Akan Disampaikan di Forum Dunia, 3 Poin tentang Kekerasan Anak yang Tak Bisa Lagi Diabaikan

Vania Rossa

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:25 WIB
Akan Disampaikan di Forum Dunia, 3 Poin tentang Kekerasan Anak yang Tak Bisa Lagi Diabaikan
Anak Indonesia menyuarakan realitas yang mereka hadapi sebagai upaya untuk membangun sistem perlindungan anak yang lebih relevan dan berkelanjutan. (dok. WVI)
baca 10 detik
  • Indonesia mencatat ribuan kasus kekerasan anak selama 2025 yang menuntut perhatian serius terkait perlindungan hak-hak dasar generasi muda.
  • Anak-anak Indonesia menyuarakan isu perkawinan anak dan kekerasan seksual daring dalam forum regional di Antipolo, Filipina, pada 2025.
  • Partisipasi anak bertujuan merancang solusi perlindungan yang akan dipresentasikan pada konferensi tingkat menteri di Manila pada November 2026.

Suara.com - Kekerasan terhadap anak masih menjadi persoalan serius di Indonesia. Mulai dari perkawinan usia anak hingga kekerasan seksual daring, berbagai ancaman terus membayangi tumbuh kembang anak di tengah perkembangan sosial dan digital yang semakin cepat.

Data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat terdapat 2.031 kasus pelanggaran hak anak sepanjang 2025. Sementara Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI-PPA) Kementerian PPPA mencatat 16.249 kasus kekerasan terhadap anak hingga pertengahan 2025.

Tingginya angka tersebut mendorong anak-anak Indonesia untuk menyuarakan langsung pengalaman dan keresahan mereka dalam forum internasional “Violence Ends With Us: Asia Pacific Regional Youth-Led Summit on Ending Violence Against Children” di Antipolo, Filipina.

Forum yang mempertemukan anak-anak dari berbagai negara Asia Pasifik itu menjadi ruang bagi generasi muda untuk menyampaikan persoalan kekerasan terhadap anak sekaligus merancang solusi bersama yang nantinya akan dibawa ke forum tingkat menteri di Manila pada November 2026.

Dalam forum tersebut, anak-anak dampingan Wahana Visi Indonesia (WVI) dari Jakarta dan Lombok membawa tiga isu utama yang dinilai sudah tak bisa lagi diabaikan, yakni perkawinan anak, dampak panjang kekerasan terhadap masa depan anak, serta maraknya kekerasan seksual daring.

Perkawinan Anak Dinilai Masih Dianggap Lumrah

Siti, anak perempuan asal Lombok Timur, mengungkapkan bahwa praktik perkawinan usia anak masih kerap dianggap wajar di lingkungannya, salah satunya melalui tradisi merariq kodeq.

Menurutnya, tekanan ekonomi keluarga dan kuatnya norma sosial membuat banyak anak perempuan kehilangan hak untuk menentukan masa depan mereka sendiri.

“Tantangan yang kami alami saat mencoba menyuarakan pendapat adalah minimnya dukungan dan perhatian dari orang dewasa. Mereka memandang kami sebelah mata,” ujar Siti.

baca juga

Ia mengatakan, bersama Wahana Visi Indonesia, anak-anak mulai menggandeng tokoh masyarakat dan pemuka agama untuk menyampaikan pentingnya perlindungan anak dan hak anak atas pendidikan.

“Kami juga memberikan edukasi kepada teman sebaya untuk meningkatkan kesadaran bahwa anak-anak punya hak untuk menentukan kehidupannya sendiri,” lanjutnya.

Anak-anak dalam forum tersebut juga menyoroti dampak jangka panjang dari perkawinan usia anak. Banyak anak yang akhirnya kehilangan akses pendidikan, mengalami tekanan mental, hingga rentan terhadap kekerasan dalam rumah tangga.

Tak hanya itu, mereka menilai perkawinan anak turut memperpanjang rantai kemiskinan karena kesempatan memperoleh pekerjaan yang layak menjadi semakin terbatas.

Kekerasan Seksual Online Jadi Ancaman Baru

Selain perkawinan anak, isu kekerasan seksual daring atau online child sexual exploitation and abuse (OCSEA) juga menjadi sorotan utama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Orang Tua Akan Kirim Petisi, Desak Sanksi Dosen UGM yang Diduga Terlibat Daycare Little Aresha

Orang Tua Akan Kirim Petisi, Desak Sanksi Dosen UGM yang Diduga Terlibat Daycare Little Aresha

Video | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:49 WIB

5 Rekomendasi Parfum Mykonos untuk Anak Sekolah, Segar Seharian Anti Bau Matahari

5 Rekomendasi Parfum Mykonos untuk Anak Sekolah, Segar Seharian Anti Bau Matahari

Lifestyle | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:13 WIB

Lika-liku Keuangan Anak Muda Zaman Now: Cuma Mau Hidup Hemat Tanpa Merasa Tertekan

Lika-liku Keuangan Anak Muda Zaman Now: Cuma Mau Hidup Hemat Tanpa Merasa Tertekan

Your Say | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:10 WIB

Terkini

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:50 WIB

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:44 WIB

Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?

Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri

Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Bencana Karhutla Bukan Soal Tak Mampu, Masalahnya Ada di Komitmen

Bencana Karhutla Bukan Soal Tak Mampu, Masalahnya Ada di Komitmen

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:33 WIB

Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing

Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:28 WIB

Korban Tolak RJ, Sidang Kasus Pengeroyokan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Berlanjut

Korban Tolak RJ, Sidang Kasus Pengeroyokan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Berlanjut

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:26 WIB

×