200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, DPR: Indonesia Darurat Perlindungan Anak di Ruang Digital

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:38 WIB
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, DPR: Indonesia Darurat Perlindungan Anak di Ruang Digital
Ilustrasi Judi Online (Dok. Istimewa)
baca 10 detik
  • Menteri Komdigi melaporkan hampir 200 ribu anak Indonesia terpapar judi online, termasuk 80 ribu anak usia di bawah sepuluh tahun.
  • Selly Andriany Gantina menyatakan kondisi ini sebagai darurat perlindungan anak yang mengancam masa depan dan kesehatan mental generasi bangsa.
  • Komisi VIII DPR RI mendesak pemerintah melakukan penindakan tegas terhadap bandar judi serta memperkuat edukasi dan perlindungan bagi anak.

Suara.com - Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, mengungkapkan keprihatinan mendalam terkait data yang dirilis Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengenai maraknya anak-anak yang terpapar judi online (judol).

Data tersebut mengungkap hampir 200 ribu anak di Indonesia telah terpapar, dengan 80 ribu di antaranya merupakan anak di bawah usia 10 tahun.

Selly menegaskan bahwa temuan ini bukan sekadar persoalan teknologi, melainkan ancaman nyata bagi masa depan generasi bangsa.

"Sebagai anggota Komisi VIII DPR RI yang membidangi urusan perlindungan anak, melihat temuan ini membuat saya prihatin. Angka 200 ribu, dengan 80 ribu di antaranya di bawah 10 tahun tentu bukan jumlah yang sedikit," ujar Selly kepada wartawan, Sabtu (16/5/2026).

"Temuan ini tentunya bukan hanya persoalan teknologi digital, melainkan ancaman serius terhadap generasi bangsa," lanjutnya.

Politisi PDI Perjuangan ini menyebut kondisi ini sebagai sinyal bahaya yang memerlukan penanganan luar biasa.

"Artinya, saya katakan jika Anak Indonesia sedang Menghadapi Darurat Perlindungan di Ruang Digital," tegasnya.

Selly mengkhawatirkan dampak jangka panjang yang bisa merusak mental dan psikologis anak-anak tersebut.

Jika orang dewasa saja bisa terjerat kriminalitas dan KDRT akibat judi online, dampaknya bagi anak-anak bisa jauh lebih fatal, termasuk risiko putus sekolah hingga tindakan nekat bunuh diri.

baca juga

Terkait langkah penegakan hukum, Selly menyatakan bahwa Fraksi PDI Perjuangan di Komisi VIII mendorong adanya pembersihan total terhadap ekosistem judi online.

"Kami Fraksi PDI Perjuangan di Komisi VIII mendorong adanya pemberantasan mafia judi online dari atas hingga bawah. Dari operator hingga pemiliknya. Langkah ini menunjukkan negara tidak boleh kalah terhadap mafia judi online yang kini menyasar anak-anak melalui media sosial, gim daring, hingga aplikasi digital," jelas Selly.

Selly menambahkan, kehadiran negara tidak boleh berhenti pada pemblokiran situs semata.

Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina. (ANTARA/HO-Humas DPR RI)
Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina. (ANTARA/HO-Humas DPR RI)

Diperlukan penguatan edukasi keluarga, literasi digital, pengawasan platform, hingga perlindungan psikososial bagi para korban sesuai mandat Undang-Undang Perlindungan Anak.

Guna mengatasi persoalan ini secara komprehensif, Selly menekankan lima poin utama yang harus segera dilakukan pemerintah:

  1. Penguatan pengawasan terhadap akses digital anak.
  2. Penyusunan kurikulum literasi digital dan anti-judi online di sekolah.
  3. Penyediaan layanan rehabilitasi psikologis bagi anak korban kecanduan.
  4. Penindakan tegas terhadap bandar dan promotor judi online.
  5. Pertanggungjawaban platform digital yang membiarkan konten judi menyasar anak-anak.

Ia mendesak adanya kolaborasi lintas sektor yang melibatkan Kementerian Komdigi, Kementerian Sosial, Kementerian PPPA, KPAI, aparat penegak hukum, hingga institusi pendidikan.

"Saya pastikan Komisi VIII DPR RI akan terus mengawal isu ini karena perlindungan anak bukan hanya soal hari ini, tetapi menyangkut kualitas generasi Indonesia di masa depan. Judi online yang menyerang anak-anak adalah bentuk kejahatan sosial yang harus dilawan secara bersama-sama oleh negara, keluarga, sekolah, dan masyarakat," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Minta Seluruh Aparat Harus Memperbaiki Diri, Prabowo: Jangan Jadi 'Backing' Narkoba dan Judi!

Minta Seluruh Aparat Harus Memperbaiki Diri, Prabowo: Jangan Jadi 'Backing' Narkoba dan Judi!

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:14 WIB

Imigrasi Dalami Dugaan Tindak Pidana Keimigrasian 320 WNA Terduga Sindikat Judi Online Internasional

Imigrasi Dalami Dugaan Tindak Pidana Keimigrasian 320 WNA Terduga Sindikat Judi Online Internasional

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:02 WIB

Tegakkan Kedaulatan Digital, Polri Ringkus 321 WNA Mafia Judol Lintas Negara

Tegakkan Kedaulatan Digital, Polri Ringkus 321 WNA Mafia Judol Lintas Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 13:50 WIB

Jangan Biarkan Anak Asyik Sendiri dengan Gadget! KPAI Ingatkan Bahaya Tersembunyi di Kamar

Jangan Biarkan Anak Asyik Sendiri dengan Gadget! KPAI Ingatkan Bahaya Tersembunyi di Kamar

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 13:43 WIB

Fakta Mengejutkan! Hampir 200 Ribu Anak Indonesia Terpapar Judol, Menkomdigi Beri Peringatan

Fakta Mengejutkan! Hampir 200 Ribu Anak Indonesia Terpapar Judol, Menkomdigi Beri Peringatan

Tekno | Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:39 WIB

Terkini

Terjerat Korupsi MBG, Begini Nasib Brigjen Lalu di Polri!

Terjerat Korupsi MBG, Begini Nasib Brigjen Lalu di Polri!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 17:03 WIB

Kolaborasi Perkuat Layanan Jantung Anak di RSUD Tobelo

Kolaborasi Perkuat Layanan Jantung Anak di RSUD Tobelo

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 17:00 WIB

Prabowo Berencana Terbang ke Belarus untuk Kunjungan Balasan

Prabowo Berencana Terbang ke Belarus untuk Kunjungan Balasan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:57 WIB

Wamensos Tinjau Sekolah Rakyat Permanen di Kulon Progo, Progres Pembangunan Capai 91 Persen

Wamensos Tinjau Sekolah Rakyat Permanen di Kulon Progo, Progres Pembangunan Capai 91 Persen

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:52 WIB

Telkom Akses Tingkatkan Kompetensi SDM Digital di Wilayah 3T melalui Program CSR Fiber Academy

Telkom Akses Tingkatkan Kompetensi SDM Digital di Wilayah 3T melalui Program CSR Fiber Academy

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:50 WIB

Jelang Muktamar NU, Gus Irfan Minta Tak Ada Money Politics dan Campur Tangan Parpol

Jelang Muktamar NU, Gus Irfan Minta Tak Ada Money Politics dan Campur Tangan Parpol

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:49 WIB

Prabowo dan Presiden Belarus Sepakati Peta Jalan Kerja Sama 20262030

Prabowo dan Presiden Belarus Sepakati Peta Jalan Kerja Sama 20262030

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:45 WIB

Penantian 50 Tahun! Lahan Bumi Tridharma Pondok Labu Akhirnya Diusulkan Masuk Skema TORA

Penantian 50 Tahun! Lahan Bumi Tridharma Pondok Labu Akhirnya Diusulkan Masuk Skema TORA

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:44 WIB

Richard Lee Klaim Lolos Sidang Etik, Dakwaan Pidana Tetap Bergulir

Richard Lee Klaim Lolos Sidang Etik, Dakwaan Pidana Tetap Bergulir

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:30 WIB

Divonis 10 Tahun, Akankah Nadiem Dapat Amnesti dari Prabowo?

Divonis 10 Tahun, Akankah Nadiem Dapat Amnesti dari Prabowo?

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:27 WIB

×