Ironi Ganja Medis, Saat KUHP Baru 'Keok' Lawan UU Narkotika yang Usang

Bangun Santoso, Tiara Rosana

Minggu, 28 Juni 2026 | 10:56 WIB
Ironi Ganja Medis, Saat KUHP Baru 'Keok' Lawan UU Narkotika yang Usang
Ilustrasi KUHP baru mulai berlaku. (Suara.com/Aldie)
baca 10 detik
  • LBH Masyarakat menyoroti dualisme hukum antara KUHP baru dengan UU Narkotika yang menghambat penanganan medis di Indonesia.
  • Hakim menjatuhkan vonis penjara kepada warga negara Belanda pada Juni 2026 meskipun memiliki resep ganja medis sah.
  • LBHM mendesak reformasi UU Narkotika agar hukum pidana lebih mengedepankan aspek rehabilitatif daripada penghukuman yang kaku dan tidak adil.

Suara.com - Sistem peradilan pidana Indonesia tengah menghadapi dualisme hukum yang membingungkan. LBH Masyarakat (LBHM) menyoroti berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru justru bertabrakan langsung dengan kekakuan Undang-Undang (UU) Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dalam memproses kasus-kasus medis.

"Kondisi kita hari ini ada dua sistem hukum yang berjalan saling bertentangan satu sama lain," ujar Pengacara Publik LBHM, Ma'ruf Bajamal, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (26/6/2026).

Ma'ruf merujuk pada dilema yang terjadi saat vonis seorang warga negara Belanda dijatuhkan pada Selasa (23/6/2026).

Pria tersebut menderita komplikasi kesehatan berat dan mengantongi resep ganja medis legal dari Belanda dan Thailand. Sialnya, setibanya di Indonesia, ia langsung ditangkap dan akses kesehatannya terputus total.

Di persidangan, majelis hakim sebenarnya mengakui kondisi medis terdakwa dan bukti resep dokter yang sah.

Namun, hakim tetap menjatuhkan vonis bersalah karena terikat Pasal 8 ayat (1) UU Narkotika yang melarang keras penggunaan narkotika golongan I untuk pelayanan kesehatan.

Padahal, jika merujuk pada Pasal 54 KUHP nasional yang baru, hakim memiliki kewajiban imperatif untuk mempertimbangkan kondisi pelaku, masa depan, hingga riwayat hidupnya sebelum menjatuhkan hukuman.

"Dalam pertimbangan hakim, sebenarnya diakui bahwa pendekatan hukum pidana itu sudah sepatutnya berubah dari yang awalnya pembalasan menjadi rehabilitatif dan korektif. Tetapi ketika dipertentangkan dengan UU Narkotika, hakim kembali mendasarkannya pada penghukuman penjara," jelas Ma'ruf.

LBHM menilai kontradiksi ini membuktikan bahwa UU Narkotika sudah usang dan mendesak untuk segera direformasi.

baca juga

Regulasi yang kaku dinilai hanya melahirkan ketidakadilan yang terus berulang di masyarakat.

"Semakin banyak negara menciptakan aturan pidana, maka akan semakin tinggi angka penghukuman, semakin memperbesar ketidakadilan. Undang-Undang Narkotika kita memang sudah sangat urgen untuk dirubah, menyesuaikan dengan kebutuhan perkembangan ilmu pengetahuan dan hukum di Indonesia," tegas Ma'ruf.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Negara Ini Siapkan Aturan yang Perbolehkan Berkendara Dalam Pengaruh Ganja Medis

Negara Ini Siapkan Aturan yang Perbolehkan Berkendara Dalam Pengaruh Ganja Medis

Otomotif | Senin, 08 Juni 2026 | 18:10 WIB

Niat Jahat yang Tidak Sampai: Ketika Hukum Tidak Selalu Perlu Ikut Panik

Niat Jahat yang Tidak Sampai: Ketika Hukum Tidak Selalu Perlu Ikut Panik

Your Say | Rabu, 13 Mei 2026 | 11:40 WIB

Donald Trump Longgarkan Aturan Ganja Medis, Pak Prabowo Gak Mau Ikutan?

Donald Trump Longgarkan Aturan Ganja Medis, Pak Prabowo Gak Mau Ikutan?

News | Jum'at, 24 April 2026 | 15:58 WIB

Kasus Nabilah OBrien Berakhir Damai, Komisi III DPR Soroti Perubahan KUHP-KUHAP Baru

Kasus Nabilah OBrien Berakhir Damai, Komisi III DPR Soroti Perubahan KUHP-KUHAP Baru

News | Senin, 09 Maret 2026 | 13:32 WIB

ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Habiburokhman

ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Habiburokhman

DPR | Jum'at, 06 Maret 2026 | 12:46 WIB

Lawan 'Pasal Karet' KUHP Baru, Delpedro Marhaen Gugat Aturan Berita Bohong dan Penghasutan ke MK

Lawan 'Pasal Karet' KUHP Baru, Delpedro Marhaen Gugat Aturan Berita Bohong dan Penghasutan ke MK

News | Kamis, 05 Maret 2026 | 17:01 WIB

Memperingati International Womens Day 2026, API Serukan Perlawanan atas Penghancuran Tubuh

Memperingati International Womens Day 2026, API Serukan Perlawanan atas Penghancuran Tubuh

News | Rabu, 04 Maret 2026 | 17:33 WIB

Terkini

Timnas Indonesia Bakal Turun dengan Kekuatan Penuh di FIFA ASEAN Cup, Negara Tetangga Was-was

Timnas Indonesia Bakal Turun dengan Kekuatan Penuh di FIFA ASEAN Cup, Negara Tetangga Was-was

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:05 WIB

2 Pilihan Kulkas Mini Polytron 50 Liter, Hemat Listrik dan Pas untuk Ruang Sempit

2 Pilihan Kulkas Mini Polytron 50 Liter, Hemat Listrik dan Pas untuk Ruang Sempit

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:04 WIB

Hibah Rp800 Juta untuk DWP Tangsel Disorot, Dasar Hukum Pencairan Anggaran Dipertanyakan

Hibah Rp800 Juta untuk DWP Tangsel Disorot, Dasar Hukum Pencairan Anggaran Dipertanyakan

Banten | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:03 WIB

The First Responders Season 2 dan Pertarungan Otak Melawan Dalang Kejahatan

The First Responders Season 2 dan Pertarungan Otak Melawan Dalang Kejahatan

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:00 WIB

12 Hari Hilang, Perempuan di Tasikmalaya Ditemukan Tewas dalam Sumur Berisi Kobra Jawa

12 Hari Hilang, Perempuan di Tasikmalaya Ditemukan Tewas dalam Sumur Berisi Kobra Jawa

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:58 WIB

BRI Perkuat Ekosistem UMKM Desa Brilian Hargobinangun Sleman

BRI Perkuat Ekosistem UMKM Desa Brilian Hargobinangun Sleman

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:57 WIB

Dorong UMKM Tumbuh Berkelanjutan, BRI Peduli Perkuat Ekonomi Lokal Desa Brilian Hargobinangun

Dorong UMKM Tumbuh Berkelanjutan, BRI Peduli Perkuat Ekonomi Lokal Desa Brilian Hargobinangun

Jatim | Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:57 WIB

Revisi Buku Ajar atau Nasib Guru, Mana Prioritas Pendidikan Nasional?

Revisi Buku Ajar atau Nasib Guru, Mana Prioritas Pendidikan Nasional?

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:55 WIB

Megawati Geram Disebut Oposisi: Buzzer Itu Goblok, Nggak Pernah Baca!

Megawati Geram Disebut Oposisi: Buzzer Itu Goblok, Nggak Pernah Baca!

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:53 WIB

BRI Peduli Dampingi UMKM Desa Brilian Hargobinangun agar Makin Berdaya dan Naik Kelas

BRI Peduli Dampingi UMKM Desa Brilian Hargobinangun agar Makin Berdaya dan Naik Kelas

Bekaci | Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:52 WIB

×