Skandal Korupsi Mesin Jahit PPKUKM Jaktim Terbongkar: Modus Mark Up Gila-gilaan, Negara Tekor Rp4 M!

Muhammad Yasir

Selasa, 19 Mei 2026 | 09:31 WIB
Skandal Korupsi Mesin Jahit PPKUKM Jaktim Terbongkar: Modus Mark Up Gila-gilaan, Negara Tekor Rp4 M!
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Topik Gunawan. [Antara]
baca 10 detik
  • Kejaksaan Negeri Jakarta Timur menetapkan tiga tersangka kasus korupsi pengadaan mesin jahit tahun 2022 hingga 2024.
  • Kasus ini merugikan keuangan negara sebesar Rp4,07 miliar akibat adanya manipulasi harga serta spesifikasi teknis pengadaan.
  • Tersangka diduga bekerja sama dengan penyedia untuk menyusun dokumen pengadaan tanpa menggunakan data yang valid.

Suara.com - Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kejari Jaktim) membongkar dugaan korupsi pengadaan mesin jahit di lingkungan Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Timur dengan nilai anggaran mencapai Rp9 miliar.

Dalam kasus tersebut, tiga orang resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan dugaan penyimpangan pengadaan mesin jahit selama tiga tahun berturut-turut.

"Kami telah mendapatkan alat bukti yang cukup dengan menaikkan tiga orang saksi menjadi tersangka," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Topik Gunawan dikutip dari ANTARA, Selasa (19/5/2026).

Kasus ini terkait pengadaan mesin jahit tahun anggaran 2022 hingga 2024.

Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan DKI Jakarta, negara diduga mengalami kerugian mencapai Rp4,07 miliar.

Tiga tersangka yang dijerat yakni IRM selaku Direktur PT SCS sebagai penyedia pengadaan mesin jahit periode 2022-2024, PAR selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tahun 2022, serta DER yang menjabat PPK tahun 2023 dan 2024.

Modus

Penyidik mengungkap, pada 2022 Sudin PPKUKM Jakarta Timur menganggarkan pengadaan 800 unit mesin jahit manual merek Singer tipe M1155 dengan harga satuan Rp3,4 juta atau total Rp2,72 miliar.

Setahun kemudian, kembali dilakukan pengadaan 800 unit mesin jahit Singer tipe M1255 dengan harga satuan Rp4,1 juta atau total Rp3,28 miliar.

baca juga

Sedangkan pada 2024, pengadaan kembali dilakukan sebanyak 800 unit mesin jahit Singer tipe M1255 dengan harga satuan Rp3,816 juta atau total Rp3,05 miliar.

Jika ditotal, nilai pengadaan mesin jahit selama tiga tahun tersebut mencapai lebih dari Rp9 miliar melalui mekanisme e-purchasing katalog elektronik pemerintah.

Namun, penyidik menemukan dugaan permainan dalam penyusunan spesifikasi teknis hingga harga perkiraan sendiri (HPS) yang disebut tidak menggunakan data valid.

"Penyidik menduga penyusunan dokumen tersebut tidak dilakukan berdasarkan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan, melainkan menggunakan data yang diberikan langsung oleh pihak penyedia, yakni PT SCS," ujar Topik.

Tak hanya itu, penyidik juga menemukan adanya perubahan spesifikasi teknis tanpa dasar justifikasi memadai yang diduga memicu kemahalan harga atau mark up dalam pengadaan mesin jahit tersebut.

Dalam proses penyidikan, Kejari Jakarta Timur telah memeriksa sedikitnya 30 saksi, meminta keterangan ahli, hingga melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah dokumen serta barang bukti lain.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:09 WIB

Kasus Korupsi K3, Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun dan Denda Rp250 Juta

Kasus Korupsi K3, Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun dan Denda Rp250 Juta

Foto | Senin, 18 Mei 2026 | 20:46 WIB

Jaksa Ungkap Total Uang yang Diterima Noel Ebenezer Mencapai Hampir Rp 4,5 Miliar

Jaksa Ungkap Total Uang yang Diterima Noel Ebenezer Mencapai Hampir Rp 4,5 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:37 WIB

Terkini

BRI Turut Berperan Aktif Dalam Percepat Pemulihan Gempa NTT Lewat Posko Logistik BRI Peduli

BRI Turut Berperan Aktif Dalam Percepat Pemulihan Gempa NTT Lewat Posko Logistik BRI Peduli

Batam | Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:52 WIB

Video Penjemputan Tiga Orang yang Diduga Pejabat Disdik Lubuklinggau Viral, Ada Apa?

Video Penjemputan Tiga Orang yang Diduga Pejabat Disdik Lubuklinggau Viral, Ada Apa?

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:49 WIB

BRI Tinjau Posko BRI Peduli dan Dapur Umum Untuk Korban Gempa NTT

BRI Tinjau Posko BRI Peduli dan Dapur Umum Untuk Korban Gempa NTT

Kalbar | Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:47 WIB

BRI Perluas Dukungan Pascagempa NTT, Tiga Posko Logistik dan Dapur Umum Disiapkan

BRI Perluas Dukungan Pascagempa NTT, Tiga Posko Logistik dan Dapur Umum Disiapkan

Bali | Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:47 WIB

Bantu Warga Terdampak Gempa NTT, BRI Bangun Tiga Posko Logistik dan Dapur Umum

Bantu Warga Terdampak Gempa NTT, BRI Bangun Tiga Posko Logistik dan Dapur Umum

Jakarta | Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Kanker Paru Masih Mematikan, Navigasi Pasien Dibutuhkan untuk Pangkas Waktu Pengobatan

Kanker Paru Masih Mematikan, Navigasi Pasien Dibutuhkan untuk Pangkas Waktu Pengobatan

Health | Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:42 WIB

Percepat Pemulihan Pascagempa NTT, BRI Peduli Siapkan Posko Logistik dan Dapur Umum

Percepat Pemulihan Pascagempa NTT, BRI Peduli Siapkan Posko Logistik dan Dapur Umum

Malang | Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:34 WIB

BRI Peduli Gerak Cepat Tangani Dampak Gempa NTT, Tiga Posko Logistik Disiapkan

BRI Peduli Gerak Cepat Tangani Dampak Gempa NTT, Tiga Posko Logistik Disiapkan

Lampung | Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:31 WIB

Transaksi Judol Rp2,68 Miliar Terdeteksi di Keluarga Penerima Bansos Jawa Barat

Transaksi Judol Rp2,68 Miliar Terdeteksi di Keluarga Penerima Bansos Jawa Barat

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:30 WIB

Direksi BRI Turun Langsung Pantau Penanganan Gempa NTT dan Kesiapan Posko BRI Peduli

Direksi BRI Turun Langsung Pantau Penanganan Gempa NTT dan Kesiapan Posko BRI Peduli

Bekaci | Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:28 WIB

×