Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?

Muhammad Yasir, Adiyoga Priyambodo

Kamis, 07 Mei 2026 | 08:54 WIB
Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?
Terdakwa kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus, Serda Edi Sudarko (kedua kanan), Lettu Budhi Hariyanto Cahyono (kiri), Lettu Sami Lakka (kedua kiri), dan Kapten Nandala Dwi Prasetya (kanan) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Rabu (6/5/2026). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nym]
baca 10 detik
  • Empat anggota Denma BAIS TNI disidangkan di Pengadilan Militer Jakarta atas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus.
  • Majelis hakim meragukan motif sakit hati terdakwa karena mereka baru bertugas di Denma setelah insiden interupsi rapat terjadi.
  • Hakim menyoroti kemungkinan adanya perintah atau operasi khusus karena tidak ditemukan kaitan langsung antara terdakwa dengan korban tersebut.

Suara.com - Sidang kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Eksternal KontraS, Andrie Yunus, mengungkap fakta baru yang memunculkan tanda tanya soal motif para terdakwa.

Majelis hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta bahkan secara terbuka menyoroti kemungkinan adanya perintah atau operasi khusus di balik aksi tersebut.

Empat terdakwa dalam perkara ini merupakan anggota Detasemen Markas (Denma) BAIS TNI, yakni Sersan Dua Edi Sudarko, Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi, Kapten Nandala Dwi Prasetyo, dan Letnan Satu Sami Lakka.

Dalam persidangan, Rabu (6/5/2026), Komandan Denma BAIS TNI Kolonel Inf Heri Haryadi menegaskan keempat terdakwa tidak pernah bertugas di Hotel Fairmont saat pembahasan Revisi Undang-Undang TNI pada Maret 2025.

"Dandenma, mereka berempat itu pada saat di Fairmont apakah bertugas?" tanya ketua majelis hakim Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto di ruang sidang.

Aksi Masyarakat Sipil yang mendatangi rapat revisi RUU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta. (Twitter)
Aksi Masyarakat Sipil yang mendatangi rapat revisi RUU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta. (Twitter)

Pernyataan itu menjadi penting karena dalam dakwaan oditur militer disebut para terdakwa sakit hati terhadap Andrie Yunus, terutama setelah aktivis KontraS itu menginterupsi rapat tertutup DPR dan TNI terkait RUU TNI di Hotel Fairmont.

Namun, hakim justru mempertanyakan relevansi motif tersebut. Terlebih, para terdakwa baru menjadi anggota Denma pada November 2025, atau sekitar tujuh hingga delapan bulan setelah insiden interupsi rapat terjadi.

"Apa urusan mereka terhadap Andrie Yunus? Apa urusan mereka dengan RUU TNI? Apa urusan mereka dengan pengajuan judicial review (UU TNI) ke MK? Apa korelasi mereka melakukan (penyiraman air keras) itu? Kan hanya prajurit Denma," kata hakim.

Dalam sidang, saksi dari BAIS TNI Letkol Chk Alwi Hakim Nasution mengaku para terdakwa menyampaikan kepada penyidik bahwa mereka sakit hati terhadap Andrie Yunus.

baca juga

"Pengakuan kepada kami karena sakit hati melihat perlakuan-perlakuan Andrie Yunus pada saat memaksa masuk ke rapat tertutup (di Hotel Fairmont), sehingga merasa sakit hati para terdakwa ini," ujar Alwi.

Namun penjelasan itu kembali dipertanyakan majelis hakim. Hakim menilai hubungan para terdakwa dengan Andrie Yunus sangat jauh dan tidak memiliki keterkaitan langsung.

"Kan enggak ada hubungannya mereka dengan AY [Andrie Yunus]. Kan enggak kenal awalnya, hanya tahu di TV saja kan. Sama seperti kita. Tidak pernah tahu, kenal di TV saja. Kok tiba-tiba melakukan aksi seperti itu. Apakah saudara dalami bahwa memang ini ada perintah?" cecar hakim.

"Tidak ada Yang Mulia," jawab Alwi.

Hakim kemudian kembali mendalami kemungkinan lain di balik aksi penyiraman air keras tersebut.

"Apa mungkin operasi khusus?" tanya hakim.

"Sepengetahuan-sependalaman kami tidak ada. Bahwa terdakwa ini hanya merasa terlecehkan, tersakiti oleh Andrie Yunus. Tidak ada yang lain," jawab Alwi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:43 WIB

Sidang Air Keras Andrie Yunus: Pakaian Korban hingga Air Keras Dihadirkan sebagai Bukti

Sidang Air Keras Andrie Yunus: Pakaian Korban hingga Air Keras Dihadirkan sebagai Bukti

Foto | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Terkini

Serunya BABYMONSTER dan MONSTIEZ Jalani Misi Planet Reno

Serunya BABYMONSTER dan MONSTIEZ Jalani Misi Planet Reno

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 07:00 WIB

4 Shio yang Makin Hoki Setelah 20 September 2026, Hidup Lancar dan Sesuai Rencana

4 Shio yang Makin Hoki Setelah 20 September 2026, Hidup Lancar dan Sesuai Rencana

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 06:47 WIB

Review Plastic Beauty: Sisi Gelap Operasi Plastik yang Dikemas Brutal dan Realistis

Review Plastic Beauty: Sisi Gelap Operasi Plastik yang Dikemas Brutal dan Realistis

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 06:40 WIB

Semarak Pembukaan Asian Games 2026

Semarak Pembukaan Asian Games 2026

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 06:00 WIB

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 05:00 WIB

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

×