Suara.com - Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul meminta jajarannya mempercepat penjangkauan calon siswa Sekolah Rakyat dengan tetap menjaga ketepatan sasaran.
Proses rekrutmen siswa selain mengejar jumlah juga harus benar-benar menjangkau anak-anak yang paling membutuhkan.
“Tolong dipercepat tapi meskipun cepat tidak boleh tidak tepat sasaran. Jangan juga lupa siswa harus mencakup SD, SMP, SMA. Jika teman-teman mengalami kesulitan, bisa langsung turun bersama Pak Bupati,” kata Gus Ipul saat memimpin Rapat Dinas di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, Senin (18/5/2026).
Rapat diikuti Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, Kepala Sentra dan Balai se-Indonesia melalui Zoom. Sementara jajaran Eselon I dan II, para Kepala Biro, para Staf Khusus Menteri dan Tenaga Ahli Menteri mengikuti secara offline.

Menindaklanjuti arahan, Direktur Perlindungan Sosial Non Kebencanaan Faisal melaporkan hingga saat ini proses penjangkauan calon siswa Sekolah Rakyat telah mencapai 12.676 anak. Rinciannya terdiri dari 4.328 calon siswa SD, 4.604 calon siswa SMP, dan 2.935 calon siswa SMA. Proses penjaringan masih terus berlangsung hingga jelang tahun ajaran baru.
Pemerintah menargetkan siswa baru yang akan diterima pada tahun ini sebanyak 32.640 siswa. Sementara jumlah existing siswa yang sudah belajar di 166 Sekolah Rakyat sebanyak 14.936 siswa
Selain membahas penjangkauan siswa, rapat juga mengevaluasi tata kelola pengadaan dan penyerapan anggaran program Sekolah Rakyat. Gus Ipul menilai pengadaan harus dibenahi sejak tahap perencanaan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Kita dituntut melakukan penyerapan anggaran sesuai target, tetapi praktiknya sering kali pengadaan menumpuk di akhir tahun dan akhirnya kejar tayang,” ujarnya.
Gus Ipul menyampaikan sejumlah catatan yang masih ditemukan dalam proses pengadaan, mulai dari perencanaan pagu yang minim pertimbangan, penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang terlambat, HPS yang tidak matang, hingga administrasi yang kurang tertib. Karena itu, Gus Ipul meminta tanggung jawab pengadaan disusun lebih proporsional dan selaras dengan struktur jabatan agar kontrol internal lebih kuat.
“Jangan terlalu nyaman dengan orang-orang tertentu. Kerja harus sistemik, bukan personal,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut, Sekretaris Jenderal Kemensos Robben Rico memaparkan hasil evaluasi pengadaan perlengkapan Sekolah Rakyat. Menurutnya, sejumlah item kebutuhan akan disesuaikan kembali berdasarkan kebutuhan riil di lapangan dan waktu penggunaannya.
Ia menjelaskan pengadaan pemerintah wajib dilakukan melalui e-katalog sesuai Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 Pasal 50 ayat (5), sehingga tidak dapat dilakukan melalui platform e-commerce umum.
“Kalau kita beli di e-commerce malah menjadi masalah, karena pengadaan pemerintah wajib melalui e-katalog LKPP,” jelas Robben.
Menurutnya, harga barang di e-katalog dibentuk melalui mekanisme kurasi LKPP dengan mempertimbangkan berbagai komponen, mulai dari penggunaan produk dalam negeri, keterlibatan UMKM, hingga pajak.
Sementara itu, Plt Inspektur Jenderal Kemensos Dody Sukmono mengingatkan pentingnya ketertiban administrasi dalam setiap proses pengadaan.