- Kapolri mengungkap 464 tindak pidana energi sepanjang tahun 2026 yang berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp756 miliar lebih.
- Polri menyita ratusan ribu liter BBM dan ribuan LPG sebagai barang bukti dari 594 tersangka tindak pidana energi.
- Satgas Pangan Polri berupaya menjaga stabilitas harga bahan pokok serta mengawasi distribusi komoditas strategis guna melindungi kesejahteraan petani.
Suara.com - Kapolri Jenderal, Listyo Sigit Prabowo, menyampaikan hasil penyelematan keuangan negara senilai Rp756 miliar lebih. Penyelamatan tersebut dari hasil penegakan hukum terhadap tindak pidana migas secara profesional dan berkeadilan.
Listyo mengatakan guna mewujudkan swasembada energi, Polri turut berkontribusi melalui penghematan penggunaan energi di lingkungan kantor, pemanfaatan CNG pada 50 SPPG Polri, serta penegakan hukum.
Sepanjang tahun 2026, dilaporkan Listyo, Polri telah mengungkap 464 tindak pidana bidang energi dengan menetapkan 594 tersangka, serta menyita berbagai barang bukti, seperti 669.000 liter solar, 80.000 liter pertalite, hingga 30.000 unit LPG berbagai ukuran.
"Dengan estimasi penyelamatan kerugian keuangan negara lebih dari Rp756 miliar rupiah," kata Listyo dalam pidatonya di HUT ke-80 Bhayangkara di Satlat Brimob, Cikeas, Bogor. Rabu (1/7/2026).
Listyo kemudian mengungkap salah satu kasus menonjol yang berhasil diungkap Polri, yaitu penyalahgunaan pengangkutan 120.000 liter bio solar bersubsidi dengan barang bukti berupa 1 kapal tanker, 2 unit kapal SPOB, dan 7 truk transporter.
Melalui Satgas Pangan, kata Listyo, Polri berperan menjaga ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok penting, memutus rantai distribusi yang merugikan petani seperti tengkulak sehingga dapat menjaga harga jual di tingkat petani, serta mengungkap berbagai tindak pidana terkait komoditas strategis seperti beras, minyak goreng, LPG, dan BBM bersubsidi.
"Salah satu upaya yang dilakukan, yaitu klarifikasi terhadap 173 perusahaan kelapa sawit yang terindikasi membeli tandan buah segar dengan harga tidak wajar," kata Listyo.