Mungkinkah Ibu Kota Pindah IKN pada Masa Prabowo-Gibran? Begini Kata Pakar UMY

Bangun Santoso, Hiskia Andika Weadcaksana

Jum'at, 15 Mei 2026 | 13:35 WIB
Mungkinkah Ibu Kota Pindah IKN pada Masa Prabowo-Gibran? Begini Kata Pakar UMY
Ibu Kota Nusantara [Net]
baca 10 detik
  • Mahkamah Konstitusi menolak uji materi UU IKN sehingga status ibu kota negara masih tetap berada di Jakarta.
  • Pemindahan ibu kota ke IKN bergantung sepenuhnya pada penerbitan Keputusan Presiden oleh Presiden Prabowo Subianto di masa depan.
  • Pemerintah harus memastikan kesiapan infrastruktur serta efektivitas pelayanan publik sebelum melakukan proses pemindahan ibu kota secara resmi.

Suara.com - Mahkaham Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN).

Selama Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota belum diterbitkan, status ibu kota negara tetap berada di Jakarta.

Guru Besar Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Titin Purwaningsih menilai peluang pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dinilai masih sangat terbuka.

Hal itu menyusul amanat undang-undang yang memang menempatkan Keppres sebagai dasar resmi perpindahan.

"Nah, bisa (ibu kota pindah) dalam waktu kepemimpinan Prabowo, tidak menutup kemungkinan ya, karena memang amanat dari undang-undang kan bahwa pemindahan itu berdasarkan Keppres," kata Titin kepada Suara.com, Jumat (15/5/2026).

Meski demikian, Titin mengingatkan bahwa keputusan memindahkan ibu kota seharusnya tidak semata didasarkan pada pertimbangan politik.

Pemerintah perlu memastikan efektivitas administrasi pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal setelah perpindahan dilakukan.

"Harapan kita kan perlu mempertimbangkan pada efektivitas dan efisiensi terutama dalam administrasi pemerintahan dan juga pelayanan publik ya," ucapnya.

Selain itu, kesiapan infrastruktur dasar di IKN seperti air, listrik, jalan, telekomunikasi, transportasi, hingga kelayakan hunian bagi aparatur sipil negara (ASN) juga harus menjadi perhatian utama.

baca juga

Menurutnya, pemindahan ibu kota harus dilakukan secara matang agar tidak justru menimbulkan masalah baru dalam tata kelola pemerintahan.

Di sisi lain, putusan MK kemarin sekaligus menjawab kebingungan publik terkait status ibu kota setelah hadirnya UU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

"Kaitannya dengan keputusan MK kemarin, sebenarnya itu menegaskan saja ya. Menegaskan bahwa status ibu kota itu masih di Jakarta," ujarnya.

Menurut Titin, selama ini muncul kesan seolah Jakarta bukan lagi ibu kota setelah adanya UU DKJ. Sementara IKN sendiri belum resmi berfungsi penuh sebagai pusat pemerintahan.

"Sehingga kemudian ada kesan terjadi kekosongan ibu kota. Ibu kota kita sekarang di mana? Di Jakarta sudah nggak lagi, sementara di IKN itu juga belum siap juga gitu," imbuhnya

Ia menjelaskan, pemindahan ibu kota nantinya sepenuhnya bergantung pada penerbitan Keppres oleh presiden.

"Untuk pemindahan itu kan nanti dasarnya kan di Keppres ya. Sehingga kemudian ini tergantung kepada keputusan presiden sendiri kapan akan dipindahkan ke IKN begitu," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Habiskan Rp147 Triliun, MK Tolak Uji Materi UU IKN: Ibu Kota Tetap Jakarta

Habiskan Rp147 Triliun, MK Tolak Uji Materi UU IKN: Ibu Kota Tetap Jakarta

Video | Jum'at, 15 Mei 2026 | 10:42 WIB

Kapan Ibu Kota Indonesia Pindah ke Kalimantan?

Kapan Ibu Kota Indonesia Pindah ke Kalimantan?

Lifestyle | Kamis, 14 Mei 2026 | 11:35 WIB

Mengapa Ibu Kota Negara Indonesia Tetap Jakarta Bukan IKN?

Mengapa Ibu Kota Negara Indonesia Tetap Jakarta Bukan IKN?

Lifestyle | Kamis, 14 Mei 2026 | 07:00 WIB

Romy PDIP: Putusan MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pembangunan IKN Harus Realistis dan Strategis

Romy PDIP: Putusan MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pembangunan IKN Harus Realistis dan Strategis

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 08:05 WIB

Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final

Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 06:50 WIB

Proyek IKN Sudah Habiskan Rp147 Triliun, Tapi Ibukota Tetap Jakarta

Proyek IKN Sudah Habiskan Rp147 Triliun, Tapi Ibukota Tetap Jakarta

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:09 WIB

Deddy Sitorus Respons Ajakan Gibran Ngantor di IKN: Dengan Senang Hati, Tapi Masalahnya...

Deddy Sitorus Respons Ajakan Gibran Ngantor di IKN: Dengan Senang Hati, Tapi Masalahnya...

News | Jum'at, 10 April 2026 | 16:33 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×