Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Muhamad Yasir

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
ilustrasi-Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menahan mantan Plt. Direktur Irigasi dan Rawa Kementerian Pekerjaan Umum terkait dugaan korupsi proyek fiktif senilai belasan miliar. [Suara.com]
baca 10 detik
  • Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menahan mantan Plt Direktur Irigasi Kementerian PU, YRW, dan dua petinggi perusahaan swasta pada 24 Juni 2026.
  • Ketiga tersangka ditahan di Rutan Salemba selama 20 hari atas dugaan suap, pemerasan, serta rekayasa proyek fiktif di Kementerian PU.
  • Praktik korupsi tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai lebih dari Rp16 miliar dan penyidik kini melakukan pelacakan aset terkait.

Suara.com - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta resmi menahan mantan Pelaksana tugas (Plt) Direktur Irigasi dan Rawa Kementerian Pekerjaan Umum (PU), YRW alias Yosiandi Radi Wicaksono, beserta dua petinggi perusahaan swasta.

Mereka dijebloskan ke tahanan atas dugaan korupsi berjamaah yang mencakup praktik suap hingga proyek fiktif senilai belasan miliar rupiah.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejari Jakarta Selatan, Dapot Dariarma, mengonfirmasi bahwa ketiga tersangka akan mendekam di Rutan Salemba selama 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan.

"Para tersangka dilakukan penahanan sejak hari ini, Rabu, 24 Juni 2026 sampai dua puluh hari ke depan di mana ketiganya ditahan di Rutan Salemba Jakarta Pusat," ujar Dapot di Jakarta, Rabu (24/6/2026).

Mantan Plt Direktur Irigasi dan Rawa Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Yosiandi Radi Wicaksono saat meninjau Daerah irigasi Rawa (DIR) Sebakung, Kab. Penajam Paser Utara bersama  Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono. [iln.go.id]
Mantan Plt Direktur Irigasi dan Rawa Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Yosiandi Radi Wicaksono (rompi kuning) saat meninjau Daerah irigasi Rawa (DIR) Sebakung, Kab. Penajam Paser Utara bersama Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono. [iln.go.id]

Kasus ini terbagi dalam dua klaster korupsi. Klaster pertama menjerat YRW yang diduga melakukan pemerasan dan menerima suap saat menjabat di Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) periode 2025-2026.

Ia dituding mengantongi uang panas dari sejumlah BUMN Karya dan pihak swasta.

"Mereka melakukan pemerasan dan/atau menerima suap dan/atau gratifikasi berupa uang tunai sebesar lebih dari Rp2 miliar dari beberapa BUMN Karya dan pihak swasta terkait beberapa proyek pada Direktorat Jenderal Sumber Daya Air," ungkap Dapot.

Sementara klaster kedua, melibatkan RW (Direktur CV TAS) dan JSR (Direktur PT BKS). Keduanya diduga bekerja sama merekayasa proyek fiktif di lingkungan Sekretariat Jenderal Cipta Karya pada periode 2023 dan 2024.

Akibat permainan kotor ini, negara diperkirakan mengalami kerugian mencapai lebih dari Rp16 miliar.

baca juga

Dalam penggeledahan, penyidik menyita sejumlah aset mewah yang diduga hasil dari praktik rasuah tersebut, termasuk dua unit mobil mewah dan gepokan uang tunai dalam mata uang dolar AS.

Hingga kekinian, Kejaksaan terus melakukan pengembangan untuk melacak keterlibatan pihak lain, baik dari internal Kementerian PU, BUMN, maupun sektor swasta.

Penyidik juga tengah berfokus melakukan pelacakan aset (asset tracing) guna memulihkan kerugian keuangan negara yang telah ditimbulkan oleh para tersangka. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Serahkan Rp153,6 Miliar Hasil Rampasan Korupsi Eks Dirut Taspen

KPK Serahkan Rp153,6 Miliar Hasil Rampasan Korupsi Eks Dirut Taspen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:56 WIB

DPR Usul Motor Listrik Korupsi BGN Dihibahkan ke Guru Honorer: Biar Jadi Gesture Positif

DPR Usul Motor Listrik Korupsi BGN Dihibahkan ke Guru Honorer: Biar Jadi Gesture Positif

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:34 WIB

Immanuel Ebenezer 'Noel' Resmi Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, Jalani Vonis 4,5 Tahun

Immanuel Ebenezer 'Noel' Resmi Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, Jalani Vonis 4,5 Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:09 WIB

Terkini

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 23:37 WIB

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

Jabar | Kamis, 24 September 2026 | 23:31 WIB

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 23:11 WIB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:57 WIB

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 22:45 WIB

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

News | Kamis, 24 September 2026 | 22:08 WIB

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:01 WIB

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 21:59 WIB

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:56 WIB

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2026 | 21:55 WIB

×