Iran Galakkan Perizinan Baru di Selat Hormuz, Indonesia Bisa Ketiban Durian Runtuh

Cesar Uji Tawakal

Kamis, 07 Mei 2026 | 17:11 WIB
Iran Galakkan Perizinan Baru di Selat Hormuz, Indonesia Bisa Ketiban Durian Runtuh
Kapal tanker melintasi Selat Hormuz, sebuah ilustrasi. (Google Gemini)
  • Iran mewajibkan seluruh kapal yang melintasi Selat Hormuz untuk memperoleh izin resmi melalui Otoritas Selat Teluk Persia.
  • Pemerintah Iran menyusun regulasi pembatasan hingga pelarangan transit bagi kapal terkait Amerika Serikat dan Israel di wilayahnya.
  • Ketegangan di Selat Hormuz menyebabkan gangguan pasokan energi global dan lonjakan harga minyak pasca penangguhan misi militer AS.

Suara.com - Kawasan Selat Hormuz kembali memanas dengan dinamika baru yang melibatkan kebijakan ketat dari Tehran dan langkah mendadak dari Washington.

Iran secara resmi telah meluncurkan mekanisme baru untuk mengawasi lalu lintas maritim di jalur air strategis tersebut.

Langkah ini diambil di tengah ketegangan yang masih berlanjut dengan Amerika Serikat terkait kontrol atas salah satu jalur perdagangan energi terpenting di dunia.

Berdasarkan laporan media pemerintah Iran, Press TV, skema baru ini mengharuskan setiap kapal yang ingin melintasi Selat Hormuz untuk mendapatkan izin terlebih dahulu.

Prosedur ini dijalankan oleh lembaga yang baru dibentuk, yaitu Otoritas Selat Teluk Persia. Kapal-kapal yang berencana melakukan transit akan menerima email berisi aturan yang harus dipatuhi agar bisa mengantongi izin melintas.

Meskipun detail spesifik mengenai persyaratan izin tersebut belum diungkap ke publik, Ketua Parlemen Iran, Mohammad Bagher Ghalibaf, menyatakan bahwa sistem baru ini sedang dalam proses pemantapan.

Kapal AS dipantau ketat, kapal Israel disikat

Selain prosedur perizinan, Iran juga dikabarkan tengah menyiapkan rancangan undang-undang yang cukup radikal di parlemen.

Aturan tersebut direncanakan akan melarang kapal-kapal yang memiliki keterkaitan dengan Israel untuk melintasi selat, memberikan batasan ketat bagi kapal yang terkait dengan Amerika Serikat, serta memberlakukan biaya transit bagi kapal-kapal dari negara yang dianggap tidak bermusuhan.

Langkah ini menjadi respons atas blokade pelabuhan yang dilakukan Amerika Serikat terhadap Iran yang telah membuat banyak kapal tanker terdampar selama lebih dari dua bulan.

Project Freedom ditangguhkan

Ilustrasi gas alam - energi terbarukan. (Photo by Pixabay/Pexels)
Ilustrasi gas alam - energi terbarukan. (Photo by Pixabay/Pexels)

Menariknya, kebijakan baru Iran ini muncul hanya beberapa jam setelah Presiden AS Donald Trump secara mengejutkan menghentikan sementara "Project Freedom".

Program ini merupakan misi pengawalan militer bagi kapal-kapal berbendera Barat yang baru saja diluncurkan dua hari sebelumnya.

Trump mengumumkan melalui media sosial bahwa penangguhan ini dilakukan atas permintaan Pakistan dan negara-negara lain untuk menguji prospek kesepakatan damai.

Meski pengawalan militer dihentikan, Trump menegaskan bahwa blokade AS terhadap pelabuhan-pelabuhan Iran akan tetap berlaku sampai kesepakatan final tercapai.

Gas alam jadi komoditas panas

Kondisi di Selat Hormuz ini memiliki dampak yang sangat krusial bagi ekonomi global, mengingat sekitar seperlima dari total pasokan minyak dan gas alam cair (LNG) dunia melewati jalur ini.

Penutupan secara de facto yang terjadi sejak akhir Februari lalu telah mendorong harga minyak ke level tertinggi dalam beberapa tahun terakhir.

CEO Chevron, Mike Wirth, bahkan memperingatkan bahwa dunia bisa menghadapi kelangkaan pasokan fisik dalam hitungan minggu, dengan dampak yang mungkin sebesar krisis bahan bakar global tahun 1970-an.

Di sisi diplomatik, Menteri Luar Negeri Iran, Seyed Abbas Araghchi, melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan AS.

Ia menyebut "Project Freedom" sebagai "Project Deadlock" atau proyek jalan buntu. Araghchi mendesak Washington untuk lebih fokus pada negosiasi yang dimediasi oleh Pakistan daripada mencari solusi militer yang ia anggap hanya akan menyeret Amerika Serikat ke dalam "lubang lumpur" yang merugikan.

Saat ini, dunia internasional masih menunggu apakah jeda militer dan prosedur baru Iran ini akan membuka jalan bagi stabilitas atau justru memperdalam krisis energi global.

Produksi gas alam Tanah Air menggiurkan

Produksi gas bumi Indonesia terus menunjukkan tren positif. Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pada 2024 saja, produksi diperkirakan mencapai 6.635 Million Standard Cubic Feet per Day (MMSCFD), menurut keterangan tertulis dari Kementerian ESDM.

Angka ini mencatatkan peningkatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, menandakan sektor migas masih jadi tulang punggung energi nasional.

Namun, lonjakan produksi di masa depan tidak hanya bergantung pada tren saat ini.

Sejumlah proyek strategis di sektor hulu migas yang dijadwalkan beroperasi pada 2027–2028 diproyeksikan akan menjadi game changer bagi pasokan gas bumi Indonesia.

Dengan kebutuhan LNG alias gas bumi dalam wujud fisik cair yang makin meningkat, akankah Indonesia menjadi pemain penting dalam suplai gas alam seusai kebijakan baru Iran terkait selat Hormuz?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Militer AS Punya Program Lumba-Lumba Militer, Isu di Selat Hormuz Jadi Sorotan

Militer AS Punya Program Lumba-Lumba Militer, Isu di Selat Hormuz Jadi Sorotan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:24 WIB

Harga Minyak Dunia Anjlok 6 Persen Usai Ketegangan AS-Iran di Selat Hormuz Mereda

Harga Minyak Dunia Anjlok 6 Persen Usai Ketegangan AS-Iran di Selat Hormuz Mereda

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:46 WIB

Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:37 WIB

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:21 WIB

Trump Hentikan Sementara Pengawalan di Selat Hormuz, Harga Minyak Melemah

Trump Hentikan Sementara Pengawalan di Selat Hormuz, Harga Minyak Melemah

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:05 WIB

Terkini

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB