- Ketua YLBHI Muhammad Isnur menegaskan kritik masyarakat bukan ancaman negara melainkan bentuk patriotisme demi memperbaiki jalannya pemerintahan.
- Dalam Simposium Internasional Sabtu (20/6/2026), Isnur menyatakan seluruh pemerintah wajib mematuhi konstitusi tanpa memandang siapa presiden yang menjabat.
- Hasil riset serta advokasi masyarakat sipil menjadi instrumen penting bagi negara untuk mengevaluasi kebijakan sesuai koridor konstitusional.
Suara.com - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur menegaskan kritik terhadap pemerintah tidak boleh dipandang sebagai ancaman terhadap negara. Seluruh presiden dan pemerintahan menurutnya wajib menjalankan amanat konstitusi tanpa terkecuali.
Pernyataan itu disampaikan Isnur merespons anggapan yang kerap menyematkan stigma anti-negara kepada kelompok masyarakat sipil yang menyampaikan kritik kepada pemerintah.
“Bukan atas dasar suka atau tergantung pemimpinnya siapa, gitu. Oh, pemimpinnya Presiden Pak SBY, begini, terserah dia maunya apa. Pak Jokowi, Pak Prabowo, enggak bisa. Semua Presiden, semua pemerintahan disumpah untuk melaksanakan, menghormati, menjamin konstitusi,” kata Isnur dalam diskusi Simposium Internasional yang diselenggarakan secara daring, Sabtu (20/6/2026).
Isnur menegaskan, kritik yang disampaikan masyarakat sipil merupakan bentuk evaluasi terhadap jalannya pemerintahan, bukan serangan terhadap negara.
Menurutnya, kritik justru merupakan bagian dari kecintaan terhadap republik dan bentuk patriotisme warga negara.
“Jadi jangan salah paham, karena salah-salah pahamnya, stigmanya, kami ini anti-negara, gitu, kami anti-pemerintah. Ketika kritik disampaikan, dianggap sebagai sebuah ancaman, dianggap sebagai sebuah gangguan. Padahal tidak, itu dalam bentuk cinta, bentuk republik, bentuk patriotisme warga negara, gitu,” ujarnya.
![Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur. [Suara.com/Tsabita]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/04/24/47884-ketua-umum-yayasan-lembaga-bantuan-hukum-indonesia-ylbhi-muhammad-isnur.jpg)
Ia menilai data dan riset yang dihasilkan kelompok masyarakat sipil seharusnya dipandang sebagai bahan koreksi bagi negara untuk memperbaiki kebijakan.
Dalam kesempatan itu, Isnur menjelaskan bahwa YLBHI selama ini bekerja dengan menggunakan kerangka konstitusi untuk menilai jalannya pemerintahan.
“Maka kerangka yang dia pakai adalah kerangka konstitusi. Apakah pemerintahan kali ini masih konstitusional? Apakah dia bergeser? Apakah tugas-tugas aparat negara masih konstitusional atau dia bergeser? Kami menilai seperti itu,” ucap Isnur.
Isnur menambahkan, kerja advokasi YLBHI juga berangkat dari pengalaman langsung mendampingi masyarakat di berbagai daerah.
Karena itu, ia menilai kritik, laporan, dan aspirasi masyarakat menjadi instrumen penting untuk membantu negara membaca realitas sosial secara lebih akurat sekaligus memastikan pemerintahan tetap berjalan sesuai koridor konstitusi.