Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha

Muhamad Yasir, Hiskia Andika Weadcaksana

Rabu, 24 Juni 2026 | 18:06 WIB
Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha
Tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anak di Daycare Little Aresha saat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Yogyakarta, Rabu (24/6/2026). [Istimewa]
baca 10 detik
  • Kejari Yogyakarta menerima 13 tersangka dan barang bukti dugaan penganiayaan anak di Daycare Little Aresha pada Rabu (24/6/2026).
  • Penyidik Polresta Yogyakarta telah menyelesaikan berkas perkara melalui pemeriksaan 154 saksi serta tiga ahli selama 60 hari.
  • Jaksa akan menyusun dakwaan dan memprioritaskan pemulihan psikologis korban dengan berkoordinasi bersama KPAI serta Pemerintah Kota Yogyakarta.

Suara.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Yogyakarta resmi menerima tersangka dan barang bukti atau pelimpahan tahap II perkara dugaan tindak pidana penganiayaan anak di Daycare Little Aresha dari Polresta Yogyakarta, pada Rabu (24/6/2026).

Total tersangka dalam perkara ini mencapai 13 orang dan dipecah ke dalam tiga berkas terpisah.

Kepala Kejari Yogyakarta, Hartono mengatakan berkas perkara dari penyidik Polresta Yogyakarta telah dinyatakan lengkap atau P21 setelah melalui penelitian formal dan material oleh jaksa penuntut umum (JPU).

"Hari ini Kejaksaan Negeri Yogyakarta secara resmi telah menerima penyerahan tahap dua atas perkara dugaan tindak pidana yang terjadi di lingkungan salah satu lembaga penitipan anak atau daycare yang berinisial Daycare LA," kata Hartono kepada awak media, Rabu (24/5/2026).

Menurut Hartono, berkas perkara dibagi menjadi tiga kelompok, yakni berkas pengasuh, kepala sekolah, dan ketua yayasan. Pemisahan dilakukan mengingat masing-masing tersangka memiliki sangkaan dan peran yang berbeda dalam perkara tersebut.

Jaksa rencananya akan segera menyempurnakan surat dakwaan secara cermat, jelas, dan lengkap sebelum perkara dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Yogyakarta.

Kejaksaan turut berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Pemerintah Kota Yogyakarta untuk memastikan pemulihan psikologis dan trauma para korban menjadi prioritas penanganan.

Tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anak di Daycare Little Aresha berompi merah saat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Yogyakarta, Rabu (24/6/2026). [istimewa]
Tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anak di Daycare Little Aresha berompi merah saat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Yogyakarta, Rabu (24/6/2026). [istimewa]

Sementara Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Riski Adrian mengungkapkan penyidikan kasus Daycare Little Aresha berlangsung selama 60 hari.

Dalam proses pemberkasan, penyidik memeriksa 154 saksi dan melibatkan tiga ahli yang berasal dari bidang penyidikan, kedokteran, dan hukum pidana.

baca juga

"Kami dalam pemberkasan juga menggunakan tiga ahli baik itu di penyidikan, kedokteran, dan ahli pidana," ungkap Adrian.

Adrian mengungkap kemungkinan adanya penambahan tersangka dalam kasus tersebut. Ia menybut petunjuk dari kejaksaan dan hasil gelar perkara menunjukkan adanya potensi pengembangan penyidikan terhadap pihak lain yang diduga terlibat.

"Namun, dari petunjuk dan dari hasil ekspos kemarin memang bakal ada tambahan tersangka yang lain," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perlawanan Terakhir Nadiem Makarim Jelang Putusan, Ini yang Akan Diungkap

Perlawanan Terakhir Nadiem Makarim Jelang Putusan, Ini yang Akan Diungkap

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 11:20 WIB

Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:59 WIB

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:55 WIB

Terkini

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:50 WIB

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:16 WIB

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:13 WIB

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:05 WIB

×