PRT Benhil Tewas Usai Lompat dari Lantai 4, Tim Advokasi Ajukan 6 Tuntutan ke Polisi

Bangun Santoso | Suara.com

Selasa, 12 Mei 2026 | 19:24 WIB
PRT Benhil Tewas Usai Lompat dari Lantai 4, Tim Advokasi Ajukan 6 Tuntutan ke Polisi
Dua Pekerja Rumah Tangga (PRT) berinisial I (26) dan D (18) melompat dari lantai empat rumah di kawasan Bendungan Hilir (Benhil), Tanah Abang, Jakarta Pusat. [Suara.com/Dinda]
  • Tim Advokasi PRT Benhil mendesak Polda Metro Jaya menahan pelaku kekerasan terhadap dua PRT di Jakarta Pusat.
  • Korban berinisial D meninggal dunia dan R mengalami luka berat akibat dugaan eksploitasi serta perdagangan orang.
  • Keluarga korban menolak penyelesaian melalui restorative justice dan menuntut proses hukum tegas atas tindakan kriminal tersebut.

Suara.com - Tim Advokasi Pekerja Rumah Tangga (PRT) Benhil mendesak aparat kepolisian segera melakukan penahanan terhadap pelaku dalam kasus tragis yang menimpa dua PRT di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat.

Tragedi ini mengakibatkan satu korban berinisial D meninggal dunia dan rekannya, R, mengalami luka berat setelah melompat dari lantai empat sebuah bangunan demi menyelamatkan diri.

Berdasarkan temuan tim di lapangan, kasus ini diduga kuat melibatkan praktik eksploitasi, kekerasan, hingga indikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Korban D diketahui berangkat ke Jakarta melalui penyalur informal dan diduga masih di bawah umur, namun usianya dimanipulasi menjadi 18 tahun.

Paul Sanjaya, anggota Tim Advokasi PRT Benhil dari Partai Buruh, menegaskan bahwa pihak keluarga menuntut keadilan penuh dan menolak keras upaya penyelesaian di luar hukum.

"Kami berharap kasus ini tidak menempuh RJ (Restorative Justice). Jika ada pihak-pihak yang ingin memaksakan kehendak sampai mendorong RJ, kami akan meminimalkan hal itu. Kalau ada sejumlah uang dari pelaku, itu bentuknya adalah penghukuman (restitusi), bukan belas kasihan atau sumbangsih dari keluarga pelaku," tegas Paul dalam konferensi pers "Perkembangan Advokasi Kasus PRT Benhil", Selasa (12/5/2026).

6 Poin Desakan Tim Advokasi PRT Benhil

Dua pekerja rumah tangga (PRT) diduga nekat melompat dari lantai 4 sebuah bangunan kos di Benhil, Tanah Abang, Jakarta Pusat. [Istimewa]
Dua pekerja rumah tangga (PRT) diduga nekat melompat dari lantai 4 sebuah bangunan kos di Benhil, Tanah Abang, Jakarta Pusat. [Istimewa]

Menyikapi lambannya penanganan hukum dan adanya dugaan intervensi terhadap keluarga korban, Tim Advokasi PRT Benhil menyatakan enam poin desakan utama kepada pemerintah dan aparat penegak hukum:

  1. Polda Metro Jaya segera menahan dan memproses hukum pelaku secara transparan dan tegas.
  2. Mengusut jaringan penyalur informal yang merekrut dan menempatkan korban tanpa perlindungan hukum.
  3. LPSK segera memberikan perlindungan menyeluruh kepada korban dan keluarga korban dari intimidasi maupun tekanan pihak tertentu.
  4. KPPPA, Kemensos, dan pemerintah daerah memberikan dukungan pemulihan psikososial dan pemberdayaan ekonomi bagi keluarga korban.
  5. Menolak segala bentuk restorative justice (RJ) dalam kasus ini karena menyangkut dugaan kekerasan berat dan eksploitasi anak.
  6. Pemerintah segera memastikan implementasi UU PPRT, termasuk pengawasan perekrutan dan perlindungan kerja domestik. (Dinda Pramesti K)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus PRT Benhil: Pernyataan Penyidik Dinilai Reduksi Kesalahan Pelaku

Kasus PRT Benhil: Pernyataan Penyidik Dinilai Reduksi Kesalahan Pelaku

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:23 WIB

Tim Advokasi Khawatir Ada Upaya Damai dalam Kasus Tragis PRT Benhil

Tim Advokasi Khawatir Ada Upaya Damai dalam Kasus Tragis PRT Benhil

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 17:06 WIB

Teka-teki 2 PRT Benhil Lompat dari Lantai 4, Polisi Sebut Belum Temukan Tindak Kekerasan Fisik

Teka-teki 2 PRT Benhil Lompat dari Lantai 4, Polisi Sebut Belum Temukan Tindak Kekerasan Fisik

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:30 WIB

Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun, Warga Protes

Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun, Warga Protes

Video | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:04 WIB

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:18 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:13 WIB

PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi

PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:56 WIB

Terkini

Divonis 4 Tahun Bui, Korupsi Pendidikan di Masa Pandemi Perberat Hukuman Ibam

Divonis 4 Tahun Bui, Korupsi Pendidikan di Masa Pandemi Perberat Hukuman Ibam

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:19 WIB

Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun

Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:07 WIB

BGN Sebut MBG Gerakkan Ekonomi Hingga Rp16,8 Miliar per Hari di Kalbar

BGN Sebut MBG Gerakkan Ekonomi Hingga Rp16,8 Miliar per Hari di Kalbar

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:54 WIB

Hilmar Farid: Ada Gap Pengetahuan Antara Jaksa dan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook

Hilmar Farid: Ada Gap Pengetahuan Antara Jaksa dan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:39 WIB

Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:38 WIB

Jabar Sudah Bisa Bayar Pajak Kendaraan via WhatsApp, Jakarta Kapan?

Jabar Sudah Bisa Bayar Pajak Kendaraan via WhatsApp, Jakarta Kapan?

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:33 WIB

Bukan 3 Orang, Ternyata Kejagung Kasasi 8 Bankir yang Divonis Bebas di Kasus Sritex

Bukan 3 Orang, Ternyata Kejagung Kasasi 8 Bankir yang Divonis Bebas di Kasus Sritex

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:27 WIB

Kunjungi Lampung Selatan, Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Apresiasi Komitmen Daerah Tangani Zero Dose

Kunjungi Lampung Selatan, Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Apresiasi Komitmen Daerah Tangani Zero Dose

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:24 WIB

Kasus PRT Benhil: Pernyataan Penyidik Dinilai Reduksi Kesalahan Pelaku

Kasus PRT Benhil: Pernyataan Penyidik Dinilai Reduksi Kesalahan Pelaku

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:23 WIB

15 Tahun Jaga Rel Tanpa Status, Penjaga Perlintasan Minta Palang Kereta Resmi yang Layak

15 Tahun Jaga Rel Tanpa Status, Penjaga Perlintasan Minta Palang Kereta Resmi yang Layak

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:18 WIB