Suara.com - Berlokasi di Plaza Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, pada Senin (27/1/2026), digelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXX Tahun 2026.
Bertindak selaku Inspektur Upacara (Irup) adalah Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto. Sedangkan peserta adalah para gubernur, wali kota, serta jajaran Eselon I berbagai kementerian.

Upacara itu menjadi puncak peringatan Hari Otonomi Daerah tahun ini, mengusung tema "Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita", dan digelar berlandaskan amanat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1996 tentang Hari Otonomi Daerah. Dengan sesi penutup dilaksanakan pembacaan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian tentang apresiasi kepada para penerima penghargaan otonomi daerah terbaik.
Piagam penghargaan diberikan kepada pemerintahan daerah tingkat provinsi, kabupaten, serta kota atas prestasi mereka dalam menyelenggarakan Pemerintahan Daerah (Pemda). Penilaian didasarkan kepada Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2025, dan diberikan dalam bentuk skor angka serta status kinerja tinggi.
Dalam pidatonya selaku Irup serta mewakili Mendagri, Wamen Bima Arya Sugianto menyampaikan bahwa otonomi daerah adalah buah dari demokrasi.
"Ada satu kata yang sangat lekat dengan otonomi daerah, menjadi ruh, yaitu kewenangan, yang menjadi pembeda dengan 30 tahun lalu atau era sebelumnya. Otonomi daerah bukan hal yang statis dan tidak berubah. Tiga puluh tahun adalah proses untuk terus menyempurnakan, memperbaiki, mengevaluasi otonomi daerah melalui konseksi kewenangan yang lekat dengan otonomi daerah," papar Wamendagri Bima Arya Sugiarto.
Dilanjutkannya, "Kewenangan tanpa integritas hanya melahirkan kesewenang-wenangan. Sedangkan desentralisasi tanpa diiringi dan diimbangi oleh keadilan juga hanya akan memproduksi ketimpangan-ketimpangan. Otonomi daerah sekali lagi bukan hanya soal kewenangan, tapi juga adalah tanggung jawab. Tanggung jawab untuk membangun negeri."
Menurut Wamendagri Bima Arya Sugiarto, mulai gubernur, wali kota, para pimpinan pemerintahan daerah, para eselon, camat, sampai kepala desa mesti mumpuni untuk membangun peperintahan yang efektif.
"Apabila kita mengevaluasi 30 tahun perjalanan otonomi daerah, maka akan tampak pekerjaan rumah terbesar hari ini bagi kita semua: meningkatkan di kapasitas fisikal daerah dan kemandirian ekonomi daerah. Kepala daerah menghadapi tantangan yang tidak mudah pada tiga tingkatan. Tingkat lokal: tuntutan dari konstituen pemilihan rakyat dan warga. Tingkat nasional: mengawal program-program prioritas dan Asta Cita, karena otonomi daerah ditegaskan dalam poin ketujuh dari Asta Cita. Lalu tingkat global adalah tantangan geopolitik," tukasnya.

"Tidak mudah, tetapi percayalah para kepala daerah yang sangat kami banggakan, banyak inspirasi hari ini dari rekan-rekan kepala daerah untuk mengatasi, menghadapi, dan bahkan menaklukkan tantangan-tantangan tadi. Ada kepala daerah yang tidak takluk pada tantangan, tidak takluk pada cobaan tantangan dan ujian, tetapi bisa memaksimalkan kesempatan. Ada kepala daerah yang tidak hanya berkeluh kesah dalam menghadapi masalah tapi menjemput untuk kemudian melaksanakan," ujar Bima Arya Sugianto yang disambut tepuk tangan bagi para penerima apresiasi Pemda terbaik.
Dalam kesempatan itu, Wamendagri juga menyampaikan ada 30 pemerintah provinsi (pemprov), pemerintah kabupaten (pemkab), dan pemerintah kota (pemkot) yang hadir sebagai penerima penghargaan atas prestasinya berdasar penilaian Kemendagri.

"Jujur, masih banyak tantangan di depan, masih ada kesenjangan regulasi untuk melakukan inovasi. Dibutuhkan statecraft: cara mengelola daerah yang lebih efektif. Menghadirkan tata kelola dan efisiensi adalah cara baru mengelola pemerintahan, dan kami menyampaikan apresiasi kepala daerah untuk efisiensi APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), semoga menjadi motivator bagi semua kepala daerah seluruh Indonesia," tegas Bima Arya Sugiarto.
Adapun provinsi, kabupaten, sampai kota yang menerima apresiasi adalah: lima provinsi meliputi DKI Jakarta, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan Kalimantan Selatan. Juga ada 15 kabupaten meliputi Banyuwangi sampai Hulu Sungai Selatan, serta sembilan pemerintahan kota, termasuk di antaranya Kota Tangerang dan Kota Semarang. ***