- Taufik Hidayat ditangkap di Majalaya setelah menyekap dan menyiksa kekasihnya, YTR, selama tiga tahun di Cileunyi, Bandung.
- Pelaku sempat membangun alibi palsu dengan menyatakan bahwa kondisi kritis korban di rumah sakit akibat kecelakaan.
- Hasil visum membuktikan luka korban akibat kekerasan, sementara polisi terus mendalami dugaan adanya korban kekerasan lainnya.
Suara.com - Fakta baru terungkap di balik kasus penyekapan dan penyiksaan yang dilakukan Taufik Hidayat terhadap kekasihnya Yuvita Tri Rezeki alias YTR (30). Tersangka Taufik ternyata sempat mencoba membangun alibi palsu sebelum akhirnya melarikan diri dan menjadi buronan polisi.
Taufik diketahui tidak langsung menghilang saat kondisi YTR memburuk. Bersama seorang penjaga indekos bernama Resa, ia sempat membawa korban ke RSUD Ujungberung sebelum akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Namun, begitu korban tiba di rumah sakit besar, Taufik justru melarikan diri.
"Berdasarkan keterangan saksi, korban, dan juga pengantar R, ketika korban sudah diantarkan di situ, yang bersangkutan kemudian melarikan diri," ungkap Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan kepada wartawan, Rabu (24/6/2026).
Penyidik juga menemukan fakta adanya upaya Taufik menutupi perbuatannya. Di hadapan tim medis RSHS, Taufik sempat berdalih bahwa luka-luka mengerikan yang diderita YTR itu akibat kecelakaan.
Namun siasat licik tersebut dimentahkan oleh temuan ahli medis. Hasil visum et repertum menunjukkan adanya ketidaksinkronan antara pengakuan pelaku dengan bukti fisik pada tubuh korban.
"Salah satu dokter forensik yang menyampaikan kepada kita hasil visum et repertum tadi itu, ya dikatakan awalnya adalah sebagai kecelakaan, dugaan dari dokter menyimpulkan bahwa ini adalah bentuk luka hasil kekerasan yang dalam waktu yang cukup lama," jelas Hendra.
Temuan forensik ini kemudian menjadi bukti kunci bagi penyidik untuk mengurai rangkaian penyiksaan yang dialami YTR.
Saat ini, kondisi kesehatan YTR belum pulih sepenuhnya. Korban masih menjalani perawatan intensif di RSHS Bandung dengan pendampingan ketat.
Polisi mengakui masih kesulitan menggali informasi lebih dalam dari korban karena kondisinya yang belum stabil.
"Dengan kondisi yang sampai saat ini masih sangat minim kita dapatkan informasi, dengan kondisi yang memang masih belum pulih 100 persen," ungkap Hendra.
![Infografis: Fakta kasus penyekapan dan penganiayaan Yuvita Tri Rezeki alias YTR di Bandung, Jawa Barat. [Suara.com/Rochmat]](https://media.suara.com/pictures/original/2026/06/24/43697-kasus-penyekapan-dan-penganiayaan-yuvita-tri-rezeki-alias-ytr.jpg)
Ditangkap di Majalaya
Taufik ditangkap di Majalaya, Kabupaten Bandung pada Selasa (23/6/2026) malam setelah sempat menjadi buronan yang paling dicari. Pria berusia 30 tahun ini diringkus polisi atas dugaan penyekapan dan penganiayaan berat terhadap kekasihnya, YTR.
Kasus ini pertama kali mencuat setelah YTR ditemukan dalam kondisi kritis dengan luka fisik yang sangat memprihatinkan.
Penyelidikan mendalam mengungkap fakta kelam bahwa YTR diduga telah disekap dan disiksa selama kurang lebih tiga tahun di sebuah kamar kos di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Ironisnya, YTR diduga bukan satu-satunya sasaran kekejaman Taufik. Penyelidikan awal mengindikasikan bahwa mantan istri tersangka juga pernah mengalami pola kekerasan yang serupa, meski tidak separah yang diderita YTR.
Saat ini, Polda Jabar tengah mendalami kemungkinan adanya korban-korban lain setelah munculnya berbagai pengakuan dari pengguna media sosial yang mengaku pernah menjadi sasaran tersangka.
Polisi pun mengimbau masyarakat untuk segera melapor secara resmi jika merasa menjadi korban dari tindak kekerasan Taufik Hidayat.