- Polda Metro Jaya menangkap Roy Suryo dan Dokter Tifa di lokasi berbeda atas dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah Jokowi.
- Kedua tersangka menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Polri Kramat Jati pada Jumat, 19 Juni 2026 dengan pengawalan ketat kepolisian.
- Proses hukum dilakukan setelah kedua tokoh tersebut ditangkap oleh penyidik kepolisian pada Jumat pagi hari di lokasi masing-masing.
Suara.com - Tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa) menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Mereka diperiksa padahal Mas Roy sendiri mengatakan dia tidak merasa perlu diperiksa. Pokoknya dibikin suratnya," kata kuasa hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa, Refly Harun, di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (19/6/2026).
Keduanya tiba di RS Polri sekitar pukul 17.55 WIB dan langsung menuju ke Instalasi Gawat Darurat (IGD). Mereka datang dengan pengawalan ketat dari Polda Metro Jakarta.
Roy Suryo datang mengenakan celana pendek benuansa abu-abu hitam dengan kaos pendek biru putih.
Roy turun dari mobil tahanan dengan mengangkat dan mengepalkan tangan sambil mengatakan "siap".
Tak lama kemudian, Dokter Tifa turun dari mobil tahanan dengan mengenakan rompi tahanan oranye.
Sebelumnya, beredar informasi dari Tim Advokasi Anti Kriminaliasi Akademisi & Aktivis (TA-AKAA) yang menyebutkan pada Jumat, 19 Juni 2026, sekira pukul 07.00 WIB, Roy Suryo Notodiprojo dikabarkan oleh istrinya telah ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya
Sementara itu, proses penangkapan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo disebutnya terjadi pada dini hari setelah yang bersangkutan menyelesaikan kegiatan di Bandung, Jawa Barat.
Penangkapan itu dilakukan secara mendadak saat Roy Suryo baru saja menyelesaikan ibadah shalat Subuh.
Sementara itu, Tim Pembela Dokter Tifa (TPDT) menjelaskan Dokter Tifa telah ditangkap oleh aparat kepolisian di apartemennya pada Jumat pagi sekitar pukul 06.47 WIB.