- Indonesia mencatat ribuan kasus kekerasan anak selama 2025 yang menuntut perhatian serius terkait perlindungan hak-hak dasar generasi muda.
- Anak-anak Indonesia menyuarakan isu perkawinan anak dan kekerasan seksual daring dalam forum regional di Antipolo, Filipina, pada 2025.
- Partisipasi anak bertujuan merancang solusi perlindungan yang akan dipresentasikan pada konferensi tingkat menteri di Manila pada November 2026.
Nazwha, anak asal Jakarta yang pernah mengalami kekerasan seksual daring, mengungkapkan bahwa media sosial, gim online, hingga platform digital kini menjadi ruang yang rawan bagi anak-anak.
Ia menyebut banyak anak menjadi korban pelecehan, manipulasi, hingga ancaman seksual karena rendahnya literasi digital dan sulitnya mencari bantuan yang aman.
“Dunia digital seharusnya menjadi ruang aman dan nyaman untuk belajar, berekspresi, dan membangun keterampilan,” kata Nazwha.
Menurutnya, minimnya mekanisme pelaporan yang jelas membuat banyak anak memilih diam ketika mengalami kekerasan seksual di dunia maya.
“Kami berharap pemerintah membantu proses pemulihan mental serta membentuk sistem hukum yang lebih kuat, responsif, dan berpihak pada anak agar ruang digital benar-benar aman,” ujarnya.
Suara Anak Dinilai Penting dalam Penyusunan Kebijakan
National Director Wahana Visi Indonesia, Angelina Theodora, menegaskan bahwa suara anak perlu dilibatkan dalam proses penyusunan kebijakan perlindungan anak.
“Anak-anak bukan hanya penerima dampak kebijakan, tetapi pemegang hak yang memiliki pandangan, pengalaman, dan solusi,” kata Angelina.
Menurutnya, partisipasi anak menjadi bagian penting dalam membangun sistem perlindungan anak yang lebih relevan, terutama menghadapi tantangan baru seperti kekerasan berbasis digital.
Dalam forum tersebut, anak-anak Indonesia juga terlibat dalam diskusi tematik dan youth-led hackathon bersama peserta dari negara lain untuk merancang solusi mencegah kekerasan terhadap anak.
Gagasan yang dihasilkan nantinya akan dipresentasikan kepada pengambil kebijakan regional dan global dalam Konferensi Menteri Global ke-2 tentang Mengakhiri Kekerasan terhadap Anak pada November 2026.