Skandal Korupsi Mesin Jahit PPKUKM Jaktim Terbongkar: Modus Mark Up Gila-gilaan, Negara Tekor Rp4 M!

Muhammad Yasir

Selasa, 19 Mei 2026 | 09:31 WIB
Skandal Korupsi Mesin Jahit PPKUKM Jaktim Terbongkar: Modus Mark Up Gila-gilaan, Negara Tekor Rp4 M!
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Topik Gunawan. [Antara]
baca 10 detik
  • Kejaksaan Negeri Jakarta Timur menetapkan tiga tersangka kasus korupsi pengadaan mesin jahit tahun 2022 hingga 2024.
  • Kasus ini merugikan keuangan negara sebesar Rp4,07 miliar akibat adanya manipulasi harga serta spesifikasi teknis pengadaan.
  • Tersangka diduga bekerja sama dengan penyedia untuk menyusun dokumen pengadaan tanpa menggunakan data yang valid.

Suara.com - Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kejari Jaktim) membongkar dugaan korupsi pengadaan mesin jahit di lingkungan Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Timur dengan nilai anggaran mencapai Rp9 miliar.

Dalam kasus tersebut, tiga orang resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan dugaan penyimpangan pengadaan mesin jahit selama tiga tahun berturut-turut.

"Kami telah mendapatkan alat bukti yang cukup dengan menaikkan tiga orang saksi menjadi tersangka," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Topik Gunawan dikutip dari ANTARA, Selasa (19/5/2026).

Kasus ini terkait pengadaan mesin jahit tahun anggaran 2022 hingga 2024.

Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan DKI Jakarta, negara diduga mengalami kerugian mencapai Rp4,07 miliar.

Tiga tersangka yang dijerat yakni IRM selaku Direktur PT SCS sebagai penyedia pengadaan mesin jahit periode 2022-2024, PAR selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tahun 2022, serta DER yang menjabat PPK tahun 2023 dan 2024.

Modus

Penyidik mengungkap, pada 2022 Sudin PPKUKM Jakarta Timur menganggarkan pengadaan 800 unit mesin jahit manual merek Singer tipe M1155 dengan harga satuan Rp3,4 juta atau total Rp2,72 miliar.

Setahun kemudian, kembali dilakukan pengadaan 800 unit mesin jahit Singer tipe M1255 dengan harga satuan Rp4,1 juta atau total Rp3,28 miliar.

baca juga

Sedangkan pada 2024, pengadaan kembali dilakukan sebanyak 800 unit mesin jahit Singer tipe M1255 dengan harga satuan Rp3,816 juta atau total Rp3,05 miliar.

Jika ditotal, nilai pengadaan mesin jahit selama tiga tahun tersebut mencapai lebih dari Rp9 miliar melalui mekanisme e-purchasing katalog elektronik pemerintah.

Namun, penyidik menemukan dugaan permainan dalam penyusunan spesifikasi teknis hingga harga perkiraan sendiri (HPS) yang disebut tidak menggunakan data valid.

"Penyidik menduga penyusunan dokumen tersebut tidak dilakukan berdasarkan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan, melainkan menggunakan data yang diberikan langsung oleh pihak penyedia, yakni PT SCS," ujar Topik.

Tak hanya itu, penyidik juga menemukan adanya perubahan spesifikasi teknis tanpa dasar justifikasi memadai yang diduga memicu kemahalan harga atau mark up dalam pengadaan mesin jahit tersebut.

Dalam proses penyidikan, Kejari Jakarta Timur telah memeriksa sedikitnya 30 saksi, meminta keterangan ahli, hingga melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah dokumen serta barang bukti lain.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:09 WIB

Kasus Korupsi K3, Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun dan Denda Rp250 Juta

Kasus Korupsi K3, Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun dan Denda Rp250 Juta

Foto | Senin, 18 Mei 2026 | 20:46 WIB

Jaksa Ungkap Total Uang yang Diterima Noel Ebenezer Mencapai Hampir Rp 4,5 Miliar

Jaksa Ungkap Total Uang yang Diterima Noel Ebenezer Mencapai Hampir Rp 4,5 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:37 WIB

Terkini

Dewa United Perkenalkan Eks Timnas, David Singleton jadi Pelatih Baru

Dewa United Perkenalkan Eks Timnas, David Singleton jadi Pelatih Baru

Sport | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 23:10 WIB

Dari Selera Hingga Nutrisi, Riset Ilmiah IPB Siapkan Standardisasi Baru Makanan Kucing

Dari Selera Hingga Nutrisi, Riset Ilmiah IPB Siapkan Standardisasi Baru Makanan Kucing

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 22:01 WIB

Bamsoet jadi Wantimpres, Bahlil Singgung PAW Anggota DPR

Bamsoet jadi Wantimpres, Bahlil Singgung PAW Anggota DPR

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:55 WIB

Anggota Wantimpres Siap Beri Masukan ke Prabowo: Agar Lebih Terarah dan Terukur

Anggota Wantimpres Siap Beri Masukan ke Prabowo: Agar Lebih Terarah dan Terukur

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:42 WIB

Ariawan Titip Pesan ke KWP 2026-2028: Jangan Pecah, Tetap Kompak dan Solid

Ariawan Titip Pesan ke KWP 2026-2028: Jangan Pecah, Tetap Kompak dan Solid

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:27 WIB

Memelihara Ikan Hias Tak Cuma untuk Penghobi, Bisa Jadi Aktivitas Seru Bareng Keluarga

Memelihara Ikan Hias Tak Cuma untuk Penghobi, Bisa Jadi Aktivitas Seru Bareng Keluarga

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:23 WIB

Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan

Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:15 WIB

KWP Punya Nahkoda Baru, Ariawan: Jaga Kekompakan dan Solidaritas!

KWP Punya Nahkoda Baru, Ariawan: Jaga Kekompakan dan Solidaritas!

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:08 WIB

Review The Early Spring: Pahit Manisnya Dunia Kerja Korporat!

Review The Early Spring: Pahit Manisnya Dunia Kerja Korporat!

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:00 WIB

7 Pekan Pascagempa Nagekeo, Warga Masih Butuh Bantuan dan Pendampingan Psikososial

7 Pekan Pascagempa Nagekeo, Warga Masih Butuh Bantuan dan Pendampingan Psikososial

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 20:55 WIB

×