Gagal Sembunyi! Penyelundup 325 Kg Sabu Thailand Gunakan Chat Enkripsi Militer Ditangkap Bareskrim

Muhamad Yasir

Senin, 29 Juni 2026 | 09:58 WIB
Gagal Sembunyi! Penyelundup 325 Kg Sabu Thailand Gunakan Chat Enkripsi Militer Ditangkap Bareskrim
Barang bukti Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri yang digagalkan edarnya berupa 325 kilogram narkotika jenis sabu yang diduga berasal dari jaringan internasional Thailand-Indonesia. (ANTARA/HO-Polri)
baca 10 detik
  • Bareskrim Polri menyita 325 kilogram sabu jaringan Thailand-Indonesia di Lhokseumawe, Aceh, pada 23 Juni 2026 lalu.
  • Petugas menangkap dua kurir bernama Jufri dan Zulfahmi setelah melacak pengiriman narkoba menggunakan aplikasi komunikasi terenkripsi.
  • Polisi kini memburu dua tersangka utama berinisial Muhammad Jabbar dan Mahlul yang bertindak sebagai pengendali jaringan.

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar peredaran 325 kilogram sabu jaringan Thailand-Indonesia yang diduga menggunakan aplikasi komunikasi dengan sistem enkripsi tingkat militer untuk menghindari pelacakan aparat.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua kurir, Jufri dan Zulfahmi, di Jalan Meuraksa, Desa Jambong Mesjid, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, Aceh, Jumat (23/6/2026), sesaat setelah keduanya mengambil ratusan kilogram sabu yang dikemas dalam bungkus teh China.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menyebut pengungkapan kasus ini bermula dari informasi intelijen mengenai rencana penjemputan sabu dari Thailand pada awal Juni 2026.

Tim gabungan kemudian melakukan pemantauan di sekitar Pantai Blang Mangat, Aceh.

Saat melakukan pengintaian, petugas mencurigai sebuah mobil Honda HR-V yang keluar dari kawasan pantai. Mobil tersebut kemudian dihentikan. Namun, para pelaku sempat berupaya kabur ke arah semak-semak.

"Pada saat mobil tersebut dihadang, pelaku dari dalam mobil sempat melarikan diri ke semak-semak namun tim berhasil mengejar dan mengamankan 2 orang pelaku," ungkap Eko kepada wartawan, minggu (28/6/2026).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso. [Antara]
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso. [Antara]

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 13 karung goni berwarna kuning di dalam kendaraan tersebut. Seluruh karung berisi 325 bungkus sabu kemasan teh China.

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap jaringan itu dikendalikan oleh dua orang bernama Muhammad Jabbar dan Mahlul yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka Zulfahmi direkrut oleh Muhammad Jabbar untuk memantau situasi di darat. Ia bahkan dibekali telepon seluler khusus untuk berkomunikasi dengan jaringan.

baca juga

Pada Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 18.30 WIB, Zulfahmi bersama Mahlul mendapat instruksi dari atasannya melalui pesan yang dikirim menggunakan aplikasi Zangi dengan nama akun "B". Mereka diperintahkan mengambil mobil di area parkir RS Cut Mutia untuk menjemput narkoba.

Aplikasi Zangi dikenal sebagai platform pesan instan dengan tingkat privasi tinggi karena menggunakan sistem enkripsi AES-GCM 256 atau setara standar enkripsi tingkat militer. Aplikasi ini juga tidak menyimpan riwayat percakapan di server sehingga kerap digunakan untuk menghindari pelacakan.

"Zulfahmi dijanjikan uang sebanyak Rp.30.000.000 setiap karungnya, sehingga totalnys adalah Rp390.000.000," beber Eko.

Sementara tersangka Jufri yang berprofesi sebagai nelayan mengaku direkrut langsung oleh Muhammad Jabbar saat bertemu di sebuah warung kopi di Kampung Kuala. Ia ditawari pekerjaan menjemput narkoba di perairan perbatasan Indonesia-Thailand.

Jufri kemudian berperan sebagai tekong kapal jenis Oscadon bersama Muhammad Jabbar menuju titik koordinat di sekitar 120 mil laut perbatasan Indonesia-Thailand.

Setelah proses serah terima di tengah laut, keduanya kembali ke perairan Aceh tepatnya di Kuala Meuraksa, Blang Mangat, Lhokseumawe. Di lokasi tersebut, Zulfahmi dan Mahlul telah menunggu untuk memindahkan 325 bungkus sabu dari kapal ke mobil.

"Untuk pekerjaan ini, Jufri dijanjikan mendapat upah dengan total 13 karung yaitu kurang lebih Rp.400.000.000," jelas Eko.

Kekinian kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara dua pelaku lain yang diduga menjadi pengendali jaringan masih diburu aparat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Drama Penangkapan HR-V di Lhokseumawe, Polisi Temukan 13 Karung Sabu Asal Thailand

Drama Penangkapan HR-V di Lhokseumawe, Polisi Temukan 13 Karung Sabu Asal Thailand

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 16:15 WIB

Disembunyikan Dalam Beras Basmati! Polisi Ungkap Kasus Narkoba Berlogo Batman Asal Malaysia

Disembunyikan Dalam Beras Basmati! Polisi Ungkap Kasus Narkoba Berlogo Batman Asal Malaysia

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:44 WIB

Bongkar Modus Mi Instan Isi 5,2 Kg Ganja! Bareskrim Tangkap Pengedar Sugiono di Malang

Bongkar Modus Mi Instan Isi 5,2 Kg Ganja! Bareskrim Tangkap Pengedar Sugiono di Malang

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 12:23 WIB

Terkini

Ada Bukti CCTV! Korban Pencurian di Jakpus Protes Kasus Malah Dihentikan Polisi

Ada Bukti CCTV! Korban Pencurian di Jakpus Protes Kasus Malah Dihentikan Polisi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 09:21 WIB

Gugat Polisi dan Jaksa di Kasus Ijazah Jokowi! Roy Suryo Jalani Sidang Praperadilan Hari Ini

Gugat Polisi dan Jaksa di Kasus Ijazah Jokowi! Roy Suryo Jalani Sidang Praperadilan Hari Ini

News | Senin, 29 Juni 2026 | 09:02 WIB

Media Iran Terang-terangan Sebut Teheran Tak Punya Pilihan Perlu Bangun Senjata Nuklir

Media Iran Terang-terangan Sebut Teheran Tak Punya Pilihan Perlu Bangun Senjata Nuklir

News | Senin, 29 Juni 2026 | 08:38 WIB

Gambir Siaga! 1.045 Polisi Kawal Demo Mahasiswa Paniai dan Front Anti Militerisme

Gambir Siaga! 1.045 Polisi Kawal Demo Mahasiswa Paniai dan Front Anti Militerisme

News | Senin, 29 Juni 2026 | 08:36 WIB

Iran Serukan Negara Tetangga Blokir Pesawat Tempur Asing Demi Kedamaian di Timur Tengah

Iran Serukan Negara Tetangga Blokir Pesawat Tempur Asing Demi Kedamaian di Timur Tengah

News | Senin, 29 Juni 2026 | 08:21 WIB

Evakuasi Berjam-jam Pakai Alat Berat, Balita di Tebet Tewas Terperosok Lubang Proyek 4 Meter

Evakuasi Berjam-jam Pakai Alat Berat, Balita di Tebet Tewas Terperosok Lubang Proyek 4 Meter

News | Senin, 29 Juni 2026 | 08:09 WIB

Amerika: Perdamaian AS - Iran Tidak Batal, Meski Ada Baku Tembak

Amerika: Perdamaian AS - Iran Tidak Batal, Meski Ada Baku Tembak

News | Senin, 29 Juni 2026 | 07:45 WIB

Hari Ini! MK Putuskan Nasib UU Polri hingga Gugatan Peradilan Militer

Hari Ini! MK Putuskan Nasib UU Polri hingga Gugatan Peradilan Militer

News | Senin, 29 Juni 2026 | 07:39 WIB

Harga Minyak Dunia Melonjak Usai Perdamaian Iran - AS Terancam Batal Total

Harga Minyak Dunia Melonjak Usai Perdamaian Iran - AS Terancam Batal Total

News | Senin, 29 Juni 2026 | 07:30 WIB

Anak Buah Donald Trump: Iran dan AS Akan Hentikan Serangan Sementara Waktu

Anak Buah Donald Trump: Iran dan AS Akan Hentikan Serangan Sementara Waktu

News | Senin, 29 Juni 2026 | 07:20 WIB

×