Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

Fabiola Febrinastri, RR Ukirsari Manggalani

Rabu, 13 Mei 2026 | 21:27 WIB
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI melakukan rapat bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Menteri tentang Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (Rapermen BSPS). (Dok: Kementerian PKP)

Suara.com - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI melakukan rapat bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Menteri tentang Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (Rapermen BSPS). Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola program bantuan perumahan agar berjalan tepat sasaran, akuntabel, dan sesuai ketentuan, Selasa (12/5/2026).

Dalam rapat tersebut, Kementerian PKP bersama KPK membahas sejumlah poin penting terkait penyusunan Rapermen BSPS. Salah satu yang menjadi perhatian adalah pencermatan penggunaan istilah “diskresi” dalam rancangan peraturan agar substansi pengaturannya lebih jelas dan tidak menimbulkan multitafsir dalam implementasi di lapangan.

Pembahasan juga mencakup penggunaan nomenklatur antara BSPS dan bedah rumah. Dalam rapat disampaikan bahwa perubahan nomenklatur perlu dicermati secara hati-hati agar tidak menimbulkan persoalan administratif maupun pelaksanaan program di kemudian hari.

Selain itu, rapat juga menyoroti pentingnya menjaga ekspektasi masyarakat terhadap program bantuan perumahan, khususnya terkait nilai bantuan sebesar Rp20 juta. Karena itu, penyampaian informasi kepada masyarakat dinilai perlu dilakukan secara tepat, transparan, dan proporsional.

Dalam kesempatan tersebut, pihak KPK turut menyampaikan pandangan terkait usulan bantuan perbaikan kontrakan/kost maupun subsidi biaya kontrakan/kost. KPK menyampaikan bahwa skema tersebut tidak direkomendasikan karena tujuan utama program pemerintah adalah mendorong masyarakat memiliki rumah sesuai target dan arahan Presiden.

Pembahasan lainnya terkait tindak lanjut pertemuan Menteri PKP Maruarar Sirait dengan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak sekitar tiga bulan lalu mengenai pemanfaatan lahan milik KPK untuk mendukung pembangunan rumah rakyat. Kementerian PKP berharap dukungan tersebut dapat terus didorong di internal KPK guna mempercepat penyediaan hunian bagi masyarakat sesuai arahan Presiden.

Rapat tersebut dihadiri Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Aminudin dan Direktur Monitoring KPK Aida Ratna Zulaiha. Dari Kementerian PKP hadir Sekretaris Jenderal Didyk Choiroel, Dirjen Kawasan Permukiman Fitrah Nur, Plt. Dirjen Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Roberia, Plt. Dirjen Perumahan Perdesaan Rini Dyah Mawarty, Staf Khusus Bidang Internal dan Penjadwalan Novelin Silalahi, serta jajaran KPK dan Kementerian PKP lainnya.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemendagri Siap Kawal Percepatan Pembangunan PSEL di Daerah

Kemendagri Siap Kawal Percepatan Pembangunan PSEL di Daerah

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 07:45 WIB

Kemendagri Gandeng KPK dan Kemendikdasmen Perkuat Pendidikan Antikorupsi

Kemendagri Gandeng KPK dan Kemendikdasmen Perkuat Pendidikan Antikorupsi

News | Senin, 11 Mei 2026 | 11:59 WIB

Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP

Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:48 WIB

Perkuat Pendidikan Papua, Komite Otonomi Khusus Nyatakan Siap Dukung Sekolah Rakyat

Perkuat Pendidikan Papua, Komite Otonomi Khusus Nyatakan Siap Dukung Sekolah Rakyat

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:30 WIB

Peringatan Hari Otonomi Daerah: Wamendagri Bima Dorong Tata Kelola Pemerintahan Efektif dan Efisien

Peringatan Hari Otonomi Daerah: Wamendagri Bima Dorong Tata Kelola Pemerintahan Efektif dan Efisien

News | Senin, 27 April 2026 | 15:15 WIB

Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30, Mendagri Anugerahkan Pemprov, Pemkab, Pemkot Terbaik

Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30, Mendagri Anugerahkan Pemprov, Pemkab, Pemkot Terbaik

News | Senin, 27 April 2026 | 11:50 WIB

Terkini

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar

Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun

Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:14 WIB

Smart Stick Berbasis AI Karya Siswa Indonesia Dilirik Profesor China, Apa Keunggulannya?

Smart Stick Berbasis AI Karya Siswa Indonesia Dilirik Profesor China, Apa Keunggulannya?

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:13 WIB

Gamer Siap-Siap! Nintendo Switch dan Switch 2 Bakal Resmi Masuk Indonesia Desember 2026

Gamer Siap-Siap! Nintendo Switch dan Switch 2 Bakal Resmi Masuk Indonesia Desember 2026

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:59 WIB

×