- Guru Besar UGM, Gabriel Lele, menyoroti kuatnya politisasi dalam pengisian jabatan di BUMN dan BUMD pada Selasa, 30 Juni 2026.
- Jabatan di BUMN sering digunakan pemerintah untuk mengakomodasi tim sukses atau relawan politik akibat terbatasnya posisi nonkarier.
- Praktik politisasi berisiko merusak profesionalisme serta mengancam kesehatan keuangan perusahaan yang seharusnya menjadi sumber penerimaan negara.
Suara.com - Guru Besar Manajemen dan Kebijakan Publik Fisipol UGM, Gabriel Lele, menyoroti masih kuatnya politisasi dalam pengisian jabatan di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Menurutnya, pola tersebut tidak hanya terjadi di tingkat nasional, tetapi turut berlangsung di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Kondisi itu berpotensi menggeser tujuan utama perusahaan pelat merah sebagai penopang keuangan negara.
"Jadi, fenomena ini ya, kita sebut saja sebagai politisasi BUMN. Dan itu juga terjadi di daerah ya, BUMD juga polanya kurang lebih seperti itu," kata Gabriel kepada Suara.com, Selasa (30/6/2026).
Disampaikan Gabriel, jabatan di BUMN kerap menjadi ruang untuk mengakomodasi orang-orang yang memiliki kedekatan politik dengan kepala daerah maupun pemerintah.
Hal itu terjadi karena terbatasnya posisi nonkarier di birokrasi yang dapat digunakan untuk menampung tim sukses maupun relawan pendukung.
"Itu kan problemnya karena hampir tidak ada ruang bagi seorang kepala daerah untuk menampung jabatan-jabatan yang sifatnya non-karier birokrasi. Ya BUMN-lah jadi tempat penampungan orang-orang yang bermasalah ini," tandasnya.
Jika memang praktik tersebut sulit dihindari, kata dia, pemerintah tetap harus memastikan bahwa kompetensi menjadi pertimbangan utama dalam memilih pejabat BUMN.
Ia menilai publik justru melihat banyak pengangkatan yang tidak menunjukkan kesesuaian antara latar belakang calon pejabat dengan kebutuhan manajerial perusahaan.
"Nah, kalau saya melihatnya, hal-hal seperti itu kalaupun tidak bisa dihindari, harusnya tidak boleh mengorbankan kompetensi. Jadi pertimbangan utamanya itu tetap kompetensi seharusnya," tegasnya.
Pengelolaan BUMN yang lebih mengedepankan pertimbangan politik berpotensi mengganggu kesehatan keuangan perusahaan.
Padahal, BUMN seharusnya menjadi sumber penerimaan negara, bukan justru membebani keuangan negara akibat tata kelola yang tidak profesional.
Terkait wacana perampingan jumlah BUMN, Gabriel menilai langkah tersebut tidak akan banyak berdampak apabila pola pengelolaannya tidak berubah.
Menurutnya, pembatasan jabatan memang dapat mempersempit ruang akomodasi politik, tetapi perbaikan tata kelola tetap menjadi faktor yang paling menentukan.
"Ini kan sebenarnya jumlahnya mau banyak mau sedikit, kalau dipangkas tapi pengelolaannya tetap ya sama saja," ucapnya.
Gabriel menegaskan, gagasan utama yang perlu menjadi perhatian pemerintah adalah menghentikan politisasi dalam pengisian pimpinan BUMN.
Perusahaan pelat merah harus dikelola oleh figur yang memiliki kompetensi agar mampu menjalankan fungsinya sebagai sumber penerimaan negara, bukan menjadi beban bagi keuangan negara.