Aturan Pilah Sampah DKI Dikritik, Mengapa Beban Lebih Banyak ke Warga?

Bimo Aria Fundrika | Suara.com

Senin, 18 Mei 2026 | 11:11 WIB
Aturan Pilah Sampah DKI Dikritik, Mengapa Beban Lebih Banyak ke Warga?
Potret Pemulung yang Sedang Bekerja (Pexels/Tom Fisk)

Suara.com - Aturan pemilahan sampah yang mulai diterapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak 10 Mei 2026 dinilai masih menyisakan sejumlah persoalan mendasar. Selain dianggap terlalu menitikberatkan tanggung jawab kepada masyarakat, kebijakan tersebut juga dikritik karena lemahnya pengawasan terhadap sektor industri dan belum jelasnya pelibatan pemulung dalam sistem pengelolaan sampah baru.

Juru Bicara Zero Waste Greenpeace Indonesia, Ibar Akbar, menilai aturan pemilahan sampah selama ini lebih tegas kepada warga dibanding kawasan industri maupun pelaku usaha besar yang juga menghasilkan sampah dalam jumlah besar.

“Kalau bicara soal pemilahan, selama ini aturannya banyak tegas ke konsumen atau masyarakat. Tapi untuk kawasan industri dan sebagainya itu agak kurang,” ujar Ibar.

Dalam Peraturan DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah, setiap warga yang melanggar aturan dapat dikenai sanksi denda Rp100 ribu hingga Rp500 ribu.

Namun di sisi lain, dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen, tidak terdapat sanksi denda bagi produsen yang tidak menjalankan kewajiban pengurangan sampah. Bentuk disinsentif yang diterapkan hanya berupa publikasi penilaian buruk melalui media.

Menurut Ibar, ketimpangan tersebut menunjukkan bahwa beban pengurangan sampah masih lebih banyak ditanggung masyarakat dibanding industri.

“Kalau menggunakan sanksi, ya harus fair juga ke kawasan atau industri yang tidak melakukan pemilahan,” tegasnya.

Ia menilai kebijakan pengelolaan sampah tidak akan efektif jika pemerintah hanya fokus mengubah perilaku warga tanpa pengawasan ketat terhadap sektor bisnis dan industri yang turut menjadi penyumbang besar timbulan sampah.

Selain soal industri, kebijakan baru ini juga dinilai perlu memberi perhatian serius terhadap keberadaan pemulung yang selama ini menjadi bagian penting dalam rantai pemilahan dan daur ulang sampah di Jakarta.

Ibar mengingatkan agar aturan baru tidak justru meminggirkan kelompok pemulung yang menggantungkan hidup dari aktivitas pengelolaan sampah.

“Jangan sampai kebijakan ini malah mendiskreditkan peran pemulung. Harus ada konsultasi dan partisipasi juga dengan teman-teman pemulung,” katanya.

Data Fair Circularity Initiative tahun 2025 mencatat sekitar 400 pemulung bekerja di kawasan TPST TPST Bantargebang. Mereka hidup dari aktivitas memilah sampah di tengah gunungan sampah setinggi sekitar 25 meter yang menerima ribuan ton kiriman sampah setiap hari dari Jakarta.

Sekitar 40 persen dari para pemulung tersebut merupakan perempuan yang menjadikan aktivitas pemilahan sampah sebagai sumber penghidupan utama.

Karena itu, sejumlah pihak menilai penerapan kebijakan pemilahan sampah tidak cukup hanya mengatur warga membuang sampah berdasarkan kategori. Pemerintah juga dinilai perlu memastikan pengawasan terhadap industri berjalan adil serta melibatkan pemulung dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan agar transisi pengelolaan sampah tidak menciptakan persoalan sosial baru.

Penulis: Natasha Suhendra

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Hanya Angkat Isu Lingkungan, Teater Jaran Abang Terapkan Prinsip Berkelanjutan di Balik Panggung

Tak Hanya Angkat Isu Lingkungan, Teater Jaran Abang Terapkan Prinsip Berkelanjutan di Balik Panggung

Lifestyle | Senin, 18 Mei 2026 | 10:59 WIB

Oktober 2026, Cikuray via Tapak Gerot Bakal Jadi Gunung Bebas Sampah Pertama di Jabar

Oktober 2026, Cikuray via Tapak Gerot Bakal Jadi Gunung Bebas Sampah Pertama di Jabar

Lifestyle | Senin, 18 Mei 2026 | 10:54 WIB

Dari Limbah ke Pasar Dunia, Rahasia Wayan Sudira Ubah Sampah Kayu Laut Jadi Cuan Ekspor

Dari Limbah ke Pasar Dunia, Rahasia Wayan Sudira Ubah Sampah Kayu Laut Jadi Cuan Ekspor

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 16:12 WIB

Terkini

Pramono Anung Pasang Mata di Seluruh Jakarta, Tawuran dan Kriminalitas Diburu CCTV

Pramono Anung Pasang Mata di Seluruh Jakarta, Tawuran dan Kriminalitas Diburu CCTV

News | Senin, 18 Mei 2026 | 10:57 WIB

Batal Diperiksa Hari Ini untuk Kasus Haji, Muhadjir Effendy Minta KPK Tunda Jadwal Pemeriksaan

Batal Diperiksa Hari Ini untuk Kasus Haji, Muhadjir Effendy Minta KPK Tunda Jadwal Pemeriksaan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 10:57 WIB

DPR Sebut Pernyataan Prabowo soal 'Rakyat di Desa Tak Pakai Dolar' untuk Menenangkan Masyarakat

DPR Sebut Pernyataan Prabowo soal 'Rakyat di Desa Tak Pakai Dolar' untuk Menenangkan Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 10:44 WIB

Prabowo Serahkan Alpalhankam Generasi Baru ke TNI AU: Ada Jet Tempur Rafale hingga Radar Canggih

Prabowo Serahkan Alpalhankam Generasi Baru ke TNI AU: Ada Jet Tempur Rafale hingga Radar Canggih

News | Senin, 18 Mei 2026 | 10:33 WIB

Isu Kompor hingga Sepatu Sekolah Rakyat Digoreng, Gus Ipul: Kemensos Babak Belur di Medsos

Isu Kompor hingga Sepatu Sekolah Rakyat Digoreng, Gus Ipul: Kemensos Babak Belur di Medsos

News | Senin, 18 Mei 2026 | 10:31 WIB

Gus Ipul Ingatkan Pegawai Kemensos: Korupsi Besar Berawal dari 'Ah, Ini Biasa'

Gus Ipul Ingatkan Pegawai Kemensos: Korupsi Besar Berawal dari 'Ah, Ini Biasa'

News | Senin, 18 Mei 2026 | 10:03 WIB

Senin Pagi di Jakarta Timur: Macet Parah Usai Libur Panjang, Kendaraan Cuma Melaju 10 Km/Jam

Senin Pagi di Jakarta Timur: Macet Parah Usai Libur Panjang, Kendaraan Cuma Melaju 10 Km/Jam

News | Senin, 18 Mei 2026 | 10:02 WIB

Sadis! Cuma Nunggak Rp3,3 Juta, Pemuda di Cakung Disekap dan Disiksa di Showroom Motor

Sadis! Cuma Nunggak Rp3,3 Juta, Pemuda di Cakung Disekap dan Disiksa di Showroom Motor

News | Senin, 18 Mei 2026 | 09:39 WIB

Drone Hantam Pembangkit Nuklir UEA, Trump Ancam Iran: Waktu Kalian Hampir Habis

Drone Hantam Pembangkit Nuklir UEA, Trump Ancam Iran: Waktu Kalian Hampir Habis

News | Senin, 18 Mei 2026 | 09:35 WIB

Kronologis Dua Pesawat Tempur Amerika Serikat Tabrakan di Udara

Kronologis Dua Pesawat Tempur Amerika Serikat Tabrakan di Udara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 09:27 WIB