Skandal Suap Hutan Kuansing Merembet ke Kemenhut, Peran Pusat Kini Mulai Didalami!

Muhamad Yasir, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 02 Juli 2026 | 08:56 WIB
Skandal Suap Hutan Kuansing Merembet ke Kemenhut, Peran Pusat Kini Mulai Didalami!
Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/7/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • KPK mendalami dugaan keterlibatan Kementerian Kehutanan terkait pelepasan kawasan hutan di Kabupaten Kuansing, Riau.
  • Bupati Kuansing Suhardiman Amby diduga menerima uang dari potongan Sisa Hasil Usaha para petani anggota koperasi unit desa.
  • KPK menetapkan tiga tersangka yakni Bupati Kuansing, Sekretaris Daerah, serta seorang direktur perusahaan untuk mempermudah proses penyidikan perkara.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka babak baru dalam penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby.

Penyidik kini mulai mendalami kemungkinan keterlibatan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dalam proses pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Kabupaten Kuansing, Riau.

Pendalaman dilakukan setelah KPK mengungkap adanya dugaan penerimaan uang oleh Suhardiman yang berkaitan dengan proses pelepasan kawasan HPT tersebut.

“Untuk prosesnya sendiri seperti apa, bagaimana proses yang sudah dilakukan terkait rekomendasi yang nanti akan dikeluarkan oleh Bupati, itu menjadi informasi yang akan didalami berikutnya dalam proses penyidikan yang berjalan,” kata Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2026).

Taufik menjelaskan, pemerintah daerah hanya memiliki kewenangan memberikan rekomendasi teknis dan kesesuaian tata ruang.

Sementara itu, keputusan pelepasan kawasan hutan sepenuhnya berada di tangan Kementerian Kehutanan.

KPK juga mengungkap sumber uang yang diduga diminta dalam perkara tersebut. Menurut Taufik, uang itu berasal dari Sisa Hasil Usaha (SHU) anggota koperasi unit desa (KUD) yang merupakan para petani di Kuansing.

“Uang yang diminta diduga adalah sebagian dari Sisa Hasil Usaha (SHU) anggota KUD yang merupakan para petani di Kuansing,” ungkap Taufik.

“Dengan kata lain, penghasilan para petani yang berkisar ratusan ribu rupiah per bulannya tersebut, harus dipotong setengahnya,” tambah dia.

baca juga

Meski demikian, KPK menegaskan penyidikan masih terus berkembang. Penyidik akan menelusuri lebih jauh mekanisme dugaan penerimaan uang tersebut, termasuk kemungkinan adanya aliran dana kepada pihak lain.

Bupati Kuansing Suhardiman Amby saat digiring ke mobil tahanan, Rabu (1/7/2026). [Suara.com/Dea]
Bupati Kuansing Suhardiman Amby saat digiring ke mobil tahanan, Rabu (1/7/2026). [Suara.com/Dea]

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnain, serta Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant Ardiles. Ketiganya telah ditahan di Rutan KPK untuk mempermudah proses penyidikan.

Suhardiman sebagai pihak penerima diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sedangkan Zulkarnain dan Ardiles sebagai pihak pemberi disangkakan melanggar Pasal 605 atau Pasal 606 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ada di Rumah Saat OTT, Istri Kedua Bupati Kuansing Sempat Diamankan KPK Terkait Suap Jabatan

Ada di Rumah Saat OTT, Istri Kedua Bupati Kuansing Sempat Diamankan KPK Terkait Suap Jabatan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 08:01 WIB

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:54 WIB

Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021

Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:41 WIB

Terkini

Kirab Bendera Sang Merah Putih Dimulai Jam Berapa? Ini Rangkaian Acara HUT RI ke-81

Kirab Bendera Sang Merah Putih Dimulai Jam Berapa? Ini Rangkaian Acara HUT RI ke-81

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:19 WIB

Promo Tiket Kereta Api Masih Tersedia, 16.913 Kursi Telah Terjual Hari Ini

Promo Tiket Kereta Api Masih Tersedia, 16.913 Kursi Telah Terjual Hari Ini

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:14 WIB

Peringatan Detik-Detik Proklamasi Dimulai Jam Berapa? Ini Jadwal Resmi Upacara HUT RI ke-81

Peringatan Detik-Detik Proklamasi Dimulai Jam Berapa? Ini Jadwal Resmi Upacara HUT RI ke-81

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:10 WIB

Hari Jadi Ke-81 Jateng: Program Speling, Jarak Tak Lagi Bikin Pusing

Hari Jadi Ke-81 Jateng: Program Speling, Jarak Tak Lagi Bikin Pusing

Jawa Tengah | Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:10 WIB

BRI Tebar Giveaway 500 Tiket Gratis Modinity Warehouse Sale 2026, ini Cara Klaimnya

BRI Tebar Giveaway 500 Tiket Gratis Modinity Warehouse Sale 2026, ini Cara Klaimnya

Bri | Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:05 WIB

Lindungi Petani demi Kepastian Harga, Wakil Ketua DPRD Jateng: Jangan Biarkan Merugi!

Lindungi Petani demi Kepastian Harga, Wakil Ketua DPRD Jateng: Jangan Biarkan Merugi!

Jawa Tengah | Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:57 WIB

Teks Proklamasi untuk Dibacakan di Upacara Peringatan Kemerdekaan HUT RI ke-81

Teks Proklamasi untuk Dibacakan di Upacara Peringatan Kemerdekaan HUT RI ke-81

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:56 WIB

BNPB Targetkan Listrik, Air, BBM, dan Komunikasi di Wilayah Gempa NTT Pulih dalam 7 Hari

BNPB Targetkan Listrik, Air, BBM, dan Komunikasi di Wilayah Gempa NTT Pulih dalam 7 Hari

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:50 WIB

LBH Pekanbaru Ungkap Dugaan 'Sekolah Merah Putih' Jadi Kedok Kriminalisasi di Rempang

LBH Pekanbaru Ungkap Dugaan 'Sekolah Merah Putih' Jadi Kedok Kriminalisasi di Rempang

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:49 WIB

Teks Renungan Malam Tirakatan 17 Agustus yang Tenang dan Mendalam untuk Doa Kemerdekaan

Teks Renungan Malam Tirakatan 17 Agustus yang Tenang dan Mendalam untuk Doa Kemerdekaan

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:49 WIB

×