Deddy Sitorus Respons Ajakan Gibran Ngantor di IKN: Dengan Senang Hati, Tapi Masalahnya...

Vania Rossa, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 10 April 2026 | 16:33 WIB
Deddy Sitorus Respons Ajakan Gibran Ngantor di IKN: Dengan Senang Hati, Tapi Masalahnya...
Anggota Komisi II dari Fraksi PDIP, Deddy Yevri Sitorus. [Tangkapan layar]
baca 10 detik
  • Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus, menanggapi ajakan Wapres Gibran untuk berkantor bersama di IKN pada Jumat, 10 April 2026.
  • Deddy menekankan DPR belum bisa berkantor di IKN karena ketiadaan infrastruktur legislatif serta ketergantungan kehadiran mitra kerja eksekutif.
  • Deddy menyarankan pemerintah segera memanfaatkan fasilitas yang tersedia di IKN agar anggaran negara tidak terbuang sia-sia akibat pemborosan.

Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Yevri Sitorus, merespons ajakan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka untuk bersama-sama berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN). 

Ia mengaku tidak keberatan, namun ia memberikan catatan kritis mengenai perbedaan peran antara lembaga eksekutif dan legislatif.

Deddy menjelaskan, bahwa secara geografis, IKN merupakan wilayah yang berdekatan dengan daerah pemilihannya (dapil), sehingga berkantor di sana justru memudahkan mobilitasnya. 

Namun, ia menilai Gibran sebagai Wapres perlu memahami mekanisme kerja DPR yang berbeda dengan pemerintah.

"Wah, dengan senang hati. IKN itu tetanggaan dengan Dapil saya, jadi tak perlu ongkos mahal-mahal buat ke dapil. Masalahnya. pak Wapres itu mungkin gak ngerti natur dan bedanya cabang eksekutif dengan cabang legislatif," ujar Deddy kepada wartawan, Jumat (10/4/2026).

Ia menekankan bahwa sebagai anggota legislatif, pekerjaannya bersifat kolektif dan sangat bergantung pada kehadiran mitra kerja dari unsur eksekutif. 

Tanpa kehadiran kementerian terkait di IKN, keberadaan anggota DPR di sana dinilai tidak akan produktif.

"Saya ini bukan Menteri atau kepala lembaga dan juga bukan Dirjen yg merupakan cabang eksekutif dan didukung perangkat birokrasi dan anggaran. Jadi kalau saya ke sana, itu sama saja ngajak liburan atau menyepi karena pekerjaan saya sebagai anggota komisi itu sifatnya kolektif," tegasnya.

Deddy menyatakan bahwa usulannya agar pemerintah mulai berkantor di IKN adalah langkah serius untuk mencegah pemborosan anggaran negara. Menurutnya, fasilitas untuk eksekutif sudah tersedia dan seharusnya segera dimanfaatkan.

baca juga

"Usulan saya itu serius, gedung-gedung eksekutif yg sudah dibangun itu harus dimanfaatkan agar tidak masuk kategori pemborosan. Di sana sudah dibangun fasilitas untuk Presiden/Wapres dan 4 Menko beserta perangkat penunjangnya. Tidak ada salahnya dimanfaatkan secara bergiliran masing-masing selama 1 bulan. Kalau tidak memungkinkan semua dalam satu kementerian, bisa satu atau dua kedirjenan. Masa iya uang negara yg sudah habis ratusan triliun tidak dimanfaatkan?" tuturnya.


Lebih lanjut, ia menyoroti fakta bahwa infrastruktur untuk lembaga legislatif dan yudikatif saat ini belum tersedia di IKN. Ia mempertanyakan efektivitas jika DPR harus berkantor di sana tanpa adanya fasilitas dan mitra kerja.

"Kalau DPR harus ikut berkantor disana, kenapa tidak? Persoalannya, DPR itu bekerja secara kolektif dalam komisi-komisi dan AKD beserta para mitra unsur eksekutifnya. DPR hanya bisa melakukan fungsinya di sana jika para mitranya juga di ada di sana. Misalnya, kalau komisi 2 ke sana maka harus ada unsur Kemendagri, Kementerian ATR/BPN, KPU, Bawaslu, Men-PAN/RB dan yg lainya di sana. Jika tidak, di sana itu mau ngapain? Mungkin Pak Wapres tidak mengikuti proses pembangunan IKN, bahwa sampai saat ini belum ada infrastruktur legislatif dan Judikatif yg dibangun di sana," jelas Deddy.

Lebih lanjut, Deddy menyarankan agar Wapres lebih fokus mengajak jajaran kementerian atau lembaga pemerintah yang relevan untuk mulai beraktivitas di IKN agar pembangunan yang sudah berjalan tidak sia-sia.

"Jadi saya sarankan agar Pak Wapres ngajak kementerian dan atau lembaga pemerintahan mana yg relevan diajak ke sana. Ke sana itu buat kerja, bukan menyepi," pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merespons positif dorongan dari DPR agar aktivitas pemerintahan mulai dipusatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN). Ia bahkan mengajak seluruh elemen penyelenggara negara untuk bersama-sama berkantor di ibu kota baru tersebut.

Menurut Gibran, langkah ini penting seiring penetapan IKN sebagai pusat politik nasional pada 2028. Dengan demikian, keberadaan lembaga eksekutif, legislatif, hingga yudikatif di satu kawasan dinilai menjadi kebutuhan yang tidak terelakkan.

"Terima kasih atas masukan dari Bapak Anggota Dewan Yang Terhormat Deddy Sitorus. Nanti kita sama-sama berkantor di IKN," kata Wapres RI Gibran Rakabuming Raka.

"Karena IKN telah ditetapkan sebagai ibu kota politik di tahun 2028. Sehingga penyelenggaraan negara baik dari sisi eksekutif, yudikatif dan legislatif harus terpenuhi," kata Wapres menambahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gibran Sambut Usulan DPR, Ajak Lembaga Negara Mulai Berkantor di IKN

Gibran Sambut Usulan DPR, Ajak Lembaga Negara Mulai Berkantor di IKN

News | Kamis, 09 April 2026 | 17:09 WIB

Bahas Isu Terkini, Seskab Teddy Bertemu Wapres Gibran 1,5  Jam di Istana Sambil Bawa Catatan

Bahas Isu Terkini, Seskab Teddy Bertemu Wapres Gibran 1,5 Jam di Istana Sambil Bawa Catatan

News | Jum'at, 03 April 2026 | 15:31 WIB

Lebaran 2026, IKN Diserbu 143 Ribu Pengunjung: Wisata Baru, Kuliner hingga Hiburan Jadi Daya Tarik

Lebaran 2026, IKN Diserbu 143 Ribu Pengunjung: Wisata Baru, Kuliner hingga Hiburan Jadi Daya Tarik

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 09:30 WIB

Terkini

KPK Siap Supervisi Kasus Jampidsus Febrie: Tak Ada Kata Tidak Siap!

KPK Siap Supervisi Kasus Jampidsus Febrie: Tak Ada Kata Tidak Siap!

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 16:35 WIB

Panas Lembap Kian Berbahaya akibat Perubahan Iklim, Mengapa Tubuh Semakin Sulit Beradaptasi?

Panas Lembap Kian Berbahaya akibat Perubahan Iklim, Mengapa Tubuh Semakin Sulit Beradaptasi?

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 16:35 WIB

KPK Bakal Kuliti LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah Buntut Rumah Mewah di Sentul

KPK Bakal Kuliti LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah Buntut Rumah Mewah di Sentul

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 16:32 WIB

'Hukum Jangan Berdasar Pesanan!' Prabowo Diminta Turun Tangan Evaluasi dan Berish-bersih Kejagung

'Hukum Jangan Berdasar Pesanan!' Prabowo Diminta Turun Tangan Evaluasi dan Berish-bersih Kejagung

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 16:29 WIB

Prabowo Sadar Ada Maling di Program MBG, Minta Warga Lapor Lewat TikTok

Prabowo Sadar Ada Maling di Program MBG, Minta Warga Lapor Lewat TikTok

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 16:26 WIB

Keranda Khas Gorontalo Iringi Pemakaman Militer Rachmat Gobel di TMP Kalibata

Keranda Khas Gorontalo Iringi Pemakaman Militer Rachmat Gobel di TMP Kalibata

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 16:10 WIB

Prabowo Bongkar Upaya Jual PT PAL, Pindad, dan PT DI ke Asing: Saya Larang!

Prabowo Bongkar Upaya Jual PT PAL, Pindad, dan PT DI ke Asing: Saya Larang!

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 15:55 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah Ungkap 47 Nama Terlibat Korupsi MBG, Ada Politisi Besar Terseret?

Jampidsus Febrie Adriansyah Ungkap 47 Nama Terlibat Korupsi MBG, Ada Politisi Besar Terseret?

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 15:54 WIB

KPK Tegaskan Punya Wewenang Panggil Menhut Raja Juli, Telusuri Irisan Kasus Suap Bupati Kuansing

KPK Tegaskan Punya Wewenang Panggil Menhut Raja Juli, Telusuri Irisan Kasus Suap Bupati Kuansing

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 15:46 WIB

Isi Amplop Bupati Kuansing ke Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Buru Nominal Pasti

Isi Amplop Bupati Kuansing ke Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Buru Nominal Pasti

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 15:40 WIB

×