Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.365,374
LQ45 634,125
Srikehati 308,918
JII 383,968
USD/IDR 17.790

Proyek IKN Sudah Habiskan Rp147 Triliun, Tapi Ibukota Tetap Jakarta

M Nurhadi

Rabu, 13 Mei 2026 | 13:09 WIB
Proyek IKN Sudah Habiskan Rp147 Triliun, Tapi Ibukota Tetap Jakarta
Ilustrasi Istana Garuda di IKN. [Ist]
baca 10 detik
  • Mahkamah Konstitusi pada 12 Mei 2026 menolak uji materi UU IKN, sehingga status ibu kota tetap melekat pada Jakarta.
  • Status hukum ibu kota tetap di Jakarta sampai Keputusan Presiden mengenai pemindahan resmi ditandatangani oleh kepala negara.
  • Pemerintah telah menggelontorkan anggaran negara sebesar Rp147,41 triliun untuk pembangunan infrastruktur di IKN sejak tahun 2022 hingga 2026.

Suara.com - Kepastian hukum mengenai status Ibu Kota Negara Indonesia akhirnya menemukan titik terang melalui keputusan meja hijau. Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak untuk seluruhnya permohonan uji materi terkait Undang-Undang Nomor 3 Year 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN).

Dengan ketetapan ini, status Ibu Kota Negara Indonesia ditegaskan masih melekat pada Provinsi DKI Jakarta hingga waktu yang belum ditentukan.

Sidang Pengucapan Putusan Nomor 71/PUU-XXIV/2026 tersebut digelar di Ruang Sidang Pleno, Gedung 1 MK, Jakarta, pada Selasa (12/5/2026). Jalannya persidangan krusial ini dipimpin langsung oleh Ketua MK, Suhartoyo.

Putusan ini langsung memicu perbincangan hangat di tengah masyarakat. Proyek raksasa yang diinisiasi dan mulai dieksekusi secara masif pada era Presiden Joko Widodo sejak 2022 lalu ini nyatanya telah menyedot anggaran negara dalam jumlah yang sangat fantastis, namun secara de jure belum bisa menggantikan posisi Jakarta.

Hingga memasuki kuartal pertama tahun 2026, akumulasi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang digelontorkan demi mendirikan infrastruktur di Ibu Kota Nusantara (IKN) telah menyentuh angka Rp147,41 triliun.

Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari pembangunan fase pertama periode 2022-2024 yang menghabiskan dana sebesar Rp89 triliun, kemudian berlanjut pada alokasi anggaran baru untuk periode 2025-2026 di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto guna merampungkan kawasan inti pemerintahan.

Mantan Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, sempat memaparkan pada awal tahun 2025 bahwa serapan dana Rp89 triliun hingga akhir 2024 tersebut dialokasikan untuk membiayai sejumlah proyek vital di lapangan, meliputi:

  • Pembangunan akses jalan tol logistik dan jalur utama.
  • Pembangunan 47 tower hunian dinas untuk ASN dan hankam.
  • Penyediaan jaringan air minum bersih, fasilitas sanitasi, serta drainase.
  • Pembuatan embung penampung air dan kolam retensi pencegah banjir.
  • Kompleks perkantoran kementerian dan gedung Kantor Sekretariat Presiden.
  • Fasilitas peribadatan terpadu seperti masjid raya, basilika, hingga gereja.

Di tengah besarnya dana yang mengalir, publik dan para analis kebijakan kini menghadapi tantangan dalam memantau realisasi pembaruan anggaran IKN secara berkala. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diketahui tidak lagi menyertakan rincian pembaruan data belanja IKN secara spesifik dalam agenda konferensi pers bulanan "APBN Kinerja dan Fakta" (APBN Kita).

Berdasarkan catatan rilis terbuka terakhir Kemenkeu pada Januari 2025, serapan anggaran khusus untuk tahun anggaran 2024 saja berada di angka Rp43,4 triliun, atau menyerap sekitar 97,3% dari total pagu tahunan yang disediakan sebesar Rp44,5 triliun.

baca juga

Secara berkala, laporan resmi pembukuan mencatat realisasi belanja IKN pada 2022 sebesar Rp5,5 triliun, melonjak menjadi Rp27 triliun pada 2023, dan menyentuh Rp43,3 triliun pada audit sementara 2024.

Untuk melanjutkan keberlangsungan proyek, Presiden Prabowo menyetujui pemanfaatan skema anggaran tahun jamak (multi-years) periode 2025-2029 dengan estimasi nilai mencapai Rp48,8 triliun.

Berdasarkan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), porsi pendanaan utuh IKN dirancang bersumber dari APBN sebesar Rp90,4 triliun, investasi BUMN/Swasta Rp123,2 triliun, serta skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) sebesar Rp252,5 triliun.

Saat ini, Otorita IKN mengklaim telah mengantongi komitmen investasi senilai Rp225,02 triliun yang terdiri dari modal swasta murni dan proyek kemitraan infrastruktur (KPBU).

Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Senin (16/10/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Senin (16/10/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Menepis Kekosongan Status Ibu Kota

Gugatan uji materi ini bergulir ke MK karena adanya kekhawatiran dari pemohon mengenai potensi tumpang tindih regulasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gagal Penuhi Target, Manajer Persija Jakarta Siap Angkat Kaki

Gagal Penuhi Target, Manajer Persija Jakarta Siap Angkat Kaki

Bola | Rabu, 13 Mei 2026 | 11:10 WIB

Dugaan Pelanggaran HAM di Torobulu, Warga Terpaksa Mengungsi Akibat Tambang

Dugaan Pelanggaran HAM di Torobulu, Warga Terpaksa Mengungsi Akibat Tambang

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 11:09 WIB

Ketika PAM Jaya Minta Maaf di Tengah Jalan Jakarta yang Semrawut

Ketika PAM Jaya Minta Maaf di Tengah Jalan Jakarta yang Semrawut

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 11:04 WIB

Peluang Juara Sirna Usai Kalah dari Persib, Kapten Persija Rizky Ridho Sampaikan Permintaan Maaf

Peluang Juara Sirna Usai Kalah dari Persib, Kapten Persija Rizky Ridho Sampaikan Permintaan Maaf

Bola | Rabu, 13 Mei 2026 | 10:51 WIB

Sensasi Menjelajahi Keindahan Wisata Lampung di MAXI Tour Boemi Nusantara

Sensasi Menjelajahi Keindahan Wisata Lampung di MAXI Tour Boemi Nusantara

Otomotif | Rabu, 13 Mei 2026 | 10:16 WIB

Ungkap Situasi Sempat Memanas, Manajer Persib Murka Provokasi Oknum Suporter

Ungkap Situasi Sempat Memanas, Manajer Persib Murka Provokasi Oknum Suporter

Bola | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:39 WIB

Terkini

Bos BEI Buka Suara Isu Masjid Istiqlal Masuk Pasar Modal

Bos BEI Buka Suara Isu Masjid Istiqlal Masuk Pasar Modal

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 07:53 WIB

5 Posisi Foto Pernikahan yang Baik dan Membawa Hoki di Dalam Rumah

5 Posisi Foto Pernikahan yang Baik dan Membawa Hoki di Dalam Rumah

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 07:52 WIB

2,7 Juta Rokok Ilegal Digulung Bea Cukai Kalbar dari Gudang Ekspedisi Prajurit Laut

2,7 Juta Rokok Ilegal Digulung Bea Cukai Kalbar dari Gudang Ekspedisi Prajurit Laut

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 07:49 WIB

5 Body Toner Niacinamide di Bawah Rp50 Ribu, Ampuh Cerahkan Kulit Kusam!

5 Body Toner Niacinamide di Bawah Rp50 Ribu, Ampuh Cerahkan Kulit Kusam!

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 07:45 WIB

Upgrade HP Tak Lagi Ribet, Blibli Gabungkan Tukar Tambah Online dan Pickup di Toko

Upgrade HP Tak Lagi Ribet, Blibli Gabungkan Tukar Tambah Online dan Pickup di Toko

Tekno | Selasa, 11 Agustus 2026 | 07:43 WIB

3 Zodiak yang Diprediksi Hidupnya Makin Baik pada 11 Agustus 2026, Siapa Saja?

3 Zodiak yang Diprediksi Hidupnya Makin Baik pada 11 Agustus 2026, Siapa Saja?

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 07:42 WIB

Babak Baru! Donald Trump Tuntut Iran Bayar Ganti Rugi Perang karena Ini

Babak Baru! Donald Trump Tuntut Iran Bayar Ganti Rugi Perang karena Ini

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 07:36 WIB

Ulasan Novel Olenka, Obsesi dan Kehampaan Jiwa yang Terasing

Ulasan Novel Olenka, Obsesi dan Kehampaan Jiwa yang Terasing

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 07:25 WIB

Kenapa Gelar Bangsawan Menantu Sultan Brunei Raabi'atul Adawiyyah Dicabut?

Kenapa Gelar Bangsawan Menantu Sultan Brunei Raabi'atul Adawiyyah Dicabut?

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 07:20 WIB

7 Cara Menghilangkan Bau Tidak Sedap pada Sepatu, Bisa Pakai Bahan Rumahan Ini

7 Cara Menghilangkan Bau Tidak Sedap pada Sepatu, Bisa Pakai Bahan Rumahan Ini

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 07:20 WIB

×