Skandal Korupsi Mesin Jahit PPKUKM Jaktim Terbongkar: Modus Mark Up Gila-gilaan, Negara Tekor Rp4 M!

Muhammad Yasir

Selasa, 19 Mei 2026 | 09:31 WIB
Skandal Korupsi Mesin Jahit PPKUKM Jaktim Terbongkar: Modus Mark Up Gila-gilaan, Negara Tekor Rp4 M!
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Topik Gunawan. [Antara]
  • Kejaksaan Negeri Jakarta Timur menetapkan tiga tersangka kasus korupsi pengadaan mesin jahit tahun 2022 hingga 2024.
  • Kasus ini merugikan keuangan negara sebesar Rp4,07 miliar akibat adanya manipulasi harga serta spesifikasi teknis pengadaan.
  • Tersangka diduga bekerja sama dengan penyedia untuk menyusun dokumen pengadaan tanpa menggunakan data yang valid.

Suara.com - Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kejari Jaktim) membongkar dugaan korupsi pengadaan mesin jahit di lingkungan Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Timur dengan nilai anggaran mencapai Rp9 miliar.

Dalam kasus tersebut, tiga orang resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan dugaan penyimpangan pengadaan mesin jahit selama tiga tahun berturut-turut.

"Kami telah mendapatkan alat bukti yang cukup dengan menaikkan tiga orang saksi menjadi tersangka," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Topik Gunawan dikutip dari ANTARA, Selasa (19/5/2026).

Kasus ini terkait pengadaan mesin jahit tahun anggaran 2022 hingga 2024.

Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan DKI Jakarta, negara diduga mengalami kerugian mencapai Rp4,07 miliar.

Tiga tersangka yang dijerat yakni IRM selaku Direktur PT SCS sebagai penyedia pengadaan mesin jahit periode 2022-2024, PAR selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tahun 2022, serta DER yang menjabat PPK tahun 2023 dan 2024.

Modus

Penyidik mengungkap, pada 2022 Sudin PPKUKM Jakarta Timur menganggarkan pengadaan 800 unit mesin jahit manual merek Singer tipe M1155 dengan harga satuan Rp3,4 juta atau total Rp2,72 miliar.

Setahun kemudian, kembali dilakukan pengadaan 800 unit mesin jahit Singer tipe M1255 dengan harga satuan Rp4,1 juta atau total Rp3,28 miliar.

Sedangkan pada 2024, pengadaan kembali dilakukan sebanyak 800 unit mesin jahit Singer tipe M1255 dengan harga satuan Rp3,816 juta atau total Rp3,05 miliar.

Jika ditotal, nilai pengadaan mesin jahit selama tiga tahun tersebut mencapai lebih dari Rp9 miliar melalui mekanisme e-purchasing katalog elektronik pemerintah.

Namun, penyidik menemukan dugaan permainan dalam penyusunan spesifikasi teknis hingga harga perkiraan sendiri (HPS) yang disebut tidak menggunakan data valid.

"Penyidik menduga penyusunan dokumen tersebut tidak dilakukan berdasarkan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan, melainkan menggunakan data yang diberikan langsung oleh pihak penyedia, yakni PT SCS," ujar Topik.

Tak hanya itu, penyidik juga menemukan adanya perubahan spesifikasi teknis tanpa dasar justifikasi memadai yang diduga memicu kemahalan harga atau mark up dalam pengadaan mesin jahit tersebut.

Dalam proses penyidikan, Kejari Jakarta Timur telah memeriksa sedikitnya 30 saksi, meminta keterangan ahli, hingga melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah dokumen serta barang bukti lain.

Atas kasus tersebut, dua tersangka yakni PAR dan IRM langsung ditahan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.

PAR ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Cipinang, sementara IRM ditahan di Rutan Kelas II Pondok Bambu.

Sementara tersangka DER belum diperiksa lebih lanjut karena mangkir dengan alasan sakit.

Kejari Jakarta Timur memastikan penyidikan masih terus dikembangkan untuk mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan mesin jahit tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:09 WIB

Kasus Korupsi K3, Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun dan Denda Rp250 Juta

Kasus Korupsi K3, Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun dan Denda Rp250 Juta

Foto | Senin, 18 Mei 2026 | 20:46 WIB

Jaksa Ungkap Total Uang yang Diterima Noel Ebenezer Mencapai Hampir Rp 4,5 Miliar

Jaksa Ungkap Total Uang yang Diterima Noel Ebenezer Mencapai Hampir Rp 4,5 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:37 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB