama, yakni Roy Mali dan Rifal Sila, justru menunjukkan kemajuan signifikan di mana dokumen penyidikan mereka kini telah resmi mengantongi status lengkap (P-21) dari pihak kejaksaan.

Seiring dengan terpenuhinya syarat-syarat materiil dan formil tersebut, penyidik kepolisian pun telah melakukan pelimpahan tahap dua, yang artinya baik berkas perkara maupun kedua tersangka tersebut kini telah sepenuhnya berada di bawah kewenangan Kejaksaan Negeri Belu untuk segera disidangkan.

Dalam penanganan perkara ini, pihak jaksa penuntut umum secara khusus menginstruksikan dilakukannya prosedur splitsing atau pemisahan berkas perkara secara mandiri antara Piche Kota dengan Roy Mali dan Rifal Sila, guna memperjelas tindakan masing-masing individu saat peristiwa dugaan asusila itu berlangsung.

5. Polisi Tunggu Fakta di Persidangan Dua Tersangka Lain

Meskipun saat ini Piche Kota secara resmi telah diperbolehkan pulang dan kembali ke kediamannya, pihak kepolisian dari jajaran Polres Belu memberikan penekanan keras bahwa status hukum sang penyanyi belum sepenuhnya bersih atau dinyatakan bebas murni dari jerat hukum yang sedang berjalan.

Saat ini, tim penyidik Polres Belu memilih untuk mengambil langkah strategis yang bersifat wait and see atau memantau secara saksama setiap dinamika dan perkembangan yang muncul dalam proses persidangan dua tersangka lainnya, yakni Roy Mali dan Rifal Sila.

Pihak berwajib menegaskan bahwa apabila dalam jalannya persidangan nanti terungkap adanya fakta-fakta hukum baru ataupun temuan bukti materiil lainnya yang memberatkan posisi Piche Kota, maka secara otomatis proses penyidikan terhadap jebolan ajang pencarian bakat tersebut akan segera dibuka kembali dan dilanjutkan hingga tuntas.

6. Muncul Desakan Perlindungan Saksi dan Dugaan Intimidasi

Langkah kepolisian mengeluarkan Piche Kota dari masa penahanannya menuai sorotan tajam serta kecaman dari berbagai lembaga aktivis kemanusiaan yang mendampingi kasus ini. Selaku Direktris PIAR NTT, Sarah Lery Mboeik, mencurigai bahwa perubahan pengakuan korban yang mendadak bukanlah tanpa sebab, melainkan disinyalir kuat akibat adanya pengaruh tekanan atau ancaman yang menyasar kondisi mental korban.

Sebagai bentuk pembelaan terhadap hak-hak penyintas, Sarah meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk bergerak cepat turun ke lapangan guna memberikan proteksi menyeluruh kepada siswi SMA tersebut dan pihak keluarganya agar terhindar dari potensi ancaman lebih lanjut, mengingat adanya jeda waktu yang panjang antara pemeriksaan awal dan pemeriksaan tambahan yang memicu kejanggalan.

Reporter: Tsabita Aulia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?

Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:54 WIB

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:37 WIB

KPK Buka Suara, Viral Para Tahanan Ada di Bandara Lengkap Atribut Rompi Oranye

KPK Buka Suara, Viral Para Tahanan Ada di Bandara Lengkap Atribut Rompi Oranye

Video | Kamis, 30 April 2026 | 14:30 WIB

Terkini

Wabah Hantavirus di Kapal MV Hondius Memaksa Spanyol Ambil Tindakan Darurat Evakuasi Penumpang

Wabah Hantavirus di Kapal MV Hondius Memaksa Spanyol Ambil Tindakan Darurat Evakuasi Penumpang

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:15 WIB

Muatan Penumpang Disorot! Bus ALS Maut yang Tewaskan 16 Orang Angkut Tabung Gas hinga Sepeda Motor

Muatan Penumpang Disorot! Bus ALS Maut yang Tewaskan 16 Orang Angkut Tabung Gas hinga Sepeda Motor

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:03 WIB

Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!

Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:43 WIB

Komandan Elite Hizbullah Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel di Beirut Selatan

Komandan Elite Hizbullah Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel di Beirut Selatan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:38 WIB

Viral Kuitansi Laundry Gubernur Kaltim Rp20,9 Juta Seminggu: Nyuci Dalaman Aja Seharga Cicilan Motor

Viral Kuitansi Laundry Gubernur Kaltim Rp20,9 Juta Seminggu: Nyuci Dalaman Aja Seharga Cicilan Motor

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:20 WIB

Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik

Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:13 WIB

Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?

Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:54 WIB

Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo

Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:14 WIB

Rusia Minta Evakuasi Diplomat dari Ibu Kota Ukraina, Eropa Memanas

Rusia Minta Evakuasi Diplomat dari Ibu Kota Ukraina, Eropa Memanas

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:54 WIB

Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang

Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:29 WIB