Memperingati International Womens Day 2026, API Serukan Perlawanan atas Penghancuran Tubuh

Bella

Rabu, 04 Maret 2026 | 17:33 WIB
Memperingati International Womens Day 2026, API Serukan Perlawanan atas Penghancuran Tubuh
Peringatan Hari Perempuan Internasional (Freepik.com/freepik)
baca 10 detik
  • Aliansi Perempuan Indonesia (API) menyoroti kebijakan yang meminggirkan hak perempuan menjelang IWD 2026.
  • API mengkritik KUHP Baru dan Program Makan Bergizi Gratis yang dianggap merugikan perempuan.
  • API mendesak pengesahan RUU PPRT serta mengecam dampak ekstraktivisme dan kebijakan luar negeri tertentu.

Suara.com - Menjelang peringatan Hari Perempuan Internasional atau International Women’s Day (IWD) yang jatuh pada Minggu (8/3/2026) mendatang, Aliansi Perempuan Indonesia (API) mengeluarkan pernyataan sikap keras terhadap berbagai kebijakan negara yang dinilai meminggirkan hak-hak perempuan.

Tahun ini, aliansi yang terdiri dari 93 organisasi perempuan, serikat pekerja, hingga kelompok hak asasi manusia tersebut mengusung tema besar: "Perempuan Bersatu Melawan Penghancuran Atas Tubuh". 

Tema ini diangkat sebagai respons atas kebijakan yang dinilai mengeksploitasi, melanggengkan kekerasan, dan merusak ruang hidup perempuan.

Dalam siaran persnya, Rabu (4/3/2026), API menyoroti absennya peran negara di tengah tingginya angka pembunuhan terhadap perempuan (femisida).

"Penghancuran dan kontrol terhadap tubuh, reproduksi, dan seksualitas perempuan telah menyebabkan kematian perempuan, baik secara langsung maupun tidak langsung. Di tengah kondisi ini, negara tak kunjung membentuk Femicide Watch untuk pencegahan hingga pemulihan korban," tulis pernyataan resmi API, Rabu (4/3/2026). 

API juga mengkritik KUHP Baru yang dinilai masih menempatkan perempuan sebagai objek moralitas dan mengkriminalisasi hak reproduksi seperti aborsi. Di sisi lain, jaminan hukum dalam KUHAP Baru tidak dibarengi dengan politik anggaran yang memadai, seperti dihapusnya pembiayaan visum bagi korban kekerasan.

Sorotan Terhadap Eksploitasi Buruh dan Program Makan Bergizi (MBG)

Di sektor ketenagakerjaan, API menyoroti sistem kerja fleksibel seperti outsourcing dan kerja kontrak singkat yang sangat merugikan buruh perempuan. Situasi ini dinilai sebagai alat kontrol yang memicu ketakutan kehilangan pekerjaan, diperparah dengan beban ganda pekerja perempuan di ranah domestik.

Nasib nahas juga masih membayangi Pekerja Rumah Tangga (PRT). API mendesak pemerintahan Presiden Prabowo-Gibran untuk segera mengesahkan RUU PPRT yang telah mandek selama 22 tahun.

Lebih lanjut, API secara khusus mengkritisi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menelan anggaran Rp 335 triliun pada 2026. Alih-alih memberdayakan, sistem rantai pasok program ini dinilai mematikan mata pencaharian perempuan di sektor informal, seperti pedagang kantin dan penjual sayur keliling.

baca juga

"Dengan 83,4 persen anggaran diambil dari dana pendidikan, MBG berisiko menggeser makna pendidikan dari investasi pengetahuan jangka panjang menjadi sekadar pemenuhan konsumsi," tulisnya dalam siaran Pers API. 


Kritik Ekstraktivisme dan Kebijakan Luar Negeri

Tak hanya isu domestik, API juga mengecam perusakan alam melalui proyek ekstraktif yang kerap merampas ruang hidup perempuan. Penolakan terhadap tambang kerap berujung pada kriminalisasi dan intimidasi terhadap perempuan pejuang lingkungan.

Di ranah politik luar negeri, API mendesak pemerintah menghentikan kebijakan yang tunduk pada imperialisme baru. Langkah Presiden Prabowo menyetujui Agreements on Reciprocal Trade (ART) dengan Amerika Serikat dinilai melemahkan solidaritas Indonesia terhadap negara-negara yang tengah menghadapi invasi militer AS dan Israel, seperti Palestina dan Lebanon.

Sebagai puncak peringatan IWD 2026, API mengundang seluruh elemen masyarakat sipil untuk hadir dalam acara "Panggung Perempuan". Acara yang akan menjadi ruang refleksi dan konsolidasi perlawanan ini dijadwalkan berlangsung pada Minggu (8/3/2026) di Teater Besar Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat.


Reporter: Tsabita Aulia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API

Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API

News | Sabtu, 14 Februari 2026 | 22:26 WIB

API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional

API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional

News | Sabtu, 14 Februari 2026 | 21:44 WIB

Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda

Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda

News | Jum'at, 06 Februari 2026 | 10:37 WIB

Kewenangan Satpol PP dalam KUHP Baru: Antara Privasi Warga dan Hukum yang Hidup

Kewenangan Satpol PP dalam KUHP Baru: Antara Privasi Warga dan Hukum yang Hidup

Your Say | Rabu, 28 Januari 2026 | 15:12 WIB

KUHP Baru Mulai Berlaku: Tersangka Tak Lagi Ditampilkan, Pidana Restoratif Mulai Diterapkan

KUHP Baru Mulai Berlaku: Tersangka Tak Lagi Ditampilkan, Pidana Restoratif Mulai Diterapkan

News | Senin, 26 Januari 2026 | 15:16 WIB

Wamenkumham: Aparat Siap Terapkan KUHP Baru, Tantangan Terberat Ada pada Pola Pikir Masyarakat

Wamenkumham: Aparat Siap Terapkan KUHP Baru, Tantangan Terberat Ada pada Pola Pikir Masyarakat

News | Senin, 26 Januari 2026 | 12:59 WIB

Kesadaran Kolektif dan KUHP Baru: Apa Saja yang Perlu Diketahui?

Kesadaran Kolektif dan KUHP Baru: Apa Saja yang Perlu Diketahui?

Your Say | Minggu, 25 Januari 2026 | 11:24 WIB

KUHP Baru Resmi Berlaku, DPR Ingatkan Ancaman Zona Abu-Abu bagi Ribuan Perkara Pidana

KUHP Baru Resmi Berlaku, DPR Ingatkan Ancaman Zona Abu-Abu bagi Ribuan Perkara Pidana

News | Selasa, 20 Januari 2026 | 11:33 WIB

Mahasiswa vs Pemerintah di MK: Siapa yang Akan Menang dalam Uji Materi KUHP Nasional?

Mahasiswa vs Pemerintah di MK: Siapa yang Akan Menang dalam Uji Materi KUHP Nasional?

News | Senin, 19 Januari 2026 | 18:58 WIB

Soal Vonis Laras Faizati, Ketua Komisi III DPR Sebut Bukti Manfaat Nyata KUHP dan KUHAP Baru

Soal Vonis Laras Faizati, Ketua Komisi III DPR Sebut Bukti Manfaat Nyata KUHP dan KUHAP Baru

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 19:20 WIB

Terkini

Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia

Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia

Lifestyle | Minggu, 19 Juli 2026 | 01:16 WIB

Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS

Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:55 WIB

3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli

3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:19 WIB

Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil

Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan

Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:00 WIB

Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu

Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:46 WIB

Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi

Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:38 WIB

Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras

Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:14 WIB

Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin

Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:55 WIB

Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan

Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan

Banten | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:50 WIB

×