Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

Pebriansyah Ariefana

Rabu, 06 Mei 2026 | 14:37 WIB
Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini
Selat Hormuz (Antara)
baca 10 detik
  • Iran mewajibkan izin PGSA bagi semua kapal yang melintasi jalur strategis Selat Hormuz.

  • Militer Iran membantah telah melakukan serangan rudal atau drone ke wilayah Uni Emirat Arab.

  • Teheran mengancam akan membalas keras setiap tindakan provokasi yang berasal dari wilayah UEA.

Suara.com - Pemerintah Iran resmi memperketat kendali navigasi di Selat Hormuz dengan mewajibkan seluruh kapal internasional mengantongi izin otoritas setempat.

Kebijakan ini menjadi instrumen baru Teheran dalam mengawasi arus logistik global di jalur perairan paling strategis di dunia tersebut.

Dikutip dari Sputnik, Persian Gulf Strait Authority (PGSA) kini memegang kendali penuh atas verifikasi dokumen setiap armada yang hendak melintas.

Kapal macet di Selat Hormuz (TOI)
Kapal macet di Selat Hormuz (TOI)

Setiap nakhoda akan menerima instruksi transit melalui email resmi sebelum diizinkan melanjutkan pelayaran di wilayah tersebut.

Langkah ini mempertegas supremasi maritim Iran atas jalur perdagangan energi yang menghubungkan Teluk Persia dengan pasar dunia.

Seluruh kapal tanpa pengecualian wajib mendapatkan lampu hijau dari PGSA guna memastikan keamanan navigasi di Selat Hormuz.

Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) menekankan bahwa kapal sipil maupun komersial tidak boleh keluar dari rute yang ditetapkan.

Ilustrasi lokasi Laut Merah dan Selat Hormuz (Gemini AI)
Ilustrasi lokasi Laut Merah dan Selat Hormuz (Gemini AI)

Koordinasi langsung dengan pemerintah pusat menjadi syarat mutlak bagi operasional pelayaran yang ingin menggunakan jalur tersebut.

Pengetatan ini dilakukan secara sistematis guna memastikan kepatuhan hukum laut versi pemerintah Iran di wilayah kedaulatannya.

baca juga

Eskalasi pengawasan ini muncul bersamaan dengan dinamika keamanan yang meningkat di kawasan Timur Tengah belakangan ini.

Di sisi lain Markas Pusat Khatam Al-Anbiya Iran dengan tegas menampik tuduhan keterlibatan militer mereka di wilayah UEA.

Juru bicara Ebrahim Zolfaghari memastikan tidak ada aktivitas peluncuran senjata jarak jauh dalam periode waktu terakhir ini.

"Angkatan bersenjata Iran tidak melakukan operasi rudal atau drone dalam beberapa hari terakhir.," kata Zolfaghari.

Klarifikasi ini dikeluarkan untuk meredam spekulasi panas mengenai ancaman keamanan fisik di teritorial Uni Emirat Arab.

Pihak militer Iran mengklaim selalu transparan dalam setiap operasi pertahanan yang mereka lakukan secara resmi di lapangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:21 WIB

Trump Lontarkan Sinyal Damai dengan Iran saat Cadangan Minyak AS Merosot Tajam

Trump Lontarkan Sinyal Damai dengan Iran saat Cadangan Minyak AS Merosot Tajam

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:57 WIB

Trump Hentikan Sementara Pengawalan di Selat Hormuz, Harga Minyak Melemah

Trump Hentikan Sementara Pengawalan di Selat Hormuz, Harga Minyak Melemah

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:05 WIB

Terkini

Siapa Ipda Yayat? Polisi Pemilik Belasan Rumah Mewah yang Disorot KPK di Kasus Korupsi Bekasi

Siapa Ipda Yayat? Polisi Pemilik Belasan Rumah Mewah yang Disorot KPK di Kasus Korupsi Bekasi

News | Selasa, 22 September 2026 | 16:10 WIB

Cara Cek Weton Kelahiran Secara Online, Ini 5 Situs yang Bisa Digunakan

Cara Cek Weton Kelahiran Secara Online, Ini 5 Situs yang Bisa Digunakan

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 16:10 WIB

Rupiah Masih Lemas Lawan Dolar AS, Ditutup di level Rp17.884

Rupiah Masih Lemas Lawan Dolar AS, Ditutup di level Rp17.884

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 16:06 WIB

Arti Weton Lebu Katiyup Angin dan Cara Menetralisirnya Menurut Primbon Jawa

Arti Weton Lebu Katiyup Angin dan Cara Menetralisirnya Menurut Primbon Jawa

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 16:05 WIB

Kongres PSSI Jateng Memanas! 8 Anggota Komite Pemilihan dan Banding Mundur Jelang Hari H

Kongres PSSI Jateng Memanas! 8 Anggota Komite Pemilihan dan Banding Mundur Jelang Hari H

Jawa Tengah | Selasa, 22 September 2026 | 16:01 WIB

Promo J.CO, Makan Sepuasnya Dapat Diskon 50% dari BRI

Promo J.CO, Makan Sepuasnya Dapat Diskon 50% dari BRI

Bri | Selasa, 22 September 2026 | 16:00 WIB

Mengenal Buku Selasa Bersama Morrie, Obrolan tentang Arti Kehidupan

Mengenal Buku Selasa Bersama Morrie, Obrolan tentang Arti Kehidupan

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 16:00 WIB

Fenomena 'No Viral, No Justice' dalam Kasus Rumah Ibadah: Alarm Bahaya bagi Demokrasi

Fenomena 'No Viral, No Justice' dalam Kasus Rumah Ibadah: Alarm Bahaya bagi Demokrasi

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 15:58 WIB

Usai Rumah Jabatan dan Kantornya Digeledah, Bupati Gowa Diperiksa Kortas Tipidkor

Usai Rumah Jabatan dan Kantornya Digeledah, Bupati Gowa Diperiksa Kortas Tipidkor

News | Selasa, 22 September 2026 | 15:57 WIB

5 Perbedaan Tirtir Red Cushion vs Skintific Cover All, Cek Finish hingga Kandungan

5 Perbedaan Tirtir Red Cushion vs Skintific Cover All, Cek Finish hingga Kandungan

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 15:54 WIB

×