- Komisi VI DPR RI mengusulkan transformasi platform PaDi UMKM menjadi marketplace nasional dalam Rapat Dengar Pendapat, Rabu (24/6).
- Abdul Hakim Bafagih menyarankan pengalihan pengelolaan PaDi UMKM kepada Danantara Asset Management untuk memperkuat posisi pelaku usaha lokal.
- Langkah strategis ini bertujuan melindungi UMKM dari praktik biaya tinggi dan algoritma yang tidak adil di marketplace.
Suara.com - Komisi VI DPR RI mendorong transformasi platform PaDi UMKM menjadi marketplace nasional yang berpihak pada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Usulan ini disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI Abdul Hakim Bafagih dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Direktur Utama PT Telkom Indonesia Dian Siswarini, Rabu (24/6).
Hakim menilai PaDi UMKM memiliki fondasi kuat untuk dikembangkan sebagai platform e-commerce nasional.
Ia mengusulkan agar pengelolaan platform tersebut dialihkan ke Danantara Asset Management guna memperkuat peran negara.
“Saya mengusulkan PaDi UMKM menjadi marketplace milik bangsa Indonesia. Jadi dalam hal ini Telkom kalau bisa merelakan PaDi UMKM biar di bawah Danantara Asset Management langsung, supaya ini menjadi marketplace nasional agar pelaku-pelaku UMKM kita tidak ditindas oleh marketplace yang ada,” kata Hakim.
Menurutnya, keberadaan marketplace nasional penting untuk melindungi UMKM dari berbagai tantangan di ekosistem digital.
Ia menyebut, negara sebenarnya telah memiliki basis yang cukup melalui PaDi UMKM.
“Karena memang saat ini negara memiliki marketplace yang saya rasa paling proper itu PaDi UMKM miliknya Telkom. Bantu Danantara untuk mengembangkan UMKM ini supaya PaDi UMKM menjadi marketplace nasional, mencari untung tapi untungnya yang wajar,” ujarnya.
Hakim juga optimistis kemampuan talenta digital nasional mampu mendukung pengembangan platform tersebut.
Ia menyebut sumber daya manusia Indonesia, khususnya di Telkom, memiliki kapasitas untuk membangun marketplace yang kompetitif.
“Saya rasa talenta-talenta yang dimiliki Telkom dan warga negara Indonesia untuk mengembangkan marketplace memang milik kebanggaan negara Indonesia itu pasti ada,” katanya.
Lebih jauh, ia menyoroti keluhan pelaku UMKM terhadap sejumlah marketplace, mulai dari biaya yang tinggi hingga algoritma yang dinilai tidak berpihak.
Kondisi ini dinilai menjadi hambatan bagi pelaku usaha kecil untuk berkembang.
“Supaya persoalan yang dialami UMKM terhadap bagaimana marketplace menekan biaya-biaya, memainkan algoritma, dan lainnya itu bisa dihilangkan, PaDi UMKM hadir di situ,” tutur Hakim.
Ia berharap usulan tersebut dapat menjadi perhatian Danantara dan masuk dalam kesimpulan rapat Komisi VI DPR RI.
Menurutnya, pembentukan marketplace nasional menjadi langkah strategis untuk menjawab kegelisahan pelaku UMKM.
“Kalau bisa ini menjadi kesimpulan kita, Komisi VI mendorong pembentukan marketplace nasional yaitu PaDi UMKM. Silakan mau di-spin off, ditaruh di bawah Danantara Asset Management langsung, tidak masalah, kalau memang ini bisa membantu pelaku UMKM,” pungkasnya.