Jangan Biarkan Anak Asyik Sendiri dengan Gadget! KPAI Ingatkan Bahaya Tersembunyi di Kamar

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 15 Mei 2026 | 13:43 WIB
Jangan Biarkan Anak Asyik Sendiri dengan Gadget! KPAI Ingatkan Bahaya Tersembunyi di Kamar
Ilustrasi anak main HP. [Hessam nabavi/Unsplash]
baca 10 detik
  • Komisioner KPAI dan Menkomdigi menyatakan ribuan anak Indonesia kini rentan terhadap ancaman judi online, pornografi, dan konten kekerasan ekstrem.
  • Pemerintah menerbitkan PP Tunas untuk membatasi akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun demi keamanan digital.
  • Edukasi orang tua serta gerakan nasional sangat diperlukan guna mendampingi anak dan memastikan efektivitas implementasi kebijakan perlindungan tersebut.

Suara.com - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kawiyan menyebut bahwa anak-anak masih mengalami ancaman serius berbagai kejahatan di ranah digital. Terlebih, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengungkapkan ada hampir 200 ribu anak di Indonesia terpapar perjudian daring atau judi online (judol).

“Bukan hanya judi online, tetapi juga kejahatan lainnya seperti cybergrooming, cyberbullying, dan pornografi,” ujar Kawiyan.

Dia menjelaskan bahwa berdasarkan informasi dari Densus 88 Anti Teror, ada 70 anak berusia antara 11-18 tahun ke bawah yang terpapar konten kekerasan ekstrem melalui grup komunitas digital bernama True Crime Community (TCC).

Lebih lanjut, Kawiyan mengatakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada 2024 juga mengungkapkan ada 197.054 anak yang bermain judi online.

Dari jumlah itu, 80.000 di antaranya berusia di bawah 10 tahun.

Untuk itu, Kawiyan menyebut situasi anak di ranah digital saat ini sudah masuk kategori darurat sehingga kebijakan Pemerintah memberlakukan PP Tunas (Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak) dinilai harus didukung semua pihak.

“Dengan PP Tunas, anak-anak di bawah usia 16 tahun tidak lagi dapat bermain media sosial atau platform digital berisiko tinggi. Mereka hanya dapat memiliki platform digital berisiki rendah yang secara khusus dirancang untuk kepentingan belajar/pendidikan dan dalam pendampingan/pengawasan orang tua,” tutur Kawiyan.

Dengan PP Tunas, lanjut dia, platform digital dilarang memberi akses akun kepada anak berusia di bawah 16 tahun dan menonaktifkan akun-akun mereka yang sudah ada.

Namun demikian, Kawiyan menilai tidak berarti pasca diberlakukannya PP Tunas, anak-anak aman dari segala bentuk kejahatan digital. Peran serta masyarakat, terutama orang tua dinilai sangat diperlukan.

baca juga
Ilustrasi anak bermain Hp dengan pengawasan orang tua (Pexels/Andrea Piacquadio)
Ilustrasi anak bermain Hp dengan pengawasan orang tua (Pexels/Andrea Piacquadio)

“Orang tua dalam hal ini dapat melakukan edukasi dan literisi kepada anak-anak untuk menonaktifkan akun anak yang menggunakan data orang tua,” papar Kawiyan.

“Memberi pemahaman kepada anak yang akun media sosial atau platform digitalnya diblokir atau dinonaktifkan oleh penyelenggaran platform bahwa hal itu dilakukan karena selain sesuai dengan peraturan (PP Tunas) juga demi kepentingan terbaik bagi anak,” sambung dia.

Menurut dia, tidak semua orangtua punya kemampuan untuk menjadi pendamping dan pengawas anak dalam konteks digital. Sebab, Kawiyan menilai banyak orang tua tidak memiliki kapasitas digital parenting,

“Contoh sederhana banyak yang membiarkan anaknya berlama-lama di kamar dan asyik dengan gadget-nya tanpa ada kekhawatiran atau upaya memantau apa yang dilakukan anak di dagged-nya,” sebut Kawiyan.

Dengan begitu, dia menyebut perlu ada gerakan nasional melindungi anak di ranah digital pasca diberlakukannya PP Tunas.

Sebelumnya Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengungkapkan ada hampir 200 ribu anak di Indonesia terpapar perjudian daring atau judi online (judol). Dia menyebut sekitar 80 ribu anak berusia di bawah 10 tahun.

“Judi online adalah scam yang sistemnya memastikan pemain hampir selalu rugi dan kalah dalam jangka panjang,” kata Meutya dalam keterangannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Anggota DPR: Pemerintah Jangan Diam

200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Anggota DPR: Pemerintah Jangan Diam

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:11 WIB

Sempat Bikin Geger, Kini Amien Rais Hapus Video Fitnah yang Singgung Prabowo dan Seskab Teddy

Sempat Bikin Geger, Kini Amien Rais Hapus Video Fitnah yang Singgung Prabowo dan Seskab Teddy

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:24 WIB

Tuduhan Amien Rais ke Prabowo Hoaks, Pemerintah Ancam Tempuh Jalur Hukum

Tuduhan Amien Rais ke Prabowo Hoaks, Pemerintah Ancam Tempuh Jalur Hukum

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 07:47 WIB

Biaya Registrasi SIM Biometrik Mahal, Komdigi Minta Keringanan ke Tito dan Purbaya

Biaya Registrasi SIM Biometrik Mahal, Komdigi Minta Keringanan ke Tito dan Purbaya

Tekno | Jum'at, 10 April 2026 | 15:36 WIB

Terkini

Pakar Manajemen Publik: Ambisi Politik Keluarga Jokowi Berisiko Rusak Kepercayaan Demokrasi

Pakar Manajemen Publik: Ambisi Politik Keluarga Jokowi Berisiko Rusak Kepercayaan Demokrasi

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 22:53 WIB

Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India

Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 21:54 WIB

Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI, Forum Konferensi Republik Terpaksa Pindah ke Kafe

Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI, Forum Konferensi Republik Terpaksa Pindah ke Kafe

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 21:31 WIB

Tim Jibom Polda Papua Musnahkan 2 Granat Nanas Peninggalan Perang Dunia II

Tim Jibom Polda Papua Musnahkan 2 Granat Nanas Peninggalan Perang Dunia II

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 21:11 WIB

81 Tahun Menanti, Warga Sipiongot Beri Tradisi Ini ke Bobby Nasution Usai Jalan Tembus Dibangun

81 Tahun Menanti, Warga Sipiongot Beri Tradisi Ini ke Bobby Nasution Usai Jalan Tembus Dibangun

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 21:02 WIB

DJKI Cermati 124 Situs Hasil Laporan Motion Picture Association

DJKI Cermati 124 Situs Hasil Laporan Motion Picture Association

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 20:29 WIB

Open House Sekolah Rakyat Palembang: Gus Ipul Minta Penjangkauan Siswa Dilakukan Secara Jujur

Open House Sekolah Rakyat Palembang: Gus Ipul Minta Penjangkauan Siswa Dilakukan Secara Jujur

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 19:10 WIB

Berat Badan 120 Kg dan Gejala Stroke, Razman Nasution Ditempatkan di Blok E Lapas Cipinang

Berat Badan 120 Kg dan Gejala Stroke, Razman Nasution Ditempatkan di Blok E Lapas Cipinang

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 18:25 WIB

Janji Prabowo Terbuka Terima Usulan: Jangankan Profesor, Dari Anak Desa Pun Saya Tindaklanjuti

Janji Prabowo Terbuka Terima Usulan: Jangankan Profesor, Dari Anak Desa Pun Saya Tindaklanjuti

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 17:40 WIB

183 Warga Pinggir Rel Senen Direlokasi, KAI Ratakan Puluhan Bangunan Liar

183 Warga Pinggir Rel Senen Direlokasi, KAI Ratakan Puluhan Bangunan Liar

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 17:30 WIB

×