Mungkinkah Ibu Kota Pindah IKN pada Masa Prabowo-Gibran? Begini Kata Pakar UMY

Bangun Santoso, Hiskia Andika Weadcaksana

Jum'at, 15 Mei 2026 | 13:35 WIB
Mungkinkah Ibu Kota Pindah IKN pada Masa Prabowo-Gibran? Begini Kata Pakar UMY
Ibu Kota Nusantara [Net]
baca 10 detik
  • Mahkamah Konstitusi menolak uji materi UU IKN sehingga status ibu kota negara masih tetap berada di Jakarta.
  • Pemindahan ibu kota ke IKN bergantung sepenuhnya pada penerbitan Keputusan Presiden oleh Presiden Prabowo Subianto di masa depan.
  • Pemerintah harus memastikan kesiapan infrastruktur serta efektivitas pelayanan publik sebelum melakukan proses pemindahan ibu kota secara resmi.

Suara.com - Mahkaham Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN).

Selama Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota belum diterbitkan, status ibu kota negara tetap berada di Jakarta.

Guru Besar Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Titin Purwaningsih menilai peluang pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dinilai masih sangat terbuka.

Hal itu menyusul amanat undang-undang yang memang menempatkan Keppres sebagai dasar resmi perpindahan.

"Nah, bisa (ibu kota pindah) dalam waktu kepemimpinan Prabowo, tidak menutup kemungkinan ya, karena memang amanat dari undang-undang kan bahwa pemindahan itu berdasarkan Keppres," kata Titin kepada Suara.com, Jumat (15/5/2026).

Meski demikian, Titin mengingatkan bahwa keputusan memindahkan ibu kota seharusnya tidak semata didasarkan pada pertimbangan politik.

Pemerintah perlu memastikan efektivitas administrasi pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal setelah perpindahan dilakukan.

"Harapan kita kan perlu mempertimbangkan pada efektivitas dan efisiensi terutama dalam administrasi pemerintahan dan juga pelayanan publik ya," ucapnya.

Selain itu, kesiapan infrastruktur dasar di IKN seperti air, listrik, jalan, telekomunikasi, transportasi, hingga kelayakan hunian bagi aparatur sipil negara (ASN) juga harus menjadi perhatian utama.

baca juga

Menurutnya, pemindahan ibu kota harus dilakukan secara matang agar tidak justru menimbulkan masalah baru dalam tata kelola pemerintahan.

Di sisi lain, putusan MK kemarin sekaligus menjawab kebingungan publik terkait status ibu kota setelah hadirnya UU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

"Kaitannya dengan keputusan MK kemarin, sebenarnya itu menegaskan saja ya. Menegaskan bahwa status ibu kota itu masih di Jakarta," ujarnya.

Menurut Titin, selama ini muncul kesan seolah Jakarta bukan lagi ibu kota setelah adanya UU DKJ. Sementara IKN sendiri belum resmi berfungsi penuh sebagai pusat pemerintahan.

"Sehingga kemudian ada kesan terjadi kekosongan ibu kota. Ibu kota kita sekarang di mana? Di Jakarta sudah nggak lagi, sementara di IKN itu juga belum siap juga gitu," imbuhnya

Ia menjelaskan, pemindahan ibu kota nantinya sepenuhnya bergantung pada penerbitan Keppres oleh presiden.

"Untuk pemindahan itu kan nanti dasarnya kan di Keppres ya. Sehingga kemudian ini tergantung kepada keputusan presiden sendiri kapan akan dipindahkan ke IKN begitu," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Habiskan Rp147 Triliun, MK Tolak Uji Materi UU IKN: Ibu Kota Tetap Jakarta

Habiskan Rp147 Triliun, MK Tolak Uji Materi UU IKN: Ibu Kota Tetap Jakarta

Video | Jum'at, 15 Mei 2026 | 10:42 WIB

Kapan Ibu Kota Indonesia Pindah ke Kalimantan?

Kapan Ibu Kota Indonesia Pindah ke Kalimantan?

Lifestyle | Kamis, 14 Mei 2026 | 11:35 WIB

Mengapa Ibu Kota Negara Indonesia Tetap Jakarta Bukan IKN?

Mengapa Ibu Kota Negara Indonesia Tetap Jakarta Bukan IKN?

Lifestyle | Kamis, 14 Mei 2026 | 07:00 WIB

Romy PDIP: Putusan MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pembangunan IKN Harus Realistis dan Strategis

Romy PDIP: Putusan MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pembangunan IKN Harus Realistis dan Strategis

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 08:05 WIB

Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final

Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 06:50 WIB

Proyek IKN Sudah Habiskan Rp147 Triliun, Tapi Ibukota Tetap Jakarta

Proyek IKN Sudah Habiskan Rp147 Triliun, Tapi Ibukota Tetap Jakarta

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:09 WIB

Deddy Sitorus Respons Ajakan Gibran Ngantor di IKN: Dengan Senang Hati, Tapi Masalahnya...

Deddy Sitorus Respons Ajakan Gibran Ngantor di IKN: Dengan Senang Hati, Tapi Masalahnya...

News | Jum'at, 10 April 2026 | 16:33 WIB

Terkini

Bahas RUU Pemilu, DPR Buka Ruang Dengar Aspirasi Partai Non-Parlemen Akhir Pekan Ini

Bahas RUU Pemilu, DPR Buka Ruang Dengar Aspirasi Partai Non-Parlemen Akhir Pekan Ini

News | Selasa, 29 September 2026 | 14:16 WIB

Fans Malaysia Ejek Indonesia Parkir Bus, Suporter Garuda Balik Menohok: 11 Lawan 10 Saja Tak Menang

Fans Malaysia Ejek Indonesia Parkir Bus, Suporter Garuda Balik Menohok: 11 Lawan 10 Saja Tak Menang

Bola | Selasa, 29 September 2026 | 14:14 WIB

Modus Ajak Jalan Lalu Cabuli Siswinya, Guru ASN di Situbondo Terancam Dipecat

Modus Ajak Jalan Lalu Cabuli Siswinya, Guru ASN di Situbondo Terancam Dipecat

Jatim | Selasa, 29 September 2026 | 14:14 WIB

Pungutan Liar kepada UMKM Bukan Tradisi yang Harus Dimaklumi

Pungutan Liar kepada UMKM Bukan Tradisi yang Harus Dimaklumi

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 14:10 WIB

Apakah Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober Libur Nasional? Ini Jawabannya

Apakah Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober Libur Nasional? Ini Jawabannya

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 14:10 WIB

Anggaran Habis, Program Mati: Ada yang Salah dengan Cara Pemerintah Bekerja

Anggaran Habis, Program Mati: Ada yang Salah dengan Cara Pemerintah Bekerja

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 14:10 WIB

Media Belanda Angkat Topi dengan Aksi Heroik Maarten Paes saat Lawan Malaysia

Media Belanda Angkat Topi dengan Aksi Heroik Maarten Paes saat Lawan Malaysia

Bola | Selasa, 29 September 2026 | 14:08 WIB

Bye Kusam dan Lelah di Siang Hari! 4 Spray Serum Vitamin C Bikin Glowing

Bye Kusam dan Lelah di Siang Hari! 4 Spray Serum Vitamin C Bikin Glowing

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 14:06 WIB

Digugat PPPSRS Kalibata City Rp1,03 Miliar, Wenwen Klaim Hanya Bantu Validasi Data Pemilih

Digugat PPPSRS Kalibata City Rp1,03 Miliar, Wenwen Klaim Hanya Bantu Validasi Data Pemilih

News | Selasa, 29 September 2026 | 14:06 WIB

8 Rekomendasi Moisturizer Lokal Minimarket, Bisa Mencerahkan Wajah hingga Cegah Penuaan

8 Rekomendasi Moisturizer Lokal Minimarket, Bisa Mencerahkan Wajah hingga Cegah Penuaan

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 14:03 WIB

×