96 Persen Penduduk Tinggal di Wilayah Rawan Bencana, Kemendagri Dorong BPBD Lebih Adaptif dan Siaga

Vania Rossa

Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:22 WIB
96 Persen Penduduk Tinggal di Wilayah Rawan Bencana, Kemendagri Dorong BPBD Lebih Adaptif dan Siaga
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA. (dok. ist)
baca 10 detik
  • Kemendagri menerbitkan Permendagri Nomor 18 Tahun 2025 untuk memperkuat kelembagaan BPBD sebagai layanan dasar pemerintah daerah yang wajib.
  • Sosialisasi regulasi dilakukan pada 7 Mei 2026 guna meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi perubahan pola bencana yang semakin sulit diprediksi.
  • Pemerintah mendorong transformasi sistem penanggulangan bencana melalui pendekatan mitigasi risiko serta kolaborasi lintas sektor yang inklusif dan berkelanjutan.

Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan komitmennya dalam memperkuat sistem penanggulangan bencana di daerah melalui penguatan kelembagaan dan tata kelola Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Langkah ini dilakukan menyusul meningkatnya frekuensi dan kompleksitas bencana di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.

Penguatan tersebut mengacu pada Permendagri Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja BPBD yang diterbitkan pada akhir 2025. Sebagai tindak lanjut, Kemendagri menggelar sosialisasi nasional dan Focus Group Discussion (FGD) yang dihadiri perwakilan pemerintah daerah dari seluruh Indonesia pada 7 Mei 2026 lalu.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA, menekankan bahwa pola bencana di Indonesia kini telah berubah sehingga membutuhkan pendekatan baru dalam penanganannya.

“Jika bencana besar terjadi malam ini, apakah kita benar-benar siap melindungi masyarakat, atau justru masih akan terkejut ketika dampaknya sudah meluas?” ujarnya dalam kegiatan tersebut, dikutip dari keterangan tertulis.

Menurutnya, kondisi bencana saat ini bergerak lebih cepat dan sulit diprediksi, terutama akibat perubahan iklim dan degradasi lingkungan. Hal ini membuat pendekatan responsif semata tidak lagi cukup, sehingga pencegahan dan pengurangan risiko harus menjadi prioritas utama.

Safrizal mencontohkan sejumlah kejadian banjir bandang dan cuaca ekstrem yang menunjukkan semakin singkatnya jeda waktu antara hujan di hulu dan dampak di hilir. Kondisi tersebut membuat sistem peringatan dini kerap tidak mampu mengimbangi kecepatan bencana.

Secara global, Indonesia juga disebut menempati peringkat ketiga dalam Indeks Risiko Bencana 2025. Sekitar 96,27 persen penduduk berada di wilayah rawan bencana, dengan potensi kerugian ekonomi mencapai Rp22,85 triliun per tahun, serta 75 persen infrastruktur nasional berada di kawasan berisiko.

“Ini bukan sekadar angka statistik, melainkan alarm keras bagi kita semua untuk segera bertindak,” kata Safrizal.

Melalui Permendagri 18/2025, penanggulangan bencana ditegaskan sebagai layanan dasar wajib pemerintah daerah, sejajar dengan pendidikan dan kesehatan. Daerah juga diwajibkan memiliki BPBD yang kuat, mandiri, dan mampu merespons cepat situasi darurat.

baca juga

“Keselamatan masyarakat tidak boleh dikelola oleh lembaga yang lemah secara struktur. BPBD harus berdiri sendiri agar mampu bertindak cepat dan tepat saat krisis terjadi,” tegasnya.

Kemendagri juga mendorong perubahan paradigma penanggulangan bencana dari pendekatan reaktif menjadi berbasis mitigasi dan pengelolaan risiko. Pemerintah menilai, respons awal dalam 24 jam pertama sangat menentukan keselamatan masyarakat saat terjadi bencana.

Selain itu, Safrizal memperkenalkan konsep “Harmony with Disaster”, yakni pendekatan yang mendorong masyarakat untuk beradaptasi dan hidup berdampingan dengan risiko bencana secara aman dan berkelanjutan.

Penguatan sistem ini juga melibatkan kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, akademisi, dunia usaha, masyarakat, hingga media. Pendekatan ini diharapkan mampu memperkuat sistem penanggulangan bencana secara menyeluruh dari hulu hingga hilir.

Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan BNPB, pemerintah daerah, serta didukung Pemerintah Australia melalui Program SIAP SIAGA sebagai bagian dari kerja sama pengurangan risiko bencana Indonesia–Australia.

Kemendagri berharap, penguatan BPBD dan implementasi regulasi baru ini dapat mempercepat transformasi sistem penanggulangan bencana di Indonesia agar lebih tangguh, adaptif, dan siap menghadapi risiko yang semakin kompleks di masa depan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bakom RI: Ekonomi Sumatra Pascabencana Mulai Pulih, Transaksi UMKM Tembus Rp13,2 Triliun!

Bakom RI: Ekonomi Sumatra Pascabencana Mulai Pulih, Transaksi UMKM Tembus Rp13,2 Triliun!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 08:05 WIB

Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia

Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:53 WIB

Kunjungi Lampung Selatan, Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Apresiasi Komitmen Daerah Tangani Zero Dose

Kunjungi Lampung Selatan, Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Apresiasi Komitmen Daerah Tangani Zero Dose

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:24 WIB

Terkini

Harga BBM Non Subsidi Malaysia Turun, Segini Jadinya

Harga BBM Non Subsidi Malaysia Turun, Segini Jadinya

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 06:25 WIB

Kenapa Malaysia Terapkan 2 Hari WFH untuk PNS Mulai Agustus 2026?

Kenapa Malaysia Terapkan 2 Hari WFH untuk PNS Mulai Agustus 2026?

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 06:05 WIB

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:54 WIB

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:46 WIB

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:13 WIB

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:56 WIB

Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam

Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:47 WIB

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:15 WIB

Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi

Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:50 WIB

Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!

Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:49 WIB

×