Teka-teki Pertemuan 2 Juni: Menhut Raja Juli Bakal Dicecar Soal Skandal Izin Hutan Kuansing

Muhamad Yasir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:15 WIB
Teka-teki Pertemuan 2 Juni: Menhut Raja Juli Bakal Dicecar Soal Skandal Izin Hutan Kuansing
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni saat mengahdiri acara seremoni di Desa Bagan Limau, pada 20 Desember 2025. [Kemenhut]
baca 10 detik
  • KPK membuka peluang memanggil Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait penyidikan kasus gratifikasi pelepasan kawasan hutan di Riau.
  • Penyidik mendalami pertemuan antara Bupati Kuansing Suhardiman Amby dengan Raja Juli di Jakarta pada 2 Juni 2026.
  • KPK menemukan fakta adanya pengumpulan uang dari koperasi desa untuk mengurus izin pelepasan kawasan hutan di Kementerian Kehutanan.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dalam penyidikan kasus dugaan gratifikasi terkait pengurusan pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Peluang itu muncul setelah penyidik mendalami dugaan penerimaan gratifikasi yang menyeret Bupati Kuansing Suhardiman Amby, termasuk pertemuannya dengan Raja Juli di Kementerian Kehutanan pada 2 Juni 2026.

"Apakah memang diperlukan untuk memperdalam bukti-bukti atau memperkuat fakta-fakta pertemuan-pertemuan yang mendukung nanti di pemenuhan unsurnya, itu akan dilakukan pemanggilan," ujar Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/7/2026).

Meski demikian, Taufik meminta publik menunggu perkembangan proses penyidikan yang masih berjalan.

Di sisi lain, KPK mengungkap telah menemukan fakta adanya pengumpulan uang dari koperasi unit desa (KUD) di Kuansing yang diduga digunakan untuk mengurus izin pelepasan kawasan HPT.

"Uang-uang yang dikumpulkan oleh pihak KUD itu berdasarkan dari pemotongan-pemotongan sisa hasil usaha, SHU. Kan koperasi ada usaha, itu dipotong setengahnya dalam rangka pengurusan izin pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan," katanya.

Menurut Taufik, kepala daerah hanya memiliki kewenangan memberikan rekomendasi teknis dalam proses pelepasan kawasan hutan. Adapun keputusan pelepasan kawasan HPT sepenuhnya menjadi kewenangan Kementerian Kehutanan.

Karena itu, penyidik akan mendalami pertemuan Suhardiman dengan Raja Juli yang berlangsung di Kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta, pada 2 Juni 2026. Informasi mengenai pertemuan tersebut, kata Taufik, telah diperoleh penyidik dari sejumlah pihak.

Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/7/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/7/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]

Operasi Tangkap Tangan

baca juga

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kuantan Singingi dan Jakarta pada 29 Juni 2026. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan 10 orang.

Lima orang kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif, yakni tiga pihak swasta, seorang aparatur sipil negara Pemkab Kuansing, serta istri Suhardiman, Suci Nitia Edwar.

Selanjutnya, KPK meminta Suhardiman dan Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnain menyerahkan diri. Keduanya memenuhi panggilan penyidik dan dijemput di Bandara Soekarno-Hatta pada 30 Juni 2026.

Sehari kemudian, KPK menetapkan Suhardiman Amby, Zulkarnain, dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant Ardiles sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.

Selain dugaan suap, penyidik juga menduga Suhardiman menerima gratifikasi yang berkaitan dengan pengurusan pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas di Kementerian Kehutanan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Skandal Suap Hutan Kuansing Merembet ke Kemenhut, Peran Pusat Kini Mulai Didalami!

Skandal Suap Hutan Kuansing Merembet ke Kemenhut, Peran Pusat Kini Mulai Didalami!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 08:56 WIB

Ada di Rumah Saat OTT, Istri Kedua Bupati Kuansing Sempat Diamankan KPK Terkait Suap Jabatan

Ada di Rumah Saat OTT, Istri Kedua Bupati Kuansing Sempat Diamankan KPK Terkait Suap Jabatan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 08:01 WIB

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:54 WIB

Terkini

Warga Makassar Bersihkan Masjid dan Gereja Sambut HUT RI

Warga Makassar Bersihkan Masjid dan Gereja Sambut HUT RI

Sulsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:04 WIB

Ulasan Perumahan Laddaland: Sajian Horor Spesial Awi Suryadi yang Kelam!

Ulasan Perumahan Laddaland: Sajian Horor Spesial Awi Suryadi yang Kelam!

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Tengah Malam, Parigi Moutong Diguncang Gempa Magnitudo 6,2

Tengah Malam, Parigi Moutong Diguncang Gempa Magnitudo 6,2

Sulsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 06:36 WIB

5 Merek Pengharum Ruangan Terbaik 2026, Cocok Buat Rumah dan Kantor

5 Merek Pengharum Ruangan Terbaik 2026, Cocok Buat Rumah dan Kantor

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 06:20 WIB

Profil Bangladesh Tim Pengganti India di FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Pernah Dipecundangi

Profil Bangladesh Tim Pengganti India di FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Pernah Dipecundangi

Bola | Minggu, 16 Agustus 2026 | 06:20 WIB

Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?

Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?

Tekno | Minggu, 16 Agustus 2026 | 06:15 WIB

OJK Siapkan Dua Regulasi Baru untuk Dukung Bursa Mineral dan Komoditas Strategis   Otoritas Jasa Keu

OJK Siapkan Dua Regulasi Baru untuk Dukung Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Otoritas Jasa Keu

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 06:05 WIB

5 Mobil Terlaris 2026 Januari hingga Juli Kategori EV: Ini Rajanya

5 Mobil Terlaris 2026 Januari hingga Juli Kategori EV: Ini Rajanya

Otomotif | Minggu, 16 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Jusuf Kalla Soroti Kerusuhan di Aceh, Minta Masyarakat Jaga Perdamaian Helsinki

Jusuf Kalla Soroti Kerusuhan di Aceh, Minta Masyarakat Jaga Perdamaian Helsinki

Bekaci | Minggu, 16 Agustus 2026 | 05:53 WIB

Unhas Pecat Mahasiswa Kehutanan Pelaku Pelecehan Seksual

Unhas Pecat Mahasiswa Kehutanan Pelaku Pelecehan Seksual

Sulsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 05:44 WIB

×