Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha

Muhamad Yasir, Hiskia Andika Weadcaksana

Rabu, 24 Juni 2026 | 18:06 WIB
Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha
Tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anak di Daycare Little Aresha saat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Yogyakarta, Rabu (24/6/2026). [Istimewa]
baca 10 detik
  • Kejari Yogyakarta menerima 13 tersangka dan barang bukti dugaan penganiayaan anak di Daycare Little Aresha pada Rabu (24/6/2026).
  • Penyidik Polresta Yogyakarta telah menyelesaikan berkas perkara melalui pemeriksaan 154 saksi serta tiga ahli selama 60 hari.
  • Jaksa akan menyusun dakwaan dan memprioritaskan pemulihan psikologis korban dengan berkoordinasi bersama KPAI serta Pemerintah Kota Yogyakarta.

Suara.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Yogyakarta resmi menerima tersangka dan barang bukti atau pelimpahan tahap II perkara dugaan tindak pidana penganiayaan anak di Daycare Little Aresha dari Polresta Yogyakarta, pada Rabu (24/6/2026).

Total tersangka dalam perkara ini mencapai 13 orang dan dipecah ke dalam tiga berkas terpisah.

Kepala Kejari Yogyakarta, Hartono mengatakan berkas perkara dari penyidik Polresta Yogyakarta telah dinyatakan lengkap atau P21 setelah melalui penelitian formal dan material oleh jaksa penuntut umum (JPU).

"Hari ini Kejaksaan Negeri Yogyakarta secara resmi telah menerima penyerahan tahap dua atas perkara dugaan tindak pidana yang terjadi di lingkungan salah satu lembaga penitipan anak atau daycare yang berinisial Daycare LA," kata Hartono kepada awak media, Rabu (24/5/2026).

Menurut Hartono, berkas perkara dibagi menjadi tiga kelompok, yakni berkas pengasuh, kepala sekolah, dan ketua yayasan. Pemisahan dilakukan mengingat masing-masing tersangka memiliki sangkaan dan peran yang berbeda dalam perkara tersebut.

Jaksa rencananya akan segera menyempurnakan surat dakwaan secara cermat, jelas, dan lengkap sebelum perkara dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Yogyakarta.

Kejaksaan turut berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Pemerintah Kota Yogyakarta untuk memastikan pemulihan psikologis dan trauma para korban menjadi prioritas penanganan.

Tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anak di Daycare Little Aresha berompi merah saat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Yogyakarta, Rabu (24/6/2026). [istimewa]
Tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anak di Daycare Little Aresha berompi merah saat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Yogyakarta, Rabu (24/6/2026). [istimewa]

Sementara Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Riski Adrian mengungkapkan penyidikan kasus Daycare Little Aresha berlangsung selama 60 hari.

Dalam proses pemberkasan, penyidik memeriksa 154 saksi dan melibatkan tiga ahli yang berasal dari bidang penyidikan, kedokteran, dan hukum pidana.

baca juga

"Kami dalam pemberkasan juga menggunakan tiga ahli baik itu di penyidikan, kedokteran, dan ahli pidana," ungkap Adrian.

Adrian mengungkap kemungkinan adanya penambahan tersangka dalam kasus tersebut. Ia menybut petunjuk dari kejaksaan dan hasil gelar perkara menunjukkan adanya potensi pengembangan penyidikan terhadap pihak lain yang diduga terlibat.

"Namun, dari petunjuk dan dari hasil ekspos kemarin memang bakal ada tambahan tersangka yang lain," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perlawanan Terakhir Nadiem Makarim Jelang Putusan, Ini yang Akan Diungkap

Perlawanan Terakhir Nadiem Makarim Jelang Putusan, Ini yang Akan Diungkap

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 11:20 WIB

Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:59 WIB

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:55 WIB

Terkini

Jepang-Rusia Memanas! Kunjungan Putin dengan Kapal Perang ke Kuril Bikin Tokyo Murka

Jepang-Rusia Memanas! Kunjungan Putin dengan Kapal Perang ke Kuril Bikin Tokyo Murka

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:31 WIB

Pergi Jauh, Tanah Air Tetap Jadi Rumah: Kisah Diaspora Memaknai Indonesia

Pergi Jauh, Tanah Air Tetap Jadi Rumah: Kisah Diaspora Memaknai Indonesia

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:25 WIB

91% Orang Indonesia Anggap Kesehatan Holistik Penting, Ternyata Bukan Sekadar Bebas Penyakit

91% Orang Indonesia Anggap Kesehatan Holistik Penting, Ternyata Bukan Sekadar Bebas Penyakit

Health | Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:09 WIB

Produksi Melimpah Harga Jatuh, Wakil Ketua DPRD Jateng Soroti Nasib Petani Garam

Produksi Melimpah Harga Jatuh, Wakil Ketua DPRD Jateng Soroti Nasib Petani Garam

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:00 WIB

BTN dan PPATK Renovasi 20 RTLH, Bantu Wujudkan Hunian Layak bagi Keluarga Prasejahtera

BTN dan PPATK Renovasi 20 RTLH, Bantu Wujudkan Hunian Layak bagi Keluarga Prasejahtera

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Cerdas! Begini Langkah Kang Edai Mengubah Desa Kemiren Jadi Naik Kelas

Cerdas! Begini Langkah Kang Edai Mengubah Desa Kemiren Jadi Naik Kelas

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Arti Penting Berlian bagi Anggun C Sasmi: Bukan Sekadar Aksesori, tapi Self-Reward

Arti Penting Berlian bagi Anggun C Sasmi: Bukan Sekadar Aksesori, tapi Self-Reward

Entertainment | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:54 WIB

5 Rekomendasi Sunscreen Ectoin untuk Memperbaiki Skin Barrier dan Anti Polusi

5 Rekomendasi Sunscreen Ectoin untuk Memperbaiki Skin Barrier dan Anti Polusi

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:46 WIB

Sengketa 6,1 Hektare Kencana Bogor Memanas, AJB Dipersoalkan hingga Dugaan Rekayasa Hukum

Sengketa 6,1 Hektare Kencana Bogor Memanas, AJB Dipersoalkan hingga Dugaan Rekayasa Hukum

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:43 WIB

5 Penyebab Bedak Cakey dan Crack di Garis Senyum, Ini Cara Mengakalinya

5 Penyebab Bedak Cakey dan Crack di Garis Senyum, Ini Cara Mengakalinya

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:40 WIB

×