Kronologi Terungkapnya Korupsi Penjualan BBM PT PPN, Negara Rugi Rp486 Miliar

Yasinta Rahmawati, Shevinna Putti Anggraeni

Rabu, 01 Juli 2026 | 12:02 WIB
Kronologi Terungkapnya Korupsi Penjualan BBM PT PPN, Negara Rugi Rp486 Miliar
Ilustrasi isi bensin (pixabay)
baca 10 detik
  • Kortastipidkor Polri membongkar kasus korupsi BBM yang merugikan negara 486 miliar rupiah.
  • Kasus korupsi BBM jenis HSD ini melibatkan PT PPN dan PT AKT.
  • Modus pelaku menggunakan siasat adendum saat pembayaran pengadaan minyak mulai macet.

Suara.com - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri akhirnya membongkar praktik culas dalam bisnis jual beli Bahan Bakar Minyak (BBM) yang melibatkan PT PPN dan PT AKT.

Kasus yang bergulir sejak periode 2009 hingga 2012 ini mencatatkan kerugian negara yang fantastis, yakni mencapai ratusan miliar rupiah.

Kabag Ops Kortastipidkor Polri, Kombes Pol Ahmad Yusuf Affandi, membeberkan secara rinci bagaimana kongkalikong ini bermula hingga akhirnya terendus oleh pihak kepolisian.

Berawal dari Kerja Sama Penyediaan High Speed Diesel (HSD)

Menurut Kombes Pol Ahmad Yusuf Affandi, kasus ini berawal dari jalinan kerjasama antara dua perusahaan besar dalam pengadaan bahan bakar.

"Awalnya perkara ini merupakan kerja sama antara PT AKT dengan PT PPN terkait penyediaan bahan bakar minyak jenis HSD (High Speed Diesel) untuk perusahaan AKT itu sendiri," ujar Yusuf dalam keterangannya dikutip dari kanal Youtube TV Radio Polri.

Pada tahap awal, Yusuf menjelaskan bahwa proses transaksi berjalan normal dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Pembayaran dilakukan dengan sistem Letter of Credit (LC) atau Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN).

Siasat Adendum saat Pembayaran Macet

baca juga

Namun, masalah mulai muncul di tengah jalan. PT AKT ternyata tidak mampu memenuhi kewajibannya untuk membayar tunggakan BBM kepada PT PPN.

Alih-alih menghentikan pasokan karena pembayaran macet, oknum di PT PPN justru mengubah klausul yang memudahkan PT AKT.

"Namun di tengah perjalanan, PT AKT tidak dapat membayar tunggakan-tunggakan. Oleh para pejabat di lingkungan PPN, tidak dilakukan terminasi ataupun evaluasi. Justru dibuat adendum-adendum yang memudahkan PT AKT," ungkap Yusuf.

Kemudahan-kemudahan dalam adendum inilah yang diduga menjadi pintu masuk terjadinya tindak pidana korupsi, karena menguntungkan pihak swasta dan mengabaikan risiko kerugian negara.

Negara Rugi Rp486 Miliar

Meski pembayaran menunggak, pengiriman BBM jenis HSD tetap dilakukan dalam jumlah yang sangat besar.

Tercatat, sebanyak 191,37 juta liter BBM senilai 137,29 juta USD telah dikirimkan.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ditemukan adanya selisih pembayaran yang tidak terpenuhi yang berujung pada kerugian negara.

"BPK melaksanakan audit dan didapatkan kerugian keuangan negara sebesar 30,37 juta US Dollar atau diperkirakan setara sekitar 486 miliar rupiah," tegas Yusuf.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell

Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 10:28 WIB

Vonis Chromebook: Titik Balik Penegakan Hukum atau Sekadar Kasus Besar?

Vonis Chromebook: Titik Balik Penegakan Hukum atau Sekadar Kasus Besar?

Your Say | Rabu, 01 Juli 2026 | 09:45 WIB

Prediksi IHSG Hari Ini dan Saham-saham Rekomendasi Analis

Prediksi IHSG Hari Ini dan Saham-saham Rekomendasi Analis

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 08:28 WIB

Merek Sepatu Lari Lokal yang Bagus Apa? Ini 5 Rekomendasi Seri Terlarisnya sesuai Review Pembeli

Merek Sepatu Lari Lokal yang Bagus Apa? Ini 5 Rekomendasi Seri Terlarisnya sesuai Review Pembeli

Lifestyle | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:55 WIB

Rice Cooker yang Bagus Merek Apa? Ini 4 Rekomendasi Beserta Fitur dan Review Pembeli

Rice Cooker yang Bagus Merek Apa? Ini 4 Rekomendasi Beserta Fitur dan Review Pembeli

Lifestyle | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:20 WIB

5 Rekomendasi Sampo Anti-Jamur dan Ketombe untuk Kulit Kepala Bersih Sehat

5 Rekomendasi Sampo Anti-Jamur dan Ketombe untuk Kulit Kepala Bersih Sehat

Your Say | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:00 WIB

Terkini

Awkarin Kembalikan Uang Saku Hanania Travel, Polisi Himpun Rp110 Juta dari Para Influencer

Awkarin Kembalikan Uang Saku Hanania Travel, Polisi Himpun Rp110 Juta dari Para Influencer

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 12:00 WIB

Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat

Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 11:48 WIB

Tegas! Prabowo Minta Polri Menjadi Penjaga Demokrasi yang Dewasa

Tegas! Prabowo Minta Polri Menjadi Penjaga Demokrasi yang Dewasa

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 11:46 WIB

Mahasiswa Viral Masuk Toilet Cewek? Unisa Yogyakarta: Investigasi Awal Belum Temukan Faktanya

Mahasiswa Viral Masuk Toilet Cewek? Unisa Yogyakarta: Investigasi Awal Belum Temukan Faktanya

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 11:42 WIB

Viral Gunungan Sampah di Cakung Barat, Kelurahan Kerahkan Petugas dan Tutup TPS Liar

Viral Gunungan Sampah di Cakung Barat, Kelurahan Kerahkan Petugas dan Tutup TPS Liar

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 11:26 WIB

Habiburokhman: HUT ke-80 Harus Jadi Momentum Polri Perkuat Kepercayaan Rakyat

Habiburokhman: HUT ke-80 Harus Jadi Momentum Polri Perkuat Kepercayaan Rakyat

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 11:24 WIB

Pasar Baru Bakal Dijadikan Myeongdong Versi Jakarta

Pasar Baru Bakal Dijadikan Myeongdong Versi Jakarta

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 11:20 WIB

Gelombang Panas Eropa Makin Mematikan: Krisis Kesehatan Hingga Ancam Ketahanan Energi Nasional

Gelombang Panas Eropa Makin Mematikan: Krisis Kesehatan Hingga Ancam Ketahanan Energi Nasional

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 11:07 WIB

Prabowo: Kita Butuh Kritik, Tapi Jangan Biarkan Demokrasi Dibajak Pemilik Modal!

Prabowo: Kita Butuh Kritik, Tapi Jangan Biarkan Demokrasi Dibajak Pemilik Modal!

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 11:03 WIB

Pramono Ultimatum Plaza Senayan dan Senayan City: Bangun Akses Penghubung atau Pajaknya Dinaikkan

Pramono Ultimatum Plaza Senayan dan Senayan City: Bangun Akses Penghubung atau Pajaknya Dinaikkan

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 10:57 WIB

×