- Sosiolog UMY Zuly Qodir menyatakan gelar adat kini sering digunakan tokoh politik untuk meningkatkan karisma dan citra diri.
- Presiden ke-7 RI menerima gelar Baginda Pemuka Bangsa dalam prosesi adat di Lampung pada Sabtu, 27 Juni 2026.
- Budaya paternalistik masyarakat membuat simbol gelar budaya berpotensi memengaruhi pilihan politik pemilih secara irasional di masa depan.
Suara.com - Sosiolog Politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Zuly Qodir, menilai pemberian gelar budaya kepada tokoh politik dapat dimanfaatkan sebagai instrumen untuk membangun citra dan memperkuat karisma di hadapan masyarakat.
Menurutnya, praktik tersebut masih memiliki pengaruh, apalagi sebagian masyarakat masih memandang gelar adat sebagai simbol kewibawaan.
Hal ini merespons pemberian gelar bagi Presiden ke-7 RI 'Baginda Pemuka Bangsa' dalam prosesi adat di Lampung pada Sabtu (27/6/2026) kemarin.
Zuly mengatakan gelar-gelar budaya sejak lama memang memiliki nilai simbolik dalam kehidupan masyarakat. Namun, ia menilai saat ini gelar tersebut kerap bergeser fungsi menjadi alat untuk meningkatkan daya tarik politik seseorang.
"Itu salah satu cara untuk meningkatkan daya tawar atau meningkatkan karisma seseorang. Karisma seseorang kan bisa dari gelar-gelar budaya. Kanjeng Ratu, Kanjeng apa, Kanjeng Tumenggung, Kanjeng apa, tokoh ini, tokoh itu segala macam, itu warisan budaya yang ada di Indonesia dan oleh sebagian masyarakat kita masih diakui," ungkap Zuly kepada Suara.com, Senin (29/6/2026).
Meski demikian, ia menilai pengakuan terhadap gelar budaya sebenarnya hanya relevan jika berasal dari institusi adat atau kerajaan yang memiliki legitimasi sejarah. Di luar itu, pemberian gelar tidak lagi memiliki makna yang kuat.
"Sebagian besar sebenarnya tidak mengakui lagi, kecuali memang yang dia adalah keturunan," ucapnya.
Zuly menilai masih adanya masyarakat yang mudah terpengaruh oleh simbol-simbol tersebut menunjukkan kuatnya budaya paternalistik dan kepercayaan terhadap mitologi.
Kondisi itu membuat gelar budaya tetap dapat dimanfaatkan untuk membangun legitimasi politik.
"Masyarakat kita sebagian masih dalam kehidupan mitologi yang selalu mengagung-agungkan mitologi dan karisma menjadi mempercayainya. Artinya memang ada orang-orang yang mempercayai begitu, walaupun sebetulnya itu adalah gelar tipu-tipu," tuturnya.
Dipaparkan Zuly, pada masa kerajaan, gelar kehormatan memang diberikan kepada orang-orang yang memiliki kemampuan, pengaruh, atau jasa tertentu. Namun dalam perkembangan saat ini, fungsi tersebut dinilai telah mengalami pergeseran.
"Kalau zaman dulu, zaman kerajaan, zaman pra-Indonesia merdeka, jelas siapa yang memiliki gelar-gelar tersebut, orang yang memiliki minimal ilmu kanuragan. Para jawara dan segala macam, maka menakutkan," tandasnya.
Menurut dia, pemberian gelar budaya kepada tokoh politik tetap berpotensi memengaruhi pilihan politik masyarakat. Terutama bagi pemilih yang masih memiliki pola pikir paternalistik dan mudah dipengaruhi simbol-simbol kekuasaan.
"Ya masyarakat kita sebagian masih paternalistik dan masih takut dengan begitu-begitu. Ya, akan berpengaruhlah kalau masih ketakutannya tingkat tinggi," tegasnya.
Oleh sebab itu, Zuly menegaskan tantangan terbesar adalah meningkatkan kualitas pendidikan politik masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh simbol, ancaman, maupun pencitraan.
Menurutnya, pemilih harus diyakinkan untuk menentukan pilihan secara rasional.