Iphone XS Rp 34 Juta Tak Dibayar Pemenang Lelang KPK

Vania Rossa, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 29 Juni 2026 | 11:48 WIB
Iphone XS Rp 34 Juta Tak Dibayar Pemenang Lelang KPK
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026). [Suara.com/Dea]
baca 10 detik
  • KPK menyatakan tiga pemenang lelang barang rampasan koruptor gagal melunasi pembayaran senilai total Rp61,4 juta pada Juni 2026.
  • Aset yang gagal dilunasi, termasuk iPhone senilai Rp34 juta, akan dilelang kembali oleh KPK pada Desember 2026 mendatang.
  • KPK berhasil menyetorkan Rp39,8 miliar ke kas negara dari hasil lelang barang rampasan korupsi periode Juni 2026 tersebut.

Suara.com - Pemenang lelang iPhone bekas koruptor senilai Rp34 juta dipastikan gagal melunasi pembayaran. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan aset tersebut akan dilelang ulang pada Desember 2026 setelah pemenangnya dinyatakan wanprestasi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan terdapat tiga pemenang lelang yang tidak melunasi kewajibannya hingga batas akhir pembayaran pada 25 Juni 2026.

Salah satunya merupakan pemenang lelang iPhone XS 64 GB yang merupakan barang rampasan dari mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Yogyakarta, Nurwidi Hartana.

"Betul (termasuk iPhone XS 64 GB yang dirampas dari Nurwidi Hartana)," kata Budi kepada wartawan, Senin (29/6/2026).

Selain itu, pemenang lelang iPhone 13 Pro Max berkapasitas 1 TB dari perkara Hasanuddin serta satu unit telepon genggam dari perkara Rachmat Fadjar juga tidak menyelesaikan pembayaran.

"Nilai total wanprestasi Rp61,4 juta," ujar Budi.

Meski demikian, KPK tetap berhasil menyetorkan sekitar Rp39,8 miliar ke kas negara dari hasil lelang barang rampasan korupsi periode Juni 2026.

Budi menjelaskan, barang-barang yang pembayarannya gagal diselesaikan akan kembali dilelang pada Desember 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia).

Kontribusi terbesar hasil lelang berasal dari perkara Sunjaya Purwadisastra sekitar Rp16,6 miliar, disusul perkara Ahmad Taufik sekitar Rp7,2 miliar, Gazalba Saleh sekitar Rp6 miliar, serta Tommy Adrian dan Rudy Hartono Iskandar sekitar Rp3,3 miliar.

baca juga

"Kami mengapresiasi tingginya partisipasi masyarakat dalam mengikuti lelang barang rampasan negara. Antusiasme tersebut menunjukkan bahwa mekanisme lelang yang terbuka, transparan, dan akuntabel semakin dipercaya publik sebagai bagian dari upaya pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi," kata Budi.

Ia menegaskan, pemulihan aset merupakan bagian penting dalam pemberantasan korupsi karena hasil kejahatan dapat dikembalikan kepada negara dan masyarakat.

"KPK meyakini bahwa pemulihan aset merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pemberantasan korupsi. Selain memberikan efek jera kepada pelaku, mekanisme ini juga memastikan hasil kejahatan tidak lagi dinikmati oleh pelaku, melainkan dikembalikan kepada negara serta masyarakat," ujarnya.

Sebelumnya, KPK menggelar lelang 108 barang rampasan korupsi secara daring melalui 13 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) pada 18 Juni 2026.

Lelang tersebut sempat menjadi perhatian publik karena iPhone XS 64 GB dengan harga limit hanya Rp231 ribu berhasil ditawar hingga Rp34 juta.

Selain itu, iPhone 13 Pro Max 1 TB dari perkara Hasanuddin juga terjual Rp17,8 juta, naik hampir tiga kali lipat dari harga limit Rp5,8 juta setelah menarik 193 peminat dan 14 penawar aktif.

Dalam lelang yang sama, mesin kopi La Marzocco dengan harga limit Rp77,6 juta juga laku Rp108,7 juta, sedangkan rumah milik terpidana Gazalba Saleh terjual seharga Rp6,2 miliar.

Namun, setelah masa pelunasan berakhir, tiga pemenang lelang dinyatakan wanprestasi sehingga aset tersebut akan kembali dilelang pada akhir tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Endus Aliran Duit Haram di Loket Imigrasi Bali, Biro Jasa Mulai 'Bernyanyi'

KPK Endus Aliran Duit Haram di Loket Imigrasi Bali, Biro Jasa Mulai 'Bernyanyi'

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:05 WIB

KPK Ungkap Setoran Rp100 Ribu-Rp2,5 Juta untuk Urus Izin Tinggal WNA, Ada Istilah 'Uang Klik'

KPK Ungkap Setoran Rp100 Ribu-Rp2,5 Juta untuk Urus Izin Tinggal WNA, Ada Istilah 'Uang Klik'

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:00 WIB

KPK Limpahkan Perkara Tersangka Terakhir Kasus Suap Impor di Bea Cukai ke Tahap Penuntutan

KPK Limpahkan Perkara Tersangka Terakhir Kasus Suap Impor di Bea Cukai ke Tahap Penuntutan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:51 WIB

Terkini

Pakar UGM Nilai Pelatihan Militer untuk Manajer Koperasi Salah Arah

Pakar UGM Nilai Pelatihan Militer untuk Manajer Koperasi Salah Arah

News | Senin, 29 Juni 2026 | 11:10 WIB

Korban Gempa Venezuela Tembus 1400 Jiwa, Infrastruktur Negara Lumpuh Total

Korban Gempa Venezuela Tembus 1400 Jiwa, Infrastruktur Negara Lumpuh Total

News | Senin, 29 Juni 2026 | 11:09 WIB

KPK Minta RS Polri Segera Tuntaskan Perawatan Gus Yaqut

KPK Minta RS Polri Segera Tuntaskan Perawatan Gus Yaqut

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:56 WIB

Roy Suryo: Penangkapan Saya Seperti Film G30S/PKI, Polisi Masuk Kamar dan Larang Mandi!

Roy Suryo: Penangkapan Saya Seperti Film G30S/PKI, Polisi Masuk Kamar dan Larang Mandi!

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:54 WIB

Sadis Kasus Mayat Dalam Koper di Thailand, Warga Australia Bunuh Perempuan 17 Tahun

Sadis Kasus Mayat Dalam Koper di Thailand, Warga Australia Bunuh Perempuan 17 Tahun

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:44 WIB

DPR Minta Kasus Judi Online Rp13,9 Triliun Tak Berhenti di Operator, Bos Besar Harus Diungkap

DPR Minta Kasus Judi Online Rp13,9 Triliun Tak Berhenti di Operator, Bos Besar Harus Diungkap

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:31 WIB

Roy Suryo Telat Masuk Ruang Sidang: Tadi Saya Harus Wajib Lapor Dulu di Kejaksaan Jaksel

Roy Suryo Telat Masuk Ruang Sidang: Tadi Saya Harus Wajib Lapor Dulu di Kejaksaan Jaksel

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:13 WIB

Gagal Sembunyi! Penyelundup 325 Kg Sabu Thailand Gunakan Chat Enkripsi Militer Ditangkap Bareskrim

Gagal Sembunyi! Penyelundup 325 Kg Sabu Thailand Gunakan Chat Enkripsi Militer Ditangkap Bareskrim

News | Senin, 29 Juni 2026 | 09:58 WIB

Ada Bukti CCTV! Korban Pencurian di Jakpus Protes Kasus Malah Dihentikan Polisi

Ada Bukti CCTV! Korban Pencurian di Jakpus Protes Kasus Malah Dihentikan Polisi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 09:21 WIB

Gugat Polisi dan Jaksa di Kasus Ijazah Jokowi! Roy Suryo Jalani Sidang Praperadilan Hari Ini

Gugat Polisi dan Jaksa di Kasus Ijazah Jokowi! Roy Suryo Jalani Sidang Praperadilan Hari Ini

News | Senin, 29 Juni 2026 | 09:02 WIB

×